Berita Terkini

1138

KPU Kota Mojokerto Ikut Mendukung Pelaksanaan Program DP3 Di Kota Surabaya

KOTA MOJOKERTO – Pada Rabu (13/10) KPU Kota Mojokerto mengikuti secara daring acara pengukuhan dan pembekalan para kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang berlangsung di Pendopo Kantor Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo. Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya terpilih sebagai salah satu lokus pilot project DP3 KPU RI Tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur. Komisioner KPU RI, Arief Budiman bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Forkopimda Kota Surabaya turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut. Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berterima kasih kepada KPU RI dan KPU Jatim serta KPU Surabaya karena sudah memilih Surabaya sebagai salah satu lokus program DP3. Selain itu pihaknya juga siap mendukung seluruh kebijakan KPU dan berjanji akan ikut membantu menyukseskan setiap program  KPU. Sementara itu, Komisioner KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa program DP3 merupakan  kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Disisi lain, pihaknya juga sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Surabaya yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program serta para kader DP3. Lebih lanjut, Arif menjelaskan jika ke depan secara bertahap kader DP3 akan dikembangkn secara luas keseluruh kabupaten/kota, dan KPU menargetkan nantinya akan terbentuk kader-kader DP3 di 514 kabupaten/kota di Indonesia. “Sebelum terjun kelapangan untuk memberikan pendidikan tentang pemilu kepada masyarakat, para kader terlebih dahulu diberikan pelatihan,” jelas Arief. (sam)


Selengkapnya
1188

KPU Kota Mojokerto Gelar Podcast “Kesiapan petugas ketertiban TPS Pemilu dan Pemilihan 2024”

KOTA MOJOKERTO – Ditengah kesibukan mengikuti berbagai kegiatan persiapan jelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Kota Mojokerto pada Selasa (12/10) menggelar dialog khusus melalui "Pahlawan Demokrasi Podcast". Podcast kali ini mengambil topik “Kesiapan Petugas Ketertiban TPS (Linmas) Dalam Rangka Menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.”  Acara yang dipandu oleh Muhammad Awaludin Zahroni (Anggota KPU Kota Mojokerto) secara khusus menghadirkan Heryana Dedik Murtono, SSTP, M.Si,  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto sebagai narasumber. Pada awal dialog, Zahroni menyampaikan bahwa berdasarkan  pemetaan awal, KPU Kota Mojokerto memproyeksi pada 2024 nanti terdapat sekitar 430 TPS yang memerlukan pengamanan. Menanggapi apa yang disampaikan oleh Zahroni, Dedik menuturkan jika Pemilu serentak 2024 merupakan pengalaman pertama bagi penyelenggara termasuk petugas pengamanan, dimana pemilu dan pilkada dilaksanakan ditahun yang sama. Berkaca dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya, pihaknya juga memastikan bahwa beban pengamanan pemilu mendatang pasti jauh lebih berat. Sebelum masuk lebih dalam membahas topik utama podcast, Dedik terlebih dahulu menjelaskan jika Satpol PP yang membawahi Linmas memiliki kewajiban untuk membina Linmas, “Tugas Linmas bukan saat pemilu saja, Linmas memiliki banyak tugas pokok antara lain, membantu menanggulangi bencana baik alam maupun non alam, membantu pelaksanaan pemilu, serta membantu pelaksanaan trantibhum yang ada diwilayah kerja masing-masing satuan,” urai Dedik. Terkait dengan 2024, pihaknya mengaku sudah menyiapkan satuan tugas dengan koordinator dimasing-masing kelurahan. “Secara ideal Linmas dimasing-masing RW ada dua orang personil Linmas, kemarin kita libatkan dalam kegiatan tracking Covid-19 dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk konsolidasi pada tiga fungsi pokok tadi,” ujar Dedik. Sementara itu, saat ditanya tentang kesiapan SDM Dedik secara tegas menyebut jika pihaknya sudah sangat siap, “Nantinya ada proses seleksi untuk melihat potensi personil yang siap melaksanakan pengamanan pemilu, proses seleksi menyangkut faktor netralitas, kesehatan personil dan usia,” jelas Dedik. Mengenai adanya potensi pemilu dilaksanakan ditengah pandemi, pihaknya juga mengaku cukup siap, mengingat selama ini para petugas memiliki pegalaman dilibatkan dalam kegiatan tracking Covid-19.  (sam)


Selengkapnya
1156

KPU Kota Mojokerto Ikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (Seri 6) “Modus Operandi & Solusi Kampanye SARA.”

KOTA MOJOKERTO - KPU Kota Mojokerto bersama KPU di seluruh Indonesia pada Selasa (12/10) kembali mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, pada seri membahas tema “Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA.” Acara secara daring ini dihadiri beberapa narasumber antara lain, Valina Singka Subekti (Universitas Indonesia), Kris Nugroho (Universitas Airlangga), dan Bambang Gunawan (Kemenkominfo). Pada sambutannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU memiliki kewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya kampanye dengan muatan SARA. Pada saat yang bersamaan ia juga menegaskan  jika KPU memiliki peran penting untuk membendung isu SARA memalui sosialisasi pendidikan pemilih. Sementara itu pada sesi pemaparan materi pertama, Kris Nugroho  mengawali dengan membeberkan beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kampanye SARA di pemilu dan pemilihan. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah: Pertama, konteks persaingan atau kompetisi dalam satu pemilihan yang sifatnya zero sum artinya kandidat yang bertarung menganggap mereka sebagai lawan-lawan yang saling menihilkan. Kedua, kekuatan kelembagaan partai politik yang masih lemah. Ketiga, adanya fenomena pembelahan masyarakat ditengah pluralisme masyarakat Indonesia. Senada dengan Ilham Saputra dan Kris Nugroho, Valina Singka Subekti dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa penggunaan isu-isu SARA dalam kampanye Pemilu dan Pemilihan seringkali berkaitan dengan usaha untuk meraih simpati dan dukungan elektoral dari masyarakat. Lebih lanjut ia menekankan kepada peserta Pemilu sebagai salah satu aktor untuk menjalankan politik secara etis dan beradab. Untuk mengantisipasi maraknya isu SARA, Valina mendorong adanya mekanisme pelaporan pelanggaran kampanye yang lebih efektif. Sedangkan pada pemaparan materi terakhir, Bambang Gunawan menyampaikan bahwa masyarakat yang mendapatkan informasi berkualitas dengan sendirinya akan mendorong demokrasi menjadi berkualitas juga. Ini artinya, seluruh aktor memiliki tanggungjwab untuk memproduksi  informasi-informasi sosial dan politik yang berkualitas guna mewujudkan demokrasi yang lebih  berkualitas. “Seluruh pihak yang berkepentingan dapat memanfaatkan ruang-ruang digital dengan konten informasi yang berkualitas untuk membendung  informasi hoax maupun informasi yang memuat isu SARA,” ujar Bambang. Lebih lanjut Bambang juga mengingatkan  kepada seluruh pihak agar memiliki tanggungjawab menjaga demokrasi yang sehat dengan pintar dalam memilah dan memilih informasi  serta meningkatan literasi digital. (sam)


Selengkapnya
1186

Apel Rutin KPU Kota Mojokerto, Feri Tegaskan Penyelesaian Tugas Tepat Waktu

Kota Mojokerto- KPU Kota Mojokerto melaksanakan apel pagi rutin, Senin (11/10/2021), apel rutin kali ini dilaksanakan melalui zoom meeting, pada pelaksanakan pagi ini di ikuti oleh komisioner KPU Kota Mojokerto, Sekretaris KPU Kota Mojokerto serta staf KPU Kota Mojokerto. Dalam apel rutin pagi ini Feri Setiawan selaku Sekretaris KPU Kota Mojokerto bertindak sebagai penerima apel, Ia menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sedang melaksanakan Work From Home (WFH), terutama bagi yang sedang melaksanakan Work From Office (WFO). Lebih lanjut Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh staf KPU Kota Mojokerto yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati dan juga sudah mengerjakan tugas sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan. Tidak lupa Feri juga menghimbau kepada seluruh staf di KPU Kota Mojokerto "bagi yang punya tanggungan pekerjaan, agar segera menyelesaikan pekerjaannya sehingga dapat terpenuhi tepat pada waktunya", pungkasnya. (EHK)


Selengkapnya
1177

Waspada Berita Hoaks, KPU Kota Mojokerto Ikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 5

KOTA MOJOKERTO – KPU Kota Mojokerto pada Jum'at (8/10/2021) kembali mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 5 dengan tema "Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoaks Dalam Pemilu dan Pemilihan". Acara dimulai pukul 13.30 WIB dan dibuka oleh ketua KPU RI, Ilham Saputra, sedangkan  bertindak sebagai narasumber antara lain adalah: AKBP Rizki Agung Prakoso (Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri), Abdul Gaffar Karim (Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada), Violla Reininda (Plt. Ketua KoDe Inisiatif), dan Sasmito (Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia). Pada sambutannya, Ilham Saputra menyinggung bahayanya berita hoaks yang jika sampai beredar dimasyarakat akan berisiko menurunkan tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, sehingga berpotensi mempengaruhi partisipasi masyarakat. Ia juga berpesan kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota serta kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, untuk bisa membantu KPU RI menangkal hoaks lewat media elektronik dan media sosial agar cepat diserap masyarakat. Sementara itu pada sesi pemaparan materi, Gaffar menjelaskan bahwa berdasarkan analisis big data,  sarana utama yang digunakan menyebarkan hoaks adalah media sosial dan media online abal-abal yang tidak jelas kepemilikannya. Untuk mengantisipasi hoaks, Gaffar berpesan agar semua pihak perlu berhati-hati dengan media sosial, “Jangan sepenuhnya percaya dengan informasi yang beredar dimedia sosial, kecuali kalau informasi itu jelas sumber dan linknya,” ujar Gaffar. Senada dengan Gaffar, narasumber lainnya juga menyampaikan jika selain memiliki otoritas untuk mengakses setiap informasi, setiap individu juga harus memiliki kemampuan untuk menyaring atau memfilter informasi. (sam)


Selengkapnya
1175

KPU Kota Mojokerto Ikuti Knowledge Sharing “Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Ad Hoc”

Kota Mojokerto – KPU Kota Mojokerto pada Kamis (07/10/2021) mengikuti Program Knowledge Sharing dengan tema “Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024” yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jatim. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Nganjuk, Kurrotul A’yuni sebagai narasumber dan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim sebagai pembahas. Dalam pemaparannya Yuni menyampaikan terdapat beberapa tahapan persiapan sebelum pengumuman badan adhoc terpilih. Tahapan tersebut antara lain adalah : pemeriksaan awal, rapat pleno, dan pengesahan. Pemeriksaan awal disini meliputi pengecekan dan memastikan kebenaran nama calon, nomor pendaftaran, jenis kelamin, kecamatan/desa/kelurahan, dan memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat; berikutnya rapat pleno dengan menetapkan paling banyak sepuluh calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis dan menetapkan paling banyak enam calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis yang kemudian dituangkan dalam BA, dan terakhir pengesahan calon anggota PPK dan PPS lulus seleksi tertulis yang dituangkan dalam naskah dinas pengumuman. Dalam mengumumkan hasil seleksi tertulis menurut Yuni sangat penting untuk memperhatikan jadwal sebagaimana diatur dalam PKPU No. 2 Tahun 2021 yaitu, Pemeriksaan hasil seleksi tertulis dan Penetapan calon paling lama 3 hari setelah pelaksanaan; Paling lambat 1 hari setelah pemeriksaan seleksi tertulis; Diumumkan selama 3 hari. ketiga waktu ini merupakan titik kritis yang harus diperhatikan dengan seksama oleh KPU selaku penyelenggara seleksi. Sementara itu, Nanang Qosim, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri dalam pembahasannya terkait dengan pengumuman hasil seleksi tertulis mengingatkan agar selalu berpedoman pada UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana hasil dari tes tertulis badan adhoc terdapat Informasi yang dikecualikan dan tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik karena berkaitan dengan informasi pribadi seseorang. Lebih lanjut Nanang menekankan jika tahapan mengumumkan hasil tes tulis badan adhoc harus dilakukan  secara hati-hati agar dikemudian hari tidak timbul permasalahan. Pada akhir sesi acara, Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, memberikan arahan jika dalam melaksanakan pengumuman hasil tes tulis badan adhoc terdapat kasus jumlah calon badan ad hoc yang lulus tidak memenuhi batas minimal, maka KPU Kabupaten/Kota melalui pleno harus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan untuk mencukupi kekurangan tersebut. (sam)


Selengkapnya