
Evaluasi DPT, KPU Kota Mojokerto Hadiri Undangan KPU Provinsi Jawa Timur
Kota Madiun, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Timur Untuk Pemilu 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Manguharjo Jalan Gajah Mada No. 20, Kota Madiun.
Peserta dari kegiatan tersebut adalah Divisi dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih dari KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Acara dibuka oleh Ibu Rochani selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan bahwa hak suara merupakan hak konstitusi yg dilindungi, sehingga pengabaian atau pembatasan akan berdampak pada pelanggaran hukum. Tanpa terasa hari ini sudah 214 hari menjelang pemungutan suara, setelah DPT ditetapkan di masing-masing kabupaten/kota masih ada catatan-catatan yang harus diselesaikan atau dievaluasi. Diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat membuat film dokumenter untuk proses penyusunan DPT, mumpung masih hangat diwujudkan memorinya.
KPU Kabupaten/Kota memiliki kewajiban publikasi data yang telah ditetapkan. Klasifikasi data perlu dilakukan sebagai wujud strategi sosialisasi, misalnya klasifikasi terkait kelompok disabilitas, klasifikasi usia, daerah pemilihan dll. Perlu dilakukan klasifikasi untuk aktifitas kegiatan yg lain, terkait sosialisasi maupun pada saat hari pemungutan suara.
Kemudian arahan disampaikan oleh Bapak Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan bahwa DPT sudah ditetapkan, beberapa pemilih sudah melapor ke KPU Provinsi Jawa Timur melalui media sosial, untuk itu KPU Kabupaten/Kota perlu sosialisasi terkait dengan helpdesk untuk kebutuhan menjadwab pertanyaan dari pemilih. Terkait TPS lokasi khusus juga perlu disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait jumlah surat suara yang akan diterima.
Kemudian acara inti disampaikan oleh Ibu Nurul Amalia selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, terkait dengan koordinat TPS lokasi khusus agar segera diperbaiki terutama KPU Kabupaten/Kota yg titik lokasi TPS masih jauh dari Kabupaten/Kota tersebut, sebagai contoh terdapat titik lokasi TPS yang berada diluar provinsi.(hai)