Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gelar Acara Pamungkas Dipenghujung Akhir Tahun 2021

Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan  Periode Bulan Desember 2021, Jum’at (31/12), sebagai agenda pamungkas tahun ini. Acara yang digelar secara virtual dengan zoom meeting dihadiri oleh partai politik dan Bawaslu Kota mojokerto. Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaaan KPU dan Bawaslu tidak lepas karena adanya partai politik/peserta pemilu tanpa adanya peserta pemilu maka tidak akan ada Penyelenggara Pemilu. Terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Amin mengharapkan pada Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak ada lagi kesimpangsiuran data pemilih. “Agar tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaan data pemilih, maka KPU di tingkat Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Amin. Diakhir sambutannya, Amin tidak lupa menyampaikan apresiasinya terhadap partai politik yang hadir serta Bawaslu Kota Mojokerto. Pada rapat yang dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan bahwa terkait rekapitulasi DPB untuk bulan Desember 2021 dengan sejumlah 97.173 pemilih yang tersebar dari 18 Kelurahan dan 3 Kecamatan. Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan Usmuni, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor memberikan beberapa masukan serta saran antara lain, rekapitulasi DPB dapat dilakukan secara open baik secara daring maupun luring agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. Lebih lanjut Ulil juga menyampaikan jika pihaknya pada tanggal 16 Desember 2021 telah mengirim surat rekomendasi untuk  berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Mojokerto terkait dengan verifikasi, untuk data dimaksud sudah dimasukkan dalam DPB Bulan Desember 2021 dengan rincian 10 Pemilih Pemula dan 23 TMS. Di akhir acara, Bawaslu Kota Mojokerto juga mengapresiasai kinerja KPU Kota Mojokerto yang telah melaksanakan kegiatan sebagaimana diamanatkan oleh PKPU Nomor 6 Tahun 2021. (ris/sam)

Apel Pagi Terakhir Tahun 2021, Komisioner Serukan Tetap Jaga Semangat Kerja

Kota Mojokerto – Dipenghujung akhir tahun 2021 KPU Kota Mojokerto melaksanakan Apel Pagi, Senin (27/12). Apel ini merupakan apel terakhir ditahun 2021, kegiatan yang digelar secara luring dan daring diisi dengan kegiatan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Bertindak sebagai petugas pembaca teks Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri masing-masing adalah Septi Tri Yaningrum dan Irwan Susanto, sedangkan M. Awaludin Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosdiklih Parmas bertindak sebagai pemimpin apel. Apel pagi KPU Kota Mojokerto diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, serta staf dimulai pukul 08.00 WIB. Dalam amanat singkatnya, Zahroni mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto yang telah bekerja dengan baik selama satu tahun ini. “Mari tetap jaga semangat kerja kita semua, fokus dan displin, agar tahun depan kinerja kita semakin baik,” ujar Zahroni. Sementara itu menanggapi banyak berita terkait dengan KPU dan Pemilu, ia mengingatkan agar semua tetap mengikuti perkembangan yang ada. Kegiatan apel kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pemimpin apel. (sam)

KPU Kota Mojokerto Hadir Menjadi Narasumber Pada Pendidikan Politik Yang Digelar DPC Partai Demokrat Mojokerto

Kota Mojokerto - Pengurus DPC Partai Demokrat mengadakan pendidikan politik yang untuk para kader di Rumah Makan Jimbaran Mojokerto, Minggu (26/12). Oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Deny Novianto, kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya partai untuk memberikan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat agar mereka memahami gambaran umum Pemilu 2024 mendatang, khususnya terkait dengan pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik. Acara yang dihadiri para pengurus anak cabang dan ranting tersebut turut mengundang juga Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto serta KPU Kota Mojokerto sebagai narasumber. Dalam sesi pemaparan materi, Tri Widyakartikasari, Anggota KPU Kota Mjokerto, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan jika pelaksanaan pendaftaran partai politik peserta pemilu masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sedangkan secara teknis proses pendaftaran serta verifikasi akan diatur dalam peraturan KPU maupun keputusan KPU yang memuat petunjuk teknis. Lebih lanjut Tri Widya menyampaikan syarat umum untuk menjadi parpol peserta Pemilu diantaranya, pemenuhan kepengurusan 100 persen untuk provinsi, 75 persen kabupaten dan 50 persen kecamatan, juga syarat lain seperti bukti keanggotaan paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen. (tri/sam)  

KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Tim Monev Reformasi Birokrasi KPU Provinsi Jatim

Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto menerima kehadiran Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reformasi Birokrasi (RB) KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/12). Dikomandani oleh Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tim Monev hadir sekitar pukul 10.00 WIB dengan tiga orang personil dari sekretariat. Agenda monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah sejak 2014. Pelaksanaan evaluasi berlangsung di ruang rapat KPU Kota Mojokerto, di mana Tim Monev dari KPU Provinsi Jawa Timur melayangkan beberapa pertanyaan terkait pemenuhan berbagai komponen dan implementasi reformasi birokrasi di KPU Kota Mojokerto selama ini. “Tujuan utama dilaksanakannnya monitoring ini tidak lain adalah untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan refomasi birokrasi disetiap satker”, ujar Edy salah satu tim dari sekretariat. Setelah dilakukan evaluasi dengan instrumen quesioner, tim kemudian melanjutkan kegiatan monev dengan melihat secara langsung setiap ruangan yang ada di KPU Kota Mojokerto, salah satunya Ruang PPID dan Rumah Pintar Pemilu Naditira Wilwatikta. Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setyawan mengaku senang atas kunjungan tim dari provinsi, pihaknya juga mengucapkan terimakasih karena tim memberikan respon positif terhadap apa yang sudah dipersiapkan oleh KPU Kota Mojokerto. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap

Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto bersama KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman sesi IV dan V : Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 secara daring, Kamis (23/12). Forum yang dipandu Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling dihadiri oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy’ari dan Arief Budiman. Pada seri ini terdapat 6 KPU kabupaten/kota yang menyampaikan pengalamannya, antara lain Mandailing Natal (Sumut), Ngada (NTT) dan Gunung Kidul (DIY), Kediri (Jawa Timur), Tanjung Jabung Timur (Jambi) dan Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara). Pengalaman yang dibagikan antara lain adalah bagaimana mengatasi ketidaktersediaan jaringan (sinyal dan listrik), pengelolaan SDM (termasuk badan ad hoc), server juga penggunaan aplikasi. (sam)