Berita Terkini

113

Tingkatkan Pelayanan, KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi SOP Kepada Internal

Kota Mojokerto - Salah satu program reformasi birokrasi adalah terwujudnya ketatalaksanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mendorong upaya perwujudan tata pemerintahan yang baik, serta terwujudnya ketatalaksanaan yang berbasis elektronik yang menyeluruh dan terpadu. Sedangkan salah satu program tatalaksana adalah menyusun proses bisnis dalam skema Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan tahapan penyusunan SOP berdasarkan peta proses bisnis, kemudian penetapan SOP, penerapan SOP, dan evaluasi SOP. Berkaitan dengan penerapan SOP, KPU Kota Mojokerto menyelenggarakan acara sosialisasi SOP secara internal, Selasa (8/3). Dalam sambutan pembukaan, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa SOP dapat didefinisikan sebagai sebuah rangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas di dalam suatu organisasi, “Jadi, SOP secara sederhana berarti, bagaimana dan kapan suatu pekerjaan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan,” jelas Amin. Pada sesi penyampaian materi, setiap subbag menyajikan satu SOP untuk disampaikan dalam forum, di mana masing-masing ketua divisi bertindak sebagai penyaji. Kesempatan pertama Imam Buchori, Divisi Hukum, menyajikan SOP terkait dengan penyusunan keputusan, disusul kemudian Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Awaludin Zahroni yang menyampaikan SOP terkait PPID, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usmuni menyampaikan SOP terkait dengan revisi POK. Penyampaian materi ditutup oleh Divisi Keuangan Umum dan Logistik yang menyajikan SOP terkait surat-menyurat. (sam)  


Selengkapnya
174

KPU Kota Mojokerto Ikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Kota Mojokerto - Bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Mojokerto mengikuti acara “Kick Off  Reformasi Birokrasi Tahun 2022” yang diselenggarakan KPU Provinsi secara hybrid, Kamis (10/3). Acara yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dibuka dengan sambutan sekaligus laporan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Baik Nanik maupun Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Kick Off ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU RI Nomor 612/ORT.04-Kpt/05/KPU/XII/2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024. Pada kesempatan yang sama, Anam kembali mengingatkan jika kegiatan Reformasi Birokrasi ini adalah tanggungjawab bersama antara Sekretariat dan juga Komisioner. Sementara itu Rochani, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dalam pengarahannya mengatakan jika acara Kick Off ini memiliki filosofi yang hampir sama dengan sepakbola, di mana bola ditendang oleh pemain tertentu setelah semua pemain lain siap pada posisinya masing-masing. Sama halnya dengan Rochani, Miftahur Rozak, Divisi Umum mengatakan bahwa Kick Off adalah momentum bagi seluruh jajaran baik di KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyongsong dan melaksanakan tahapan pemilu sesuai sasaran reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel,birokrasi yang kapabel; sertapelayanan publik yang prima. (sam)


Selengkapnya
84

PPKM Level 3, KPU Kota Mojokerto Konsisten Gelar Apel Pagi

KOTA MOJOKERTO - KPU Kota Mojokerto tetap melaksanakan kegiatan rutin apel meski Kota Mojokerto berstatus PPKM Level 3, Senin (7/3). Kegiatan yang dipimpin oleh Feri Setiaan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto diisi dengan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dan dimulai  tepat Pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan full daring diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto mulai dari komisioner, sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional hingga staf. Sementara itu dalam amanat singkatnya, Feri kembali mengingatkan bahwa sesuai dengan draf tahapan pemilu yang beberapa hari yang lalu disampaikan pada forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), tahapan akan dimulai bulan Juni. "Mari kita jaga kondisi kesehatan kita, kekompakan kita demi suksesnya pemilu yang tahapannya akan dimulai dalam waktu dekat," pesan Feri. Setelah penyampaian amanat, kegiatan kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pemimpin apel. (sam)


Selengkapnya
128

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto Ikuti Zoom Meeting Rakor Terkait Rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu dan Pemilihan 2024

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Jumat (4/3/2022), Divisi Sosdiklih dan Parmas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi melalui zoom meeting dengan mengundang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas se-Jawa Timur. Rapat Koordinasi kali ini terkait Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan, dimana kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil dari RAPIMNAS di Surabaya yang dilaksanakan sebagai persiapan dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dari KPU Kota Mojokerto yang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah M. Awaludin Zahroni selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDm di dampingi Safitri Nurdin selaku Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas. Acara Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaanya Ia menjelaskan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh Kabupaten/Kota dapat mencermati dan memberikan masukan atau usulan perubahan terhadap Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Dalam Rapat Koordinasi ini, terdapat beberapa orang penyaji materi dari beberapa Divisi Sosdiklih Parmas Kabupaten/ Kota. Sebagai penyaji materi terdiri dari KPU Kabupaten Jombang Rita yang menyajikan isu strategis terkait Hitung Cepat dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat oleh KPU. Kemudian dari KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyajikan isu strategis terkait Partisipasi Masyarakat, Pemantau, Survey Jajak Pendapat, dan dari KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim yang menyajikan isu strategis tentang Judul, Konsideran, dan Ketentuan Umum dalam Rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat. Sedangkan sebagai pembahas materi juga sudah disampaikan oleh Imam Nawawi dari KPU Kabupaten Situbondo, Radfan Faisal dari KPU Kota Probolinggo dan Rafiqi Tanziel dari KPU Kabupaten Sumenep. Gogot menyampaikan bahwa seluruh masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh Kabupaten/Kota nantinya akan dikumpulkan sebagai usulan rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat pada Rakornas mendatang dengan KPU Republik Indonesia. Ia juga berharap seluruh Kabupaten/ Kota dapat melaksanakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan lebih baik lagi. (fit)


Selengkapnya
79

Tingkatkan Performa Kinerja Birokrasi, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Evaluasi Yang Digelar KPU Jatim

KOTA MOJOKERTO - Bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, KPU Kota Mojokerto mengikuti  Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 yang digelar secara hybrid oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (15/2). Acara yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB dibuka oleh Anggota KPU RI, Arief Budiman selaku Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kinerja Tim Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan KPU Jawa Timur. Lebih lanjut Arif berharap upaya reformasi birokrasi dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga KPU nantinya dapat bertransformasi menjadi lembaga yang membanggakan di mata publik. Lebih lanjut, Arief menilai dalam penerapan reformasi birokrasi yang baik, para pelaksana harus memiliki cara pandang kedepan, salah satunya menerapkan reward and punishment. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan laporan kegiatan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Pada saat yang sama KPU Provinsi Jatim memberikan penghargaan atas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi pada tiga KPU Kabupaten/ Kota yakni, Terbaik I KPU Kabupaten Jombang, Terbaik II KPU Kota Malang dan Terbaik III KPU Kabupaten Jember. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam kembali menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan masuk dalam skala prioritas yang diharapkan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Setelah sambutan dari Ketua KPU Jatim, acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan masing-masing dari Divisi Data dan Infromasi, Divisi Perencanaan dan Logsitik dan terakhir dari Divisi Hukum dan Pengawasan. (fit/sam)


Selengkapnya