Kota Mojokerto - Sebanyak 28 orang, termasuk jajaran komisioner, sekretaris, PNS, serta PPNPN KPU Kota Mojokerto hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Kamis (13/1). Kegiatan ini dilakukan secara serentak bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim secara daring. Selain kegiatan tersebut, acara juga diisi dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam sambutannya, Ketua Provinsi Jawa Timur, Choirul , menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait dengan penataan SDM dan kelembagaan, termasuk tidak ada lagi kekosongan jabatan. Lebih lanjut Anam kembali menekankan pentingnya aspek profesionalisme, transparansi, dan integritas. “Kolaborasi adalah salah satu kunci keberhasilan tujuan lembaga, dan apa yang kita lakukan sekarang (penandatanganan PK) adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut," pungkas Anam.
Sementara itu, Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam arahannya menyampaikan selamat kepada 420 tenaga PPNPN yang pada hari ini telah menerima SK. 420 personil PPNPN itu tersebar di 38 satker KPU di Jawa Timur termasuk KPU Provinsi Jawa Timur. Pada kesempatan yang sama, Nanik menekankan pentingnya penandatanganan Perjanjian kinerja selain sebagai komitmen, PK juga menjadi dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP ) tahun 2022. Diakhir arahannya, Nanik sangat berharap agar KPU Kab/Kota lebih giat dan tertib administrasi sehingga tujuan lembaga dapat tercapai. (sam)