Berita Terkini

Mantapkan Persiapan Pemilihan Serentak 2024, KPU Kota Mojokerto Audiensi Bersama Dengan TAPD

Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto melakukan audiensi bersama dengan TAPD Pemerintah Kota Mojokerto terkait Pemilihan Serentak 2024 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Rabu (16/3). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB dihadiri antara lain, Kepala Bakesbangpol, Kabag Pemerintahan Kota Mojokerto, Perwakilan Bapedalitbang, Kasubid Anggaran BPKPD, Perwakilan Bagian Hukum Pemkot Mojokerto, Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Bendahara Pengeluaran KPU Kota Mojokerto. Beberapa poin materi pembahasan dalam pertemuan tersebut  antara lain, pertama, anggaran Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024 sudah di bahas di internal Pemerintah Kota Mojokerto dan sudah dimasukkan dalam Rencana Kerja Kota Mojokerto Tahun 2023, kedua, Bakesbangpol akan memverifikasi kesesuaian anggaran yang diajukan dalam RAB Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024 yang sudah disampaikan pihak KPU Kota Mojokerto, ketiga, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) perlu dicantumkan bahwa pencairan anggaran akan dilakukan 2 (dua) kali termin, yaitu pada tahun 2023 dan 2024 sesuai dengan pengajuan KPU Kota Mojokerto dengan rincian Termin pertama 45 persen dan termin kedua 55 persen dari dari total pagu anggaran sebesar Rp.27.333.569.150, keempat, dasar penyusunan NPHD untuk Pemilihan serentak Kota Mojokerto adalah Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yang telah di ubah dengan Permendagri Nomor 41 tahun 2020, kelima, KPU Kota Mojokerto perlu mengajukan proposal permohonan dana hibah sebelum pencairan anggaran dilaksanakan, proposal dimaksud ditujukan kepada Walikota Mojokerto. (fit/sam)  

Apel Pagi, Komisioner Ingatkan Tetap Fokus Tahapan Pemilu

Kota Mojokerto -  KPU Kota Mojokerto tetap melaksanakan kegiatan rutin apel pagi meski Kota Mojokerto berstatus PPKM Level 2, Senin (21/3). Kegiatan yang dipimpin oleh Imam Buchori, Anggota KPU Kota Mojokerto diisi dengan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dan dimulai  tepat Pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan full daring diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto mulai dari komisioner, sekretaris, kasubbag, hingga staf. Sementara itu dalam amanat singkatnya, imam sapaan akrabnya kembali mengingatkan kepada seluruh keluarga besar KPU Kota Mojokerto agar tepa fokus menyiapakan setiap tahapan pemilu serentak tahun 2024 dengan baik."Meskipun ada dinamika isu terkait dengan penundaan pemilu, kita sebagai penyelenggara jangan terlalu terpengaruh, kita harus tetap fokus pada tugas dan fungsi untuk menyiapkan tahapan dengan sebaik-baiknya", pesan Imam. Sebelum menutup apel dengan do'a, Imam mengingatkan untuk etap menjaga kesehatan dan kekompakan. Setelah penyampaian amanat, kegiatan kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pemimpin apel. (win/sam)  

Tingkatkan Kapasitas SDM, KPU Kota Mojokerto Gelar Simulasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Kota Mojokerto – Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota yang selanjutnya disebut Dapil adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah/ daerah berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan Partai Politik dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Untuk menjamin terciptanya keadilan dan proporsionalitas distribusi kursi, serta seiring dengan berkembangnya populasi dalam sebuah kabupaten/kota maka diperlukan penyesuaian secara berkala. Berkaitan dengan hal tersebut, maka KPU Kota Mojokerto berinisiasi melakukan sosialisasi mekanisme serta simulasi penataan dapil dan alokasi kursi secara internal yang dihadiri seluruh komisioner, sekretaris serta seluruh kasubbag pada Selasa (15/3). Simulasi dilakukan dengan menggunakan data DAK2 Kota Mojokerto Semester 2 Tahun 2021. Pada awal acara, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa selain untuk menentukan jumlah kursi, dapil juga menjadi satu instrumen penting dalam kontestasi Pemilu, karena dapil merupakan arena kompetisi beserta jumlah kursi yang diperebutkan untuk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat dalam sebuah penyelenggaraan Pemilu. Sementara itu dalam paparannya, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan jika simulasi ini masih didasarkan pada PKPU Nomor 16 Tahun 2017 dengan tetap memperhatikan tujuh prinsip penataan dapil antara lain, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, cotemious, kohesivitas, serta kesinambungan. Dari simulasi diketahui bahwa dengan jumlah penduduk 140.165 seperti yang tertuang dalam DAK2 Kota Mojokerto Semester 2 Tahun 2021 yang tersebar di tiga kecamatan, maka dapat dipastikan penataan dapil serta alokasi kursi Kota Mojokerto tidak mengalami perubahan atau sama persis dengan Pemilu 2019 lalu. (sam)

Berbekal "Amunisi Baru", KPU Kota Mojokerto Siap Hadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto tetap melaksanakan kegiatan rutin apel pagi meski Kota Mojokerto berstatus PPKM Level 2, Senin (14/3). Kegiatan yang dipimpin oleh M.A Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto diisi dengan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dan dimulai tepat Pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto mulai dari komisioner, sekretaris, kasubbag, hingga staf. Sementara itu dalam amanat singkatnya, Zahroni kembali mengingatkan kepada seluruh keluarga besar KPU Kota Mojokerto supaya kita semua siap-siap untuk melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024 di tahun ini. Selain itu, pada kesempatan yang sama Zahroni mengucapkan selamat kepada para kasubbag yang dilantik pada Jum'at (11/3) kemarin. Empat kasubbag tersebut antara lain, Dikrilia A. Rizki Ertika Adi, SE (Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik), Safitri Nurdin, SE (Kasubbag. Perencanaan, Data dan Informasi), Noor Ifah, SH., MIP (Kasubbag. Hukum dan Sumber Daya Manusia), Mokhammad Samsul Arif, S.Sos (Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat). "Semoga dengan dilantiknya para kasubbag kemarin menjadi semangat dan amunisi menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan", pungkas Zahroni. Setelah penyampaian amanat, kegiatan kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pemimpin apel. (win/sam)

Tingkatkan Pelayanan, KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi SOP Kepada Internal

Kota Mojokerto - Salah satu program reformasi birokrasi adalah terwujudnya ketatalaksanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mendorong upaya perwujudan tata pemerintahan yang baik, serta terwujudnya ketatalaksanaan yang berbasis elektronik yang menyeluruh dan terpadu. Sedangkan salah satu program tatalaksana adalah menyusun proses bisnis dalam skema Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan tahapan penyusunan SOP berdasarkan peta proses bisnis, kemudian penetapan SOP, penerapan SOP, dan evaluasi SOP. Berkaitan dengan penerapan SOP, KPU Kota Mojokerto menyelenggarakan acara sosialisasi SOP secara internal, Selasa (8/3). Dalam sambutan pembukaan, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa SOP dapat didefinisikan sebagai sebuah rangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas di dalam suatu organisasi, “Jadi, SOP secara sederhana berarti, bagaimana dan kapan suatu pekerjaan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan,” jelas Amin. Pada sesi penyampaian materi, setiap subbag menyajikan satu SOP untuk disampaikan dalam forum, di mana masing-masing ketua divisi bertindak sebagai penyaji. Kesempatan pertama Imam Buchori, Divisi Hukum, menyajikan SOP terkait dengan penyusunan keputusan, disusul kemudian Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Awaludin Zahroni yang menyampaikan SOP terkait PPID, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usmuni menyampaikan SOP terkait dengan revisi POK. Penyampaian materi ditutup oleh Divisi Keuangan Umum dan Logistik yang menyajikan SOP terkait surat-menyurat. (sam)  

KPU Kota Mojokerto Ikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Kota Mojokerto - Bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Mojokerto mengikuti acara “Kick Off  Reformasi Birokrasi Tahun 2022” yang diselenggarakan KPU Provinsi secara hybrid, Kamis (10/3). Acara yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dibuka dengan sambutan sekaligus laporan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Baik Nanik maupun Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Kick Off ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU RI Nomor 612/ORT.04-Kpt/05/KPU/XII/2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024. Pada kesempatan yang sama, Anam kembali mengingatkan jika kegiatan Reformasi Birokrasi ini adalah tanggungjawab bersama antara Sekretariat dan juga Komisioner. Sementara itu Rochani, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam pengarahannya mengatakan jika acara Kick Off ini memiliki filosofi yang hampir sama dengan sepakbola, di mana bola ditendang oleh pemain tertentu setelah semua pemain lain siap pada posisinya masing-masing. Sama halnya dengan Rochani, Miftahur Rozak, Divisi Umum mengatakan bahwa Kick Off adalah momentum bagi seluruh jajaran baik di KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyongsong dan melaksanakan tahapan pemilu sesuai sasaran reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel,birokrasi yang kapabel; sertapelayanan publik yang prima. (sam)