Berita Terkini

42

Apel Pagi, Komisioner Ingatkan Pentingnya tahapan Verifikasi Administrasi Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto melaksanakan apel jelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77, Senin (15/8/2022). Apel pagi yang rutin dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto diisi dengan penghormatan Bendera Sang Merah Putih dan dilanjutkan pembacaan Pancasila, UUD 1945 serta Pembacaan Panca Prasetya Korpri. Bertindak sebagai pembina apel adalah Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto. Dalam amanat singkatnya, Imam Buchori atau yang akrab disapa Imam menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 memasuki hari terakhir pada 14 Agustus 2022.    tutur Imam. "Dengan berakhirnya masa pendaftaran parpol di pusat, maka kegiatan selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan yang dilakukan di KPU Kabupaten/Kota, kegiatan verifikasi ini nantinya berpijak pada Keputusan KPU RI Nomor 260 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pedoman Teknis Bagi KPU dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD," jelas Imam. Diakhir amanatnya, imam juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga kesehatan guna menyukseskan tahapan verifikasi administrasi. Apel pagi kemudian ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh pembina apel. (sam)


Selengkapnya
60

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menghadiri Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/8/2022). Kegiatan yang berlangsung tanggal 12 dan 13 Agustus 2022 dilaksanakan di Kantor KPU Kota Sidoarjo, dengan mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Kasubag Teknis dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Sementara itu, turut hadir mewakili KPU Kota Mojokerto yakni, Saiful Amin, Ketua KPU, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan juga Kasubag Teknis dan Hupmas. Pada acara pembukaan, Choirul Anam, Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa tujuan acara rakor persiapan ini untuk mememberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait isi dari  Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, serta regulasi lain seperti Keputusan KPU Nomor 259 tentang Pedoman Teknis Bagi Parpol dan KPT KPU No.260 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. "Harapan kami, baik ketua maupun divisi yang membidangi setelah acara ini seleisai dapat secara secara utuh memahami norma-norma yang mengatur mekanisme verifikasi administrasi,” ungkap Anam. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi, materi pembuka terkait dengan regulasi umum tentang obyek sengketa pemilu yang disampaikan oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan. Sementara itu pada sesi penyampaian materi inti, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, menjelaskan bahwa terdapat dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang diterima KPU Kabupaten/Kota mulai dari daftar nama anggota parpol yang tercantum di Sipol, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK), sertadaftar nama anggota parpol yang berpotensi ganda dan berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dengan mengunakan alat kerja berupa Sistem Informasi Politik (Sipol),” terang Insan. Pada kesempatan itu ia juga menambahkan jika pada tahapan berikutnya, parpol akan menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan. Kemudian KPU Kabupaten/Kota akan menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi TMS dari parpol. (sam)


Selengkapnya
55

Perkuat Silatuhrahmi, KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Lomba Bersama

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-77 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota  Mojokerto mengadakan acara lomba persahabatan yang digelar di halam Kantor Bawaslu, Jum’at (12/8). Diawal acara, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan bahwa tujuan diadakan lomba ini dalam rangka memeriahkan HUT RI sekaligus memupuk tali silatuhrahmi diantara penyelenggara pemilu. Berbagai jenis lomba yang  dipertandingkan antara lain, estafet sarung, estafet meminda tepung, lari dalam sarung, dan sepak bola contong. Keseruan dan kejadian lucu banyak terjadi disepanjang perlombaan, ekspresi kegembiraan juga terpancar pada setiap peserta. Acara ditutup dengan prosesi penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba, dan tampil sebagai juara umum adalah KPU Kota Mojokerto. (sam)


Selengkapnya
86

Partai Buruh Kembali Sambangi Kantor KPU Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto kembali mendapatkan kunjungan dari Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Kota Mojokerto, Rabu (12/8). Perwakilan Partai Buruh Kota Mojokerto yang berjumlah tiga orang diterima langsung oleh Ketua KPU Mojokerto, Saiful Amin, bersama anggota komisioner dan Kasubbag. Perwakilan partai Buruh Kota Mojokerto yang sekaligus menjabat Ketua Exco, Eko Kusumo Sriyanto menyampaikan bahwa maksud kedatangan kali kedua pengurus Partai Buruh Kota Mojokerto adalah dalam rangka memperat silatuhrahmi. Secara simbolis Eko menyerahkan rangkaian bunga kepada KPU Kota Mojokerto yang diterima langsung oleh Ketua KPU. Pada akhir pertemuan, atas nama pengurus, Eko menyampaikan rasa terimakasinya kepada KPU Kota Mojokerto, “Atas sambutan dan kerjasama yang baik kami mengucapkan banyak terimakasih, semoga Pemilu kedepan dapat berjalan sukses,” ungkap Eko. (sam)


Selengkapnya
71

Tim RB KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Sosialisasi/Bimtek dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 KPU Kab/Kota Se-Jatim

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Rabu (10/08), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi/Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring, dengan mengundang Tim RB KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mengikutinya. Kegiatan di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, yang menyampaikan bahwa evaluasi reformasi birokrasi KPU Jatim mengalami peningkatan. “Berdasarkan hasil evaluasi penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan di lingkungan KPU melalui survei atau dokumentasi pengaduan masyarakat, KPU Jatim mengalami kenaikan penilaian menjadi 73,69 atau predikat BB, dari hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa KPU Jatim telah menunjukkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kedepan harapannya semakin meningkat,” tutur Anam. Lebih lanjut Ia menyampaikan untuk meningkatkan kualitas RB di lingkungan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur butuh komitmen bersama Komisioner dan Sekretaris, untuk itu jika ada permasalahan atau kendala KPU Provinsi siap memberikan kesempatan konsultasi,  “KPU Provinsi mempersilahkan KPU Kabupaten/Kota bila ingin melakukan konsultasi ke Provinsi jika ada yang kurang jelas,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama hadir pula Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Alfred, dalam arahannya berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur agar jangan menjadikan Reformasi Birokrasi sebagai suatu beban. “Sesuai peraturan dari Kemenpan-RB bahwa seluruh satker melaksanakan reformasi birokrasi, dan KPU Jatim ini menjadi barometer untuk pelaksanaan reformasi birokrasi, jadi seharusnya KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur harus semangat untuk berpacu lebih baik seperti KPU Jatim,” papar Alfred. Hadir dalam kegiatan Ketua, Choirul Anam, anggota, Rochani dan Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Rendatin Nurita Paramitha dan jajaran Sekretariat,  Alfred dari dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI dan 38 Tim RB  KPU Kabupaten/Kota. (Fit)


Selengkapnya
77

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, ST dan Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H ., M.IP, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, pada tanggal 5-7 Agustus 2022. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti 1.125 peserta, terdiri dari Anggota Divisi Hukum, Kepala Bagian Hukum beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, serta jajaran pejabat eselon II Setjen KPU RI. Bertindak sebagai narasumber, antara lain, Ketua DKPP Prof. Muhammad, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Inspektorat Wilayah II Adiwijaya Bhakti, Anggota KPU Idham Holik, dan Anggota KPU RI (Kadiv Hukum) Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Hasyim mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat Kabupaten/Kota agar semua peristiwa tercatat dan terekam kronologinya sehingga jika ada permasalahan, maka ada rekam jejak peristiwanya. Hasyim juga menekankan agar seluruh satuan kerja KPU memahami tugas dan fungsinya dalam melaksanakan verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Koordinasi ini, disampaikan beberapa materi penting, antara lain materi terkait Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum, Penyuluhan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, serta materi mengenai Proses Tata Kelola, Manajemen Resiko dan Pengendalian dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). (ifa)


Selengkapnya