Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Awali Sosialisasi Calon Pemilih Pemula di SMAN 2 Kota Mojokerto

KPU Kota Mojokerto Awali Sosialisasi Calon Pemilih Pemula di SMAN 2 Kota Mojokerto Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto mengawali rangkaian kegiatan sosialisasi calon pemilih pemula di SMAN 2 Kota Mojokerto, Senin (10/1). Siswa-siswi Kelas XI IPS 1 berkesempatan menjadi peserta perdana kegiatan sosialisasi yang menurut rencana akan diselenggarakan selama tiga bulan kedepan. Didampingi Safitri Nurdin, Sub Koordinator Teknis dan Hupmas, Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, menyampaikan materi didepan siswa-siswi yang rata-rata berusia 16-17 tahun. Sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi, tim KPU Kota Mojokerto sempat mendapat sambutan dari Kepala SMAN 2 Kota Mojokerto, Drs. Sugeng Wibawa. Dalam pertemuan singkat itu Sugeng mengungkapkan rasa senangnya karena siswa-siswi SMAN 2 Kota Mojokerto mendapatkan tambahan ilmu dari praktisi kepemiluan secara langsung.   Sementara itu dalam paparannya, Zahroni menyampaikan materi umum tentang demokrasi serta dasar-dasar kepemiluan yang memuat definisi, sejarah singkat pemilu, penyelenggara pemilu, tahapan umum pemilu, serta syarat dan tata cara memilih. Ceramah dua arah Zahroni mendapat sambutan positif dari para siswa, terlebih saat para siswa mengetahui Zahroni mengapresiasi siswa yang aktif dengan memberikan souvenir. (sam)      

Jelang Sosialisasi Kepada Calon Pemilih Pemula, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi Akhir

Kota Mojokerto - Didampingi oleh Safitri Nurdin selaku Sub Koordinator Teknis dan Hupmas, Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, melakukan koordinasi akhir terkait kesiapan SMAN 2 Kota Mojokerto dalam kegiatan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula, Kamis (6/1). Saat ditemui oleh Mat Suciadi.S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, serta Guru Pengajar PPKn, Zahroni mengatakan bahwa pihaknya perlu memastikan kesiapan pihak sekolah terkait dengan program pendidikan demokrasi yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto pada senin depan. Sementara itu, Suciadi memastikan bahwa pihak sekolah sudah siap dengan rencana tersebut, bahkan pihaknya telah menyusun alokasi waktu serta jadwal untuk kegiatan sosialisasi selama tiga bulan kedepan. "Seperti yang kita sampaikan pada pertemuan sebelumnya, kegiatan sosialisasi dapat disisipkan pada saat pembelajaran PPKn, dan kebetulan jadwalnya sudah kita siapkan untuk tiga bulan kedepan", Ujar Suciadi. Dalam koordinasi tersebut Zahroni mengatakan jika KPU Kota Mojokerto sudah siap untuk memulai sosialisasi sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh pihak sekolah, pihaknya juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih karena SMAN 2 Mojokerto memiliki visi yang sama untuk membangun pemahaman demokrasi sejak dini. (sam)

Sosialisasi Lewat Siaran Podcast, KPU Kota Mojokerto Gandeng Bawaslu

Kota Mojokerto - Usai berkoordinasi dengan pihak SMA Negeri 2 Kota Mojokerto terkait pelaksanaan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula, Kamis (6/1) Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM didampingi oleh Safitri Nurdin, Sub Koordinator Teknis dan Hupmas, melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kota Mojokerto. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kota Mojokerto ditemui langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mojokerto. Pada pertemuan tersebut Zahroni menyampaikan rencananya untuk mengundang Bawaslu Kota Mojokerto pada kegiatan sosialisasi melalui media siaran podcast. Ketua Bawaslu, Ulil Abshor, menyambut positif dan memastikan jika pihaknya mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan KPU Kota Mojokerto. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat penting dilakukan sejak dini, sebagai upaya membangun pemahaman demokrasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Zahroni juga mengungkapkan jika KPU Kota Mojokerto akan memulai sosialisasi dalam bentuk pendidikan pemilih kepada pemilih pemula dan berharap dapat melakukan kegiatan bersama dengan pihak Bawaslu. “Kami (KPU Kota Mojokerto) akan sangat senang sekali apabila nanti dapat  berkolaborasi dengan Bawaslu untuk  bersama-sama melakukan kegiatan sosialisasi", ujar Zahroni. (sam)

Desk PPID Penuhi Permintaan Data Dari Partai Bulan Bintang Kota Mojokerto

Kota Mojokerto - Desk PPID KPU Kota Mojokerto menerima tamu dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Mojokerto, Jum’at (7/1). Saat ditemui langsung oleh Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Drs. Achmad Mardianto dan Koenadi, Ketua dan Sekretaris PBB, menyampaikan jika maksud kedatangannya adalah untuk mengajukan permohonan data salinan/fotocopi Formulir F2 Partai Politik Pemilu 2019. Selain permohonan data, pada saat yang sama Mardianto juga berkesempatan menyerahkan SK Kepengurusan DPC PBB Kota Mojokerto Periode 2019-2024 serta bendera partai. Sesuai dengan SOP PPID KPU Kota Mojokerto, Mardianto selaku pemohon diminta untuk mengisi formulir permohonan dengan dilampiri fotokopi identitas pemohon. Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin kemudian memerintahkan sub bagian terkait untuk segera mencukupi permohonan data dari pemohon. Adapun data yang dicukupi oleh petugas adalah sesuai dengan permohonan yaitu dalam bentuk fotocopi Formulir F2 Partai Politik Pemilu 2019. (sam)

Jaga Kekompakan, KPU Kota Mojokerto Awali Tahun 2022 Dengan Apel Pagi

Kota Mojokerto – Mengawali aktifitas Tahun 2022 KPU Kota Mojokerto melaksanakan Apel Pagi, Senin (3/1). Apel ini merupakan apel perdana di tahun 2022, kegiatan yang digelar secara luring dan daring diisi dengan kegiatan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Bertindak sebagai petugas pembaca teks Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri masing-masing adalah Septi Tri Yaningrum dan M. Samsul Arif, sedangkan M. Awaludin Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosdiklih Parmas bertindak sebagai pemimpin apel. Apel pagi KPU Kota Mojokerto diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, serta staf dimulai pukul 08.00 WIB. Dalam amanat singkatnya, Zahroni mendorong agar semua jajaran KPU Kota Mojokerto terus menjaga semangat, kekompakan serta kebersamaan. Ketiga hal tersebut oleh Zahroni dinilai sebagai modal penting untuk menjaga ritme dan produktivitas kerja. Kegiatan apel kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pemimpin apel. (sam)

Tata Cara Pengaduan Masyarakat

Kota Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto berkomitmen untuk mendukung penuh perwujudan tata kelola dan kinerja pemerintahan yang baik dan akuntabel. Untuk itu, kami membuka akses bagi masyarakat untuk mengadukan bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Komisioner/Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto . Layanan pengaduan ini dikelola oleh Sub Bagian Hukum KPU Kota Mojokerto   TATA CARA PENGADUAN Silahkan isi Formulir Laporan Pengaduan dengan mengunduh dokumen berikut ini Sertakan syarat pengaduan, yang meliputi : Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*; Alamat sesuai KTP/SIM; Nama Terlapor; Pekerjaan Terlapor ; Hal Yang dilaporkan; Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan); Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).