
Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hadiri kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan, Pelaporan Dana Kampanye dan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, mulai Senin - Rabu 24-26 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan tujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek terkait pencalonan, pengelolaan dana kampanye, dan proses pemungutan suara menjelang Pilkada Serentak 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi menegaskan bahwa hasil evaluasi ini diharapkan bukan hanya dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu/pemilihan di Jawa Timur, tetapi juga berfungsi sebagai acuan bagi KPU di daerah lain. Terdapat empat narasumber yang dihadirkan dalam Rapat Evaluasi ini, yaitu Rudi Wibowo SE., MM., Sidharta Wisnu Wardhana, Yana Syafriyana Hijri , dan Hendra Prasetya K. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan dalam arahannya menyoroti pentingnya kesadaran dalam tahapan penghitungan suara, yang merupakan momen paling krusial dalam pemilu. Selain itu, penegasan tentang tanggung jawab setiap individu dalam pelaporan dan penggunaan dana kampanye turut disampaikan, agar akuntabilitas dapat terjaga selama proses pemilu berjalan. Para peserta juga mendapat panduan mengenai teknik penyusunan buku tahapan teknis untuk mendukung pelaksanaan Pilkada. KPU Provinsi Jawa Timur optimis, dengan langkah evaluasi yang tepat, pemilu diharapkan berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik.(hai/ifa)