Berita Terkini

Tolak Money Politic, KPU Kota Mojokerto Ikuti Webinar “Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang”

KOTA MOJOKERTO - KPU Kota Mojokerto bersama dengan KPU seluruh Indonesia kembali mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 4: Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan yang digelar KPU RI, Selasa (5/10). Acara dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI, pengantar program disampaikan I Dewa Kade Wiarsa raka Sandi, sedangkan Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Sri Budi Eko Wardani, Akademisi Universitas Indonesia, dan August Mellaz, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi bertindak sebagai narasumber. Dalam sambutan pembukaan, Ilham mengingatkan agar semua pihak khususnya penyelenggara pemilu waspada akan bahaya praktik politik uang terhadap demokrasi di Indonesia. Ilham menyebut bahwa dampak dari politik uang sangat mencederai demokrasi. Oleh sebab itu, guna mencegah politik uang agar tidak terjadi pada penyelenggaraan pemilu mendatang, pihaknya berupaya memberikan pendidikan pemilih yang salah satunya adalah melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. “Lewat program ini, KPU berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana rusaknya atau negatifnya politik uang dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” ujar Ilham. Pada sesi diskusi banyak pihak yang mengapresiasi dan menyebut program ini sebagai pionir atau agen informasi bagi masyarakat luas. Pada sesi ini juga dibahas secara mendalam ancaman politik uang bagi demokrasi dan kualitas pemimpin yang terpilih nanti. Terkait dengan upaya mencegah politik uang, para narasumber menekankan perlunya perubahan paradigma di masyarakat untuk secara tegas menolak berbagai bentuk praktik politik uang pada pemilu dan pemilihan. (sam)

KPU Kota Mojokerto Mengawali Kegiatan Bulan Oktober Dengan Apel Pagi

KOTA MOJOKERTO – KPU Kota Mojokerto mengawali kegiatan di Bulan Oktober dengan melaksanakan apel pagi pada Senin (4/10/2021). Apel pagi yang dilaksanakan tepat Pukul 08.00 WIB digelar secara virtual dan diisi dengan kegiatan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Bertindak sebagai petugas pembaca teks Pembukaan UUD 1945 adalah Septi, staf Subbag Hukum, sedangkan Muhammad Awaludin Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM bertindak sebagai pembina apel. Apel pagi KPU Kota Mojokerto diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, serta staf. Dalam amanat singkatnya, Zahroni menekankan disiplin pegawai dengan diikuti disiplin penerapan prokes, ia juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 perlu persiapan sedemikian rupa sehingga seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto penting untuk menjaga kondisi. Kegiatan apel ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pembina apel. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Knowledge Sharing Bahas Metode Seleksi Tertulis Badan Adhoc Pemilu

KOTA MOJOKERTO - KPU Kota Mojokerto kembali mengikuti Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024  yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (4/10/2021) dan dimulai pukul 13.00 WIB. Acara yang diampu oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur mengambil tema “Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Pada edisi kali ini, Rita Darmawati, S.Sos, anggota KPU Kabupaten Jombang yang juga bertindak sebagai narasumber, dan Jakiyem, S.PdI., M.PdI., anggota KPU Kabupaten Ngawi sebagai pembahas. Dalam pemaparannya, Rita menyampaikan kelebihan dan kekurangan seleksi tertulis badan adhoc menggunakan metode konvensional dan CAT (Computer Assisted Test). Rita mengatakan bahwa metode CAT jauh lebih efektif dibanding dengan konvensional, hanya saja pada metode ini diperlukan perangkat pendukung berupa komputer yang jumlahnya tidak sedikit. Lebih lanjut, mantan penyiar radio ini menyebutkan berbagai hal yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan seleksi. Hal-hal tersebut antara lain adalah: Jaminan Kerahasiaan & keamanan soal, tempat seleksi, penilaian koreksi manual dalam metode seleksi tertulis konvensional, jaringan internet yang kurang stabil, sering terjadi pemadaman listrik, dan standart spesifikasi perangkat komputer yang tidak memadai. Pada sesi pembahasan, Jakiyem memberikan beberapa catatan atas beberapa kendala yang sering muncul saat seleksi tertulis badan adhoc sebagaimana diurai oleh pemateri. Beberapa catatan atau solusi atas permasalah tersebut antara lain adalah: Menyiapkan cadangan sever, Menyiapkan genset atau dengan bersurat ke PLN; Bersurat kepenyedia internet untuk memastikan agar jaringan tetap stabil; Terkait kerahasiaan soal, KPU dapat menitipkannya ke Polres dan hasil yang memegang adalah komisioner. Sedangakan pada sesi penutup, Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, menekankan akan pentingnya absensi, karena absensi adalah komponen dasar untuk melihat jumlah peserta yang mengikuti serta yang dinyatakan lulus seleksi. Disisi lain, ia  juga mengingatkan agar para petugas harus cermat dan teliti dalam memeriksa hasil seleksi. (sam)

Seluruh Jajaran KPU Kota Mojokerto Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 Secara Daring

KOTA MOJOKERTO - Seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag hingga tenaga pendukung hari ini Jum'at (1/10/2021) mengikuti dengan khidmat jalannya Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara daring langsung dari Monumen Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta. Upacara dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo selaku Inspektur Upacara. Upacara hari ini mengambil tema "Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila", Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat sejarah bangsa dan meningkatkan kesetiaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara. (sam)

Lepas Upacara, KPU Kota Mojokerto Ikuti FGD Sharing of Experience Penggunaan Sirekap

KOTA MOJOKERTO - Lepas mengikuti Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara daring, Jum'at (1/10) Komisioner berserta Sub Koordinator Teknis KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring dengan agenda materi “Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020”. Acara FGD Gelombang pertama ini diikuti sedikitnya oleh 548 KPU Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan yang  diinisiasi oleh KPU RI ini sekaligus menjadi persiapan awal penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI. Dalam sambutannya, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa acara Sharing of Experience ini merupakan wadah bagi KPU diseluruh Indonesia untuk berbagi apa saja yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi rekap khususnya saat Pemilihan Tahun 2020 silam. “Saya berharap keberhasilan dan kendala aplikasi disampaikan dalam forum ini dalam rangka perbaikan Sirekap kedepan, meskipun hingga saat ini belum ada cantolan hukum yang kuat, namun, tidak ada salahnya jika kita sekarang saling berbagi pengalaman demi perbaikan Sirekap sebelum nantinya memiliki legalitas”, ujar Ilham. Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI, menyampaikan bahwa kegiatan ini semata-mata adalah tempat berbagi pengalaman dan sekaligus menjadi media pembelajaran khususnya bagi KPU Kabupaten/Kota.  Sedangkan Melgia, Kabiro Teknis KPU RI, menyampaikan jika FGD serupa nantinya akan berlangsung dalam beberapa seri. Pihaknya juga mendorong agar KPU Provinsi mengiventarisir apa saja yang telah dilakukan oleh KPUKabupaten/Kota, khususnya terkait denagn keberhasilan dan kendala penggunaan Sirekap, nantinya informasi dari KPU Provinsi akan dijadikan sebagai bahan mitigasi kedepan. Pada FGD Gelombang I ini KPU RI menghadirkan tiga Narasumber yang bersala dari KPU Kabupaten Majene, Konawe Utara, dan Kepulauan Mentawai. Dari sharing ketiga daerah tersebut didapat beberapa kendala penggunaan Sirekap antara lain masalah jaringan dan perangkat yang dimiliki oleh petugas KPPS yang kebanyakan kurang memadai. Sedangkan untuk kunci keberhasilan penggunaan Sirekap antara lain adalah: fasilitasi secara terpusat di Kantor Kecamatan bagi daerah blank spot, komunikasi yang baik dengan Pemda setempat khusunya Dinas Kominfo, optimalisasi kerja operator. (sam)