Berita Terkini

106

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Rabu, (12/10). Acara yang dilaksanakan di Kota Madiun mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota secara bergantian  membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol. Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan di tingkat KPU Kota Mojokerto. Tercatat ada 20 (dua puluh) parpol yang menyampaikan perbaikan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), diantaranya yaitu: Perindo, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB PAN, Partai Gerindra, PPP PSI, Partai Golkar, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Prima, PKP Partai Buruh, dan Partai Garuda. Dari 20 (dua puluh) parpol yang melakukan perbaikan, KPU Mojokerto menerima sebanyak 930 anggota yang disampaikan parpol melalui SIPOL. Sebagaimana yang dibacakan dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan di tingkat provinsi, bahwa total yang telah diverifikasi sebanyak 930 anggota, dengan rincian jumlah anggota yang memenuhi syarat (MS) sebanyak  anggota, sedangkan jumlah anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 637 anggota. (sam)


Selengkapnya
90

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Purwotengah

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Purwotengah pada Rabu (12/10). Pada sambutannya, M. Rifa’I, Lurah Purwotengah menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Rifa’i sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Usmuni bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)


Selengkapnya
90

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Prajuritkulon

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan dan Purwotengah, KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Prajuritkulon pada Rabu malam (12/10). Pada sambutannya, Sucipto Hariyono, Lurah Prajuritkulon menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan kegiatan sosialisasi, Cipto sangat mendukung segala bentuk program sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Usmuni bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)


Selengkapnya
196

KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Internal dan Simulasi Aplikasi SIAKBA

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—Dalam rangka memperkenalkan aplikasi SIAKBA kepada jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kota Mojokerto, hari ini (Senin, 10 Oktober 2022) Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto menggelar Sosialiasi Internal dan Simulasi Aplikasi SIAKBA di lingkungan KPU Kota Mojokerto. Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni mengatakan bahwa aplikasi SIAKBA ini merupakan alat bantu dalam proses rekrutmen badan adhoc Pemilu 2024. “Aplikasi ini dimaksudkan agar mempermudah bagi KPU untuk melakukan pengecekan berkas pendaftaran calon anggota PPK dan PPS, di mana pendaftar akan mengupload seluruh dokumen pendaftaran ke aplikasi SIAKBA sebelum diverifikasi oleh operator dan admin SIAKBA KPU Kota Mojokerto,” ucap Zahroni. Dalam kegiatan sosialisasi internal ini, Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah, memandu simulasi pendaftaran badan adhoc menggunakan aplikasi SIAKBA. Ifah menjelaskan, Untuk dapat mendaftar dalam aplikasi SIAKBA, pendaftar diharuskan login menggunakan email yang telah diaktivasi terlebih dahulu oleh admin SIAKBA. Setelah berhasil login, pendaftar mengisi biodata dan mengupload seluruh berkas pendaftaran ke SIAKBA. Sementara itu, untuk dapat login dalam akun admin aplikasi SIAKBA, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota diharuskan mendaftar terlebih dahulu dan memperoleh password oleh KPU RI. Setelah berhasil login, admin dapat mendaftarkan staf pelaksana sebagai operator/user. Operator yang telah didaftarkan akan memperoleh password dari KPU RI melalui email operator. Acara diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi terkait kelemahan dan kendala yang ada dalam penggunaan aplikasi SIAKBA. (ifa)


Selengkapnya
81

KPU Kota Mojokerto Awali Safari Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kelurahan Sentanan

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. KPU Kota Mojokerto mengawali rangkaian kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Sentanan pada Jum’at (7/10). Pada sambutannya, Lurah Sentanan, Fauzan Hadiyan Ichsan, S.STP menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan kegiatan sosialisasi, Ichsan sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya angka partisipasi pengguna hak pilih. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Tri Widya Kartikasari atau biasa dipanggil Diah menyampaikan tiga poin penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga mekanisme tanggapan masyarakat ketika ada pencatutan nama anggota masyarakat ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). (sam)


Selengkapnya
174

Pasca Perbaikan, KPU Kota Mojokerto Verifikasi 20 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id– Pada masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang berlangsung  dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 40 parpol yang mendaftar ke KPU Republik Indonesia.  Setelah itu terdapat 24 parpol yg dinyatakan dokumen persyaratannya lengkap, dan dinyatakan didaftar untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. Parpol tersebut antara lain PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, PKP Indonesia, Partai Parsindo, Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Republik Satu. Pada tahap berikutnya, KPU RI bersama dengan  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan tahapan verifikasi administrasi secara keseluruhan yang berlangsung dari  tanggal 2 Agustus hingga 14 September 2022 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).  Sementara itu, pada SIPOL KPU Mojokerto tercatat ada 22 (dua puluh dua) parpol yang dilakukan verifikasi dokumen keanggotaan dan belangsung mulai dari 16 Agustus hingga 9 September 2022. “Jadi berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang kita tuangkan dalam berita acara nomor: 156/PL.01.1-BA/3576/2022 lalu, dari total 9.605 anggota, sebanyak 5.063 anggota dinyatakan memenuhi syarat (MS), 470 belum memenuhi syarat (BMS), dan sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” terang Tri Widya Kartikasari, Divisi Tenis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mojokerto. Lebih lanjut Diah, sapaan akrab Tri Widya Kartikasari menyampaikan bahwa sesuai dengan tahapan, KPU RI pada tanggal (14/9) telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol, sehingga mulai  tanggal 15 hingga 28 September 2022 kemarin parpol melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratannya keanggotaan.  Dari pantauan SIPOL KPU Kota Mojokerto, terdapat 20 (dua puluh) parpol yang melengkapi dokumen persyaratan hasil perbaikan sehingga lanjut pada tahapan verifikasi administrasi berikutnya. Kedua puluh parpol tersebut antara lain: Perindo, Partai Nasdem, PDIP, PPP, PKB, Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PSI, Partai Golkar, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PKP. Keduapuluh parpol tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahakan melewati proses Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan parpol tahap berikutnya yang berlangsung dari tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022. (sam)


Selengkapnya