Berita Terkini

Jelang Hari Pahlawan 10 November, Podcast KPU Kota Mojokerto Angkat Tema Mekanisme Penggantian Walikota & Wakil Walikota

KOTA MOJOKERTO - Jelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, KPU Kota Mojokerto pada Selasa, (9/11) menggelar Podcast dengan tema “Mekanisme Penggantian Walikota & Wakil Walikota” yang disiarkan secara langsung di laman facebook “KPU Kota Mojokerto”. Pada seri kali ini KPU Kota Mojokerto secara khusus menghadirkan Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto sebagai narasumber. Sedangkan Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto bertindak sebagai pembawa acara sekaligus moderator. Pada sesi pembuka, Roni sapaan akrab Zahroni mengatasnamakan KPU Kota Mojokerto kembali mengucapkan turut berduka cita sekaligus mendo’akan agar Almarhum Ahmad Rizal Zakaria, Wakil Walikota Mojokerto yang meninggal pada 8 Oktober 2021 lalu dapat diterima disisi-Nya. Sementara itu pada sesi diskusi, Sunarto yang didampingi Deny Novianto, Komisi III yang membidangi Badan Pembentukan Peraturan Daerah, menuturkan bahwa mekanisme penggantian diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan pertauran DPRD terkait Tata Tertib Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dimasa sisa jabatan. Mas Itok, panggilan akrab Sunarto, lebih lanjut menjelaskan bahwa garis besar alur penggantian dimulai dari pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada  Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. DPRD kemudian memproses surat penetapan tersebut melalui paripurna dan mengirimkannya kepada partai pengusung untuk mengusulkan dua nama. Dua nama tersebut kemudian diusulkan oleh walikota kepada DPRD, dan setelah itu, DPRD membentuk panitia pemilihan, dimana proses ini lepas dari KPU dan sepenuhnya merupakan ranah DPRD. (sam)

Apel Pagi, Saiful Amin Tegaskan Dukung Reformasi Birokrasi

KOTA MOJOKERTO – Pada Senin (8/11/2021) KPU Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan rutin apel pagi yang diisi dengan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Acara yang dilaksanakan tepat Pukul 08.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, sedangkan Irwan Susanto, Staf Subbag Keuangan, Umum dan Logistik bertugas sebagai pembaca teks Pembukaan UUD 1945. Berbeda dengan sebelumnya, pada apel kali ini terdapat prosesi penyerahan piagam gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satpa X Tahun oleh Ketua KPU Kota Mojokerto kepada dua orang ASN KPU Kota Mojokerto yakni, Mokhammad Samsul Arif dan Andy Setyawan. Penghargaan yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, diberikan kepada PNS yang telah mengabdi paling singkat 10 tahun. Dan yang istimewa, selain menerima piagam Satyalancana Karya Satpa X, salah satu ASN KPU Kota Mojokerto, Andy Setyawan, juga mendapatkan piagam sebagai ASN teladan dari KPU RI. Sementara itu dalam amanat singkatnya, Saiful Amin memotivasi seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto khususnya kepada para ASN untuk senantiasa bekerja secara profesional guna mendukung program reformasi birokrasi yang digagas oleh pemerintah sejak Tahun 2010. Kegiatan kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pemimpin apel. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Penggelolaan Arsip, Biaya, dan Logistik Pemilihan

Surabaya – Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 96 /PP.01.2/35/2021 tanggal 26 Oktober 2021, KPU Kota Mojokerto bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Arsip, Evaluasi Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020. Rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur JL. Raya Tenggilis No.1-3, Surabaya tersebut dilangsungkan selama 3 hari, 28 - 29 Oktober. Hadir dalam rapat tersebut antara lain, KPU Provinsi Jawa Timur, seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, serta anggota KPU Divisi Perencanaan se-Jawa Timur. Sementara itu, untuk KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto sekaligus Divisi Logistik, serta Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai permasalahan yang sering dihadapi oleh penyelenggara, diantaranya adalah: pendistribusian logistik, perencanaan anggaran, keselarasan antara anggaran daerah dengan provinsi, serta permasalahan lainnya. Singkronisasi anggaran antara kabupaten/kota dengan provinsi menjadi perhatian khusus dalam rapat ini, karena pada pemilihan 2024 nanti pelaksanaan pemilihan bupati dan walikota tahun 2024 dilakukan secara bersamaan dengan pemilihan gubenur di tingkat provinsi. Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur  mendorong kepada seluruh perserta rapat untuk melakukan pencermatan terkait sharing anggaran antara KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi Jawa Timur, agar dalam pelaksanaan pemilihan ke depan tidak terjadi miss komunikasi yang berdampak negatif terhadap tahapan. Meski dalam rapat koordinasi ini terdapat progress bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan komunikasi terkait dengan anggaran pemilihan dengan pemerintah daerah, akan tetapi sebagian besar masih belum mencapai kesepakan soal besaran anggaran. Sedangkan daerah yang sudah berhasil mencapai  kesepakatan dan persetujuan anggaran  hingga saat ini adalah KPU Kabupaten Bangkalan dengan total anggaran sebesar 90 M. (fit/us)

Masuki Pergantian Musim, Feri Imbau Kepada Jajaran Untuk Jaga Kesehatan

KOTA MOJOKERTO – Mengawali kegiatan bulan November, KPU Kota Mojokerto pada Senin, (1/11) melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan secara luring dan daring.  Kegiatan dilaksanakan tepat Pukul 08.00 WIB dengan diisi kegiatan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Bertindak sebagai petugas pembaca teks Pembukaan UUD 1945 adalah Khoirul Imam Thohari, staf Pendukung Subbag Program dan Data, sedangkan Feri Setyawan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto bertindak sebagai pemimpin apel. Dalam apel yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, serta staf, Feri menghimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama bertugas, dan waspada terhadap segala penyakit akibat pergantian musim. Kegiatan apel kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pemimpin apel. (sam)

Tingkatkan Akurasi Data Pemilih, KPU Kota Mojokerto Kunjungi Kantor Kementerian Agama

KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Mojokerto, Senin (1/11), Usmuni, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto bersama dengan Sekretaris serta Sub. Koordinator Program dan Data mendatangi Kantor Kemenag Kota Mojokerto. Saat bertemu dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto bersama dengan Bidang Diniyyah dan Pondok Pesantren, serta Bidang Pendidikan Madrasah, Usmuni menyampaikan bahwa maksud kedatangan KPU Kota Mojokerto adalah dalam rangka koordinasi sekaligus silatuhrahmi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenag Kota Mojokerto menyampaikan beberapa informasi penting diantaranya, bahwa di Kota Mojokerto terdapat 24 Lembaga Pendidikan yang terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MI),Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik swasta maupun negeri. Keempat Madrasah Aliyah  baik swasta maupun negeri tersebut adalah, Madrasah Aliyah Negeri Kota Mojokerto, Madrasah Aliyah Manba’ul Quran serta Madrasah Aliyah Manba’ul Ihsan. Sementara itu untuk usia pernikahan pada saat ini minimal 19 tahun baik untuk Laki-Laki maupun Perempuan, hal ini sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin melakukan pernikahan di bawah usia minimal, maka harus memperoleh surat dispensasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Mojokerto. Khusus terkait dengan data siswa/siswi yang berusia 17 tahun, Kepala Kemenag Kota Mojokerto memberikan saran agar KPU berkoordinasi dan bersurat langsung kepada sekolah-sekolah Aliyah, sedangkan Kemenag tetap diberikan tembusan dengan mencantumkan dasar tindak lanjut dari hasil koordinasi hari ini. (ris)