Pengurus Partai Gerakan Rakyat Kunjungi Kantor KPU Kota Mojokerto
Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menerima kunjungan Pengurus Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto, pada Selasa (3/2). Dalam pertemuan tersebut Aris Taufik Febrianto selaku Sekretaris Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya adalah dalam rangka silatuhrahmi serta koordinasi terkait dengan pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu.
Ulil Abshor yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mojokerto menyambut hangat kedatangan Pengurus Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto. “Merawat demokrasi bukan hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu semata, melainkan tugas bersama terutama Partai Politik, syukur Alhamdulillah dengan adanya Partai Politik baru tentu menjadikan suasana demokrasi kita di Indonesia semakin dinamis,” ujar Ulil. Terkait dengan pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu, Ulil menjelaskan bahwa untuk menjadi peserta Pemilu, Partai Politik terutama Partai baru sesuai dengan ketentuan yang ada harus mengikuti serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Partai Peserta Pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Ulil memberikan penjelasan terkait tugas, fungsi, serta kewenangan KPU khususnya KPU di Tingkat Kota Mojokerto, termasuk tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi partai politik apabila akan menjadi peserta Pemilu mendatang. “Secara formal teknis pendaftaran Partai Politik menjadi peserta Pemilu nantinya akan diatur dalam PKPU. Untuk Pemilu 2024 kemarin diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022. KPU RI akan membuka pendaftaran partai peserta Pemilu, selanjutnya KPU di Tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual mulai dari kepengurusan hingga keanggotaan bagi Parpol baru,” terang Ulil.
Pada penghujung pertemuan tersebut, Sekretaris Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto menyerahkan salinan SK Kepengurusan yang diterima langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto. Ulil menyampaikan bahwa koordinasi seperti ini penting untuk memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi antar stakeholder Pemilu guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang tertib, transparan, dan sesuai dengan asas demokrasi. (elt/sam)