Berita Terkini

81

Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Optimalisasi Media Sosial

Kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto bersama dengan 37 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti Rakor Rapat Koordinasi Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jatim selama dua hari, 19 – 20 April 2022. Pada kesempatan pertama, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan materi terkait dengan Orientasi Persiapan Pemilu 2024 yang memuat tugas dan fungsi Sub bagian Teknis penyelenggaraan kabupaten/kota dalam tujuh tahapan pemilu. Tujuh tahapan krusial yang dimaksud antara lain, Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi, Verifikasi Partai Politik dan Anggota DPD dari Perseorangan, Pencalonan Peserta Pemilu dan Pemilihan, Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan, Pelaporan Dana Kampanye serta yang terakhir Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota. Khusu terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Insan menjelaskan jika ada tiga syarat atau alasan pemberhentian sesuai dengan regulasi antara lain, yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri (atas permintaan sendiri dan ditetapkan sebagai calon peserta dalam pemilihan kepala daerah), dan yang terakhir diberhentikan.  Sementara itu, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat menekankan pada penggunaan platform komunikasi kehumasan sebuah lembaga yakni, media sosial dalam hal ini tik-tok salah satunya. Karena media sosial sebuah lembaga dikatakan efektif juga memiliki komunikasi yang baik, hal ini dapat dicapai dengan langkah membuat konten yang menarik dan tidak kaku. Lebih lanjut Gogot menambahkan bahwa untuk medsos tik-tok kedepannya akan diseragamkan, “Untuk konten, kabupaten/kota silahkan mengikuti materi KPU Jatim, dan uplodnya minimal seminggu sekali, hari Selasa atau Jum’at,” imbuh Gogot. Pada pemaparan materi selanjutnya, Herma Prabayanti dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sekaligus Humas Unesa serta Praktisi Medsos Tik-tok, menyampaikan alasan kenapa untuk saat ini aplikasi tik-tok cukup efektif sebagai media promosi dan sosialisasi dan bukan FB, Instagram, Twitter atau yang lainnya. Berkaitan denganhal tersebut, Herma menuturkan jika media sosial tik-tok relatif mudah digunakan, selain berbasis musik yang disukai banyak orang, tik-tok memiliki konten yang beragam serta digunakan di lebih dari 150 negara di dunia. Herma menambahkan dalam Tik-tok Kenapa harus For Your Page (FYP), aplikasi TikTok menggunakan istilah FYP untuk bisa dilihat orang lain, pengikut banyak tidak menjamin video akan FYP, satu pengguna akan melihat video hanya satu kali, mendapatkan “layer” dengan FYP, memaksimalkan fasilitas dan trend yang ada pada discover TikTok. Ungkap Tik tok Influencer dengan 663,4K Followers & 49,8M Likes ini Diakhir materinya Herma mengenalkan apa algoritma tik-tok itu. Algoritma tiktok meliputi konten distribusi dan review pengguna, akun memiliki preferensi unik dan informasi penting, penggunaan caption sederhana dan penggunaan hastag relevan dan trending. Dan apa yang seharusnya kita lakukan di tiktok, konten harus otentik, memaksimalkan fitur, menggunakan sound yang viral, mengenal segmen pemirsa, meningkatkan interaksi. “Yang semestinya kita tidak lakukan di tiktok ini, reupload konten pengguna lain, melanggar “community guidelines”, menggunakan terlalu banyak hastag dan tidak relevan, dan mengunggah video terlalu banyak dalam satu hari,” tutupnya. (sam)  


Selengkapnya
96

Tetap Disiplin dan Sabar Saat Menjalankan Pekerjaan Pesan Imam Buchori Saat Apel Pagi

kota-mojokerto.kpu.go.id-Memasuki pertengahan Puasa Ramadhan KPU Kota Mojokerto tetap semangat menggelar apel pagi, Senin (18/4/2022). Apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari senin ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto, kali ini sebagai pembina apel pagi Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan. Seperti biasanya, apel diisi dengan penghormatan bendera sang merah putih dan dilanjutkan pembacaan Pancasila, UUD 1945 serta Pembacaan Panca Prasetya Korpri. Dalam amanat singkatnya Imam Buchori menyampaikan agar dalam Bulan Puasa Ramahan semua dapat tetap disiplin dan sabar, "hikmah ramadhan setidaknya ada dua, pertama, disiplin dan kedua, sabar, mari kita jaga dan pupuk keduanya terutama dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024," ujar Imam. Lebih lanjut Imam menambahkan jika dengan disiplin pekerjaan akan menjadi lebih cepat, sedangan kesabaran akan mendatangkan ketenangan. Apel pagi kemudian ditutup dengan Do'a yang dipimpin olhe pembina apel. (win)


Selengkapnya
58

KPU Kota Mojokerto Tutup Safari Sosialisasi Calon Pemilih Pemula di SMAN 2

kota-mojokerto.kpu.go.id - Setelah melakukan serangkaian kegiatan safari sosialisasi calon pemilih pemula kepada siswa-siswi kelas XI SMAN 2 Kota Mojokerto sejak Januari yang lalu, hari ini Selasa (12/4) tim sosialisasi KPU Kota Mojokerto menutup kegiatan tersebut dengan menyambangi Kelas XI MIPA 4. Tim yang hadir adalah Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi didampingi Noor Ifah, Kasubbag Hukum dan SDM. "Saya berharap kegiatan semacam ini nantinya gencar dan masif dilaksanakan tidak saja pada segmen calon pemilih pemula, akan tetapi seluruh segmen", ujar Usmuni. Pada sesi penyampaian materi, Usmuni memberikan gambaran umum seputar demokrasi dan kepemiluan, mulai dari mekanisme hingga lingkup KPU sebagai penyelenggara pemilu, dan pada saat bersamaan, tim juga membagikan souvenir bagi siswa-siswi yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan dari pemateri. Sementara itu, selesai menyampaikan materi, Usmuni tidak menyangka jika  respon para siswa cukup antusias meski bersamaan dengan ibadah puasa ramadhan. Diakhir sesi, Bapak Momon selaku penghubung dari SMAN 2 Kota Mojokerto mengaku senang karena SMAN 2 Kota Mojokerto menjadi tempat sosialisasi KPU Kota Mojokerto. Meski sudah berakhir, pihaknya masih berharap nanti dapat terus bekerjasama dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi KPU untuk memberikan pendidikan politik bagi calon pemilih pemula bagi para siswa. Sama halnya dengan SMAN 2 Kota Mojokerto, diwakili oleh Divisi Parmas dan SDM, Muhammad Awaludin Zahroni juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena SMAN 2 sudah mendukung penuh kegiatan KPU. "Kedepan (saat tahapan), kegiatan ini mungkin dapat dikembangkan ke berbagai segmen dan melibatkan banyak pihak, agar informasi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 diketahui masyarakat luas', pungkas Roni sapaan akrab Zahroni. (sam)


Selengkapnya
62

KPU Kota Mojokerto Apresiasi Semangat Para Siswa SMAN 2 Kota Mojokerto

kota-mojokerto.kpu.go.id-Hari ini, Senin (11/4) tim sosialisasi KPU Kota Mojokerto kembali menyambangi SMAN 2 Kota Mojokerto, tidak tanggung-tangung, sosialisasi kali ini menggambungkan dua kelas sekaligus yaitu XI IPS 4 dan XI MIPA 6. Tim terdiri dari Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Parmas dan SDM didampingi oleh Dikrlia A. Rizki Ertika Adi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik. "Saya mesara senang bisa hadir ditengah-tengah para calon pemilih pemula, semoga kegiatan seperti ini bisa berlanjut nanti pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan sudah berjalan", ujar Roni sapaan akrab Zahroni. Pada sesi penyampaian materi, Roni memberikan respon positif kepada para siswa yang begitu banyak dan antusias menyimak materi meski sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengan momen puasa ramadhan. Dalam penyampaian sosialisasi, Roni memberikan gambaran umum seputar demokrasi dan kepemiluan, mulai dari mekanisme hingga lingkup KPU sebagai penyelenggara pemilu, dan pada saat bersamaan, tim juga membagikan souvenir bagi siswa-siswi yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan dari pemateri. Diakhir sesi, Bapak Momon selaku penghubung dari SMAN 2 Kota Mojokerto mengaku senang kegiatan sosialisasi dapat berlanjut, "Khusus hari ini dua kelas kami gabung menjadi satu karena jam mapel PKN yang bersamaan, semoga kerjasama dengan KPU Kota Mojokerto dapat terjalin terus", ujar Momon. Kerjasama dengan SMAN 2 Kota Mojokerto ini berlangsung selama tiga bulan yang sudah dimulai sejak awal Januari 2022. (sam)


Selengkapnya
42

Puasa Ramadhan Tak Mengurangi Semangat Kerja Personil KPU Kota Mojokerto

kota-mojokerto.kpu.go.id-Memasuki hari ke-9 Puasa Ramadhan KPU Kota Mojokerto tetap semangat menggelar apel pagi, Senin (11/4). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Mojokerto dipimpin oleh Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Seperti biasanya, apel diisi dengan penghormatan bendera Sang Merah Putih dan dilanjutkan pembacaan Pancasila, UUD 1945 serta pembacaan Panca Prasetya Korpri. Dalam amanat singkatnya, Usmuni mengingatkan kembali akan pentingnya kebersamaan serta kekompakan dalam sebuah organisasi atau lembaga. "Mari kita jalin hubungan dan kerjasama yang baik diantara semua jajaran, komunikasi adalah pondasi, maka kalau komunikasi kita baik maka hasil dari setiap pekerjaan akan baik pula", ujar Usmuni. Selesai memimpin apel, Usmuni kemudian menutup acara dengan dengan do'a. (sam)


Selengkapnya
64

Akhir Maret, KPU Kota Mojokerto Gelar Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022

kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto menutup Bulan Maret dengan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I (31/3).  Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Mojokerto Bapak Saiful Amin dengan memperkenalkan kembali anggota KPU Kota Mojokerto dengan divisi yang baru terkait dengan koordinasi-koordinasi yang mungkin dilaksanakan di Pemilu 2024 mendatang. Beliau juga menyapa satu persatu peserta yang hadir sebagai bentuk mengawali Rapat Koordinasi yang sebelum-sebelumya dilaksanakan secara Daring. Beliau menambahkan bahwa Data pemilih merupakan hal yang paling utama karena pemilihan bisa terlaksana apabila ada pemilih. Pada sesi berikutnya,  acara disisi pengarahan-pengarahan oleh masing-masing divisi sebelum masuk pada acara inti yang disampaikan Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam penjelasannya, Usmuni terlebih dahulu menyampaikan sejarah dan dasar hukum tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dimana aturan terbaru menggunakan PKPU 6 Tahun 2021 yang menjadi dasar kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sedangkan terkait dengan tantangan dan hambatan, Usmuni menuturkan bahwa Diawal pelaksanaan PDPB belum adanya aturan yang mengatur secara detail terkait pelaksana teknisnya, kurangnya sumber data terkait kelengkapan elemen data, keterbatasan anggaran dalam pelaksanaannya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam partisipasi publik, koordinasi yang belum maksimal dengan stakeholder yang berkaitan dengan proses PDPB tersebut dan juga Pandemi Covid-19. Upaya upaya yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto diantaranya Membuat Poster dan Spanduk sosialisasi PDPB, Membuat Link Tanggapan Masyarakat Online, Berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Mojokerto, Dispenduk Kota Mojokerto, Kelurahan se-Kota Mojokerto, Kecamatan se-Kota Mojokerto, Kementerian Agama Kota Mojokerto dan juga bersurat ke sekolah sekolah tingkat SMA/SMK/MA di lingkungan Kota Mojokerto. Selanjutkan Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kota Mojokerto menghasilkan hal sebagai berikut, pertama, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak   97.002 (Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 47.280 (Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Delapan Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49.772 (Empat Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua) pemilih tersebar di 3 (Tiga) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Kedua, menerima masukan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto dan Tanggapan Masyarakat. Setelah itu dibuka sesi diskusi dan didapatkan tanggapan dari undangan rapat terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan diantaranya, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto menyampaikan bahwa Pemilu itu adalah konversi suara rakyat menjadi kursi, pelaksananya adalah KPU dan yang mengawasi adalah bawaslu. Terkait PDPB Bawaslu berdasar kepada Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2021 terkait dengan Pengawasan PDPB, sifat DPB ini bersifat aktual, mutakhir dan komprehensif ini menjadi prinsip namun menjadi tantangan tersendiri. Dan mungkin juga karena satu-satunya yang aktif memberikan saran perbaikan mungkin hanya Bawaslu karena memang sudah tugasnya. Sedangkan Perwakilan dari Kecamatan Prajurit Kulon menyampaikan bahwa terkait data penduduk biasanya langsung ke Dispenduk, di tingkat kelurahan pun kadang tidak sinkron karena Penduduk langsung ke Dispenduk Kota Mojokerto. (fit/sam)


Selengkapnya