Berita Terkini

181

KPU Kota Mojokerto Ikut Hadir Dalam Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto ikut hadir dalam Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (29/9). Dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring tersebut, KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ulil Abshor dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, M. Samsul Arif. Ketua KPU Provinsi Sultra,  Nengtias dalam sambutannya menyampaikan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) adalah arena pertempuran bagi calon anggota legislatif untuk memperebutkan suara pemilih atau konstituen.  “Daerah pemilihan ini adalah ruang untuk dimana rakyat dan wakil rakyat dapat saling mengenal, rakyat dapat mengenal pada siapa suara atau aspirasi mereka titipkan,” ujar Nengtias. Pihaknya menyampaikan bahwa diskusi publik tentang pendataan dapil dan alokasi kursi ini penting guna memastikan kesetaraan nilai suara sebagai salah satu prinsip dapil dan untuk masukan bagi revisi undang-undang. Sementara itu, Profesor Ramlan Surbakti selaku akademisi sekaligus praktisi kepemiluan, dalam paparannya menyampaikan bahwa derajat keterwakilan rakyat dan derajat akuntabilitas calon terpilih merupakan konsekuensi langsung dari metode pembagian kursi yang digunakan oleh suatu sistem pemilihan. “Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal sebagaimana putusan MK akan memberikan dampak terhadap akuntabilitas pemilih kepada parpol dan calon legislatif,” lanjut Ramlan. Dalam acara diskusi ini turut hadir juga antara lain, Dr. Najib Husein (narasumber dan Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ), Kepala Disdukcapil Prov. Sultra , Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sultra, pimpinan Partai Politik Tingkat Prov. Sultra, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota yang hadir secara daring. (sam/ifa)


Selengkapnya
163

Zoom Meeting Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Periode II

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Sebanyak dua orang Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto didampingi oleh Sekretaris dan Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto mengikuti Zoom Meeting Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Periode II yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dua orang PPPK Tahun 2024 Periode II KPU Kota Mojokerto tersebut, yakni Ardicki Dwi Prasetya dan Bagus Arie Prakasa. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 yang mengatur pelaksanaan tugas bagi para PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi. Dalam zoom meeting tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini mengucapkan Selamat atas Pengangkatan non-ASN di 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun 2024. “Selamat atas pengangkatan sebagai PPPK. Saya berharap setelah diangkat sebagai PPPK kalian semua bisa tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan disiplin meskipun Tahapan Pemilu dan Pilkada sudah usai. Mohon agar kinerja sebagai PPPK di satker masing-masing tetap ditingkatkan,” ucapnya. (ifa)


Selengkapnya
94

KPU Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Disiplin Atribut dan Ketaatan Peraturan dalam Apel Rutin

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 29 September 2025, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor; Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji; serta jajaran kasubbag dan seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam amanatnya, Wiratmoko menekankan pentingnya disiplin dalam menggunakan atribut kedinasan serta disiplin dalam menaati peraturan. “Kedisiplinan bukan hanya dilaksanakan saat apel, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja kita sehari-hari. Dengan disiplin atribut, kita menunjukkan identitas dan wibawa sebagai penyelenggara pemilu, sementara ketaatan terhadap aturan mencerminkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja,” ucapnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa disiplin merupakan salah satu kunci keberhasilan organisasi. Konsistensi dalam hal kecil seperti kerapian berpakaian dan kepatuhan terhadap aturan, akan berpengaruh besar pada profesionalitas lembaga dalam melayani publik. Apel yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan menumbuhkan semangat kolektif dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu. (hai/ifa)


Selengkapnya
149

KPU Kota Mojokerto Ikuti Zoom Meeting Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Kasubbag Parmas dan SDM, Noor Ifah mengikuti Knowledge Sharing Buadaya Kerja ASN BerAKHLAK yang digelar oleh KPU RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting, pada hari Kamis, 25 September 2025. Forum diskusi tersebut diikuti oleh Kasubbag Parmas dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Sedangkan dari KPU RI hadir Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty beserta jajaran Setjen KPU. Agenda ini bertujuan memperkuat penerapan budaya kerja agar ASN KPU mampu meningkatkan mutu pelayanan, mempercepat proses birokrasi, membangun kepercayaan publik, serta memberikan kontribusi positif bagi lembaga maupun masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, yang menekankan bahwa ASN harus berkomitmen untuk membangun budaya kerja ASN yang profesional serta berorientasi pada pelayanan. Ia juga mengajak seluruh ASN KPU untuk tampil sebagai agen perubahan sekaligus teladan dalam mengamalkan nilai BerAKHLAK, baik dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan Pemilu/Pemilihan. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Karmaji, yang menegaskan pentingnya penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pijakan menuju terwujudnya birokrasi berkelas dunia. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam RPJMN 2025–2029, khususnya pada aspek penguatan SDM, reformasi birokrasi, politik, dan hukum. (ifa)


Selengkapnya
111

KPU Kota Mojokerto Hadiri Diskusi Publik Seri 2 Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Diskusi Publik Seri 2 dengan tema “Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 secara hybrid (sebagian peserta daring dan sebagian peserta luring). Dalam acara tersebut KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Usmuni selaku Ketua, Ulil Abshor selaku Divisi Teknis Penyenggaraan Pemilu, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif beserta staf. Dalam kegiatan kali ini menghadirkan perwakilan dari Bawaslu, Bakesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, perwakilan partai politik, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf subbag Teknis dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya berharap dengan terlaksananya diskusi ini dapat menjadi wadah saling bertukar informasi dan perspektif yang selanjutnya akan dijadikan solusi dan rekomendasi dalam merancang kebijakan dan strategi penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam selaku moderator menegaskan bahwa forum ini akan berlanjut ke seri-seri berikutnya dengan tema yang lebih spesifik dan mendalam serta merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan tahapan pemilu ke depan. Sebagai narasumber, yakni akademisi FISIP Unair Dr. Kris Nugroho, MA menyampaikan, "Dalam putusan MK ini yang mana memisahkan antara Pemilu nasional dan lokal, partai politik harus menguatkan sistem kelembagaannya dan mengusung calon yang merupakan hasil dari proses kaderisasi yang jelas dan terstruktur," jelas Dr. Kris. (ach/ifa)


Selengkapnya
100

KPU Kota Mojokerto Ikuti Bimtek Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II Secara Daring

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (24/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Mojokerto, Safitri Nurdin, beserta staf Rendatin Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Bimtek hari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Rensi) KPU RI, M. Syahrizal Iskandar yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) KPU dalam pengelolaan laporan kinerja secara elektronik melalui aplikasi E-Lapkin. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU dapat lebih memahami prosedur input pelaporan secara tepat dan akurat sesuai ketentuan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. Lebih lanjut dipaparkan bahwa tujuan dari pelaksanaan bimtek e-Lapkin ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis dimana e-Lapkin juga digunakan sebagai alat pengukuran untuk mewujudkan tranparansi, serta untuk memudahkan kinerja secara real time dalam upaya peningkatan kinerja pegawai. Sesi bimtek dilanjutkan dengan penjelasan secara teknis aplikasi e-Lapkin yang dipandu oleh Pusdatin KPU RI, di mana dalam sesi ini diisi dengan pemaparan tindak lanjut hasil evaluasi Sakip KPU RI Tahun 2024 dalam materi urgensitas pemanfaatan sistem informasi untuk mendorong implementasi manajemen kinerja yang disampaikan oleh Pengelola Akuntabilitas Kemenpan RB, Dwi Slamet Riyadi. Partisipasi KPU Kota Mojokerto dalam bimtek ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pemahaman teknis dan memastikan pelaporan kinerja dapat berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan. (fit/dbn)


Selengkapnya