Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021, Jum’at (31/12), sebagai agenda pamungkas tahun ini. Acara yang digelar secara virtual dengan zoom meeting dihadiri oleh partai politik dan Bawaslu Kota mojokerto.
Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaaan KPU dan Bawaslu tidak lepas karena adanya partai politik/peserta pemilu tanpa adanya peserta pemilu maka tidak akan ada Penyelenggara Pemilu. Terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Amin mengharapkan pada Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak ada lagi kesimpangsiuran data pemilih. “Agar tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaan data pemilih, maka KPU di tingkat Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Amin. Diakhir sambutannya, Amin tidak lupa menyampaikan apresiasinya terhadap partai politik yang hadir serta Bawaslu Kota Mojokerto.
Pada rapat yang dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan bahwa terkait rekapitulasi DPB untuk bulan Desember 2021 dengan sejumlah 97.173 pemilih yang tersebar dari 18 Kelurahan dan 3 Kecamatan.
Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan Usmuni, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor memberikan beberapa masukan serta saran antara lain, rekapitulasi DPB dapat dilakukan secara open baik secara daring maupun luring agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. Lebih lanjut Ulil juga menyampaikan jika pihaknya pada tanggal 16 Desember 2021 telah mengirim surat rekomendasi untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Mojokerto terkait dengan verifikasi, untuk data dimaksud sudah dimasukkan dalam DPB Bulan Desember 2021 dengan rincian 10 Pemilih Pemula dan 23 TMS. Di akhir acara, Bawaslu Kota Mojokerto juga mengapresiasai kinerja KPU Kota Mojokerto yang telah melaksanakan kegiatan sebagaimana diamanatkan oleh PKPU Nomor 6 Tahun 2021. (ris/sam)