Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Serahkan Surat Keterangan Autentikasi Hasil Pemilu 2024 ke PKS

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto memberikan  pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Senin (23/6). Sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota.

Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara PKS hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan partai tertanggal 12 Juni 2025. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh staf Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum kepada Bapak Didit selaku Petugas Penguhubung Partai. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU kepada masyarakat disamping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak.

Sebagaimana diketahui, PKS Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan tiga calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto, ketiganya adalah Budiarto (Dapil Kota Mojokerto 1), Makhfud Kurniawan hidayat (Dapil Kota Mojokerto 2) serta Agung Soecipto (Dapil Kota Mojokerto 3). Dalam Pemilu 2024 PKS Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 7.304 (Tujuh ribu tiga ratus empat). (msa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali