Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Lokakarya “Merancang Anggaran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Sesi 2)”

KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kota Mojokerto pada Jum’at (1/10) kembali mengikuti Lokakarya “Merancang Anggaran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Sesi 2)”. Acara yang diselenggarakan secara virtual oleh KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sub Koord Program dan Data KPU Provinsi Jatim dan jajaran, serta Ketua dan Divisi Rendatin, Subkoord dan Kasubbag KPU Kab/Kota Se-Jatim. Acara dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim, sedangkan pengarahan umum disampaikan Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi. Pada kesempatan yang sama Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim menghimbau agar dalam mempersiapkan  Pemilihan Serentak Tahun 2024 seluruh yang ada di KPU Kabupaten/Kota perlu meng-upgrade berbagai informasi terkait kepemiluan. Sedangkan terkait dengan sharing anggaran penyelenggaraan Pilgub dengan Pilbup/Pilwali pihaknya mengingatkan agar mengacu pada Keputusan Gubernur Jatim No 188/2017. Pada sesi pemaparan materi, Nanik Yasiroh, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa terkait merancang anggaran mutarlih berbasis kinerja Pemilihan 2024, harus memperhatikan beberapa hal antara lain: Penganggaran berbasis kinerja terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai; Tujuan dalam penganggaran berbasis kinerja adalah efektif, efisien serta transparan; yang dimaksud dengan indikator kinerja adalah uraian ringkas dengan menggunakan ukuran kuantitatif/kualitatif yang mengindikasikan pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah disepakati/ditetapkan; langkah-langkah menyusun indikator kinerja serta penyusunan visi, misi, tujuan sasaran; identifikasi data/informasi yang dapat dikembangkan menjadi indikator kinerja; pilih indikator yang paling relevan dan berpengaruh besar terhadap keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. Pada pemaparan materi berikutnya, M. Nasrulloh Akbar, Sub Koordinator Program dan Data KPU Kota Pasuruan menyampaikan jika terkait Anggaran Berbasis Kinerja beberapa yang perlu diperhatikan antara lain adalah: Semua keuangan negara yang keluar harus ada output, outcome dan impact; Dalam menyusun perencanaan harus realistis, mudah untuk dilakukan dan terukur; Dalam mencapai sebuah tujuan harus memiliki visi dan misi yang sama. Sedangan pada sesi pemaparan materi terakhir, Nurita Paramita, Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa terkait RKP Mutarlih KPU Provinsi Jatim dalam Pemilihan 2024 terdapat beberapa poin penting antara lain adalah: Estimasi kenaikan pemilih untuk pemilihan 2024 adalah sebesar 1% pertahun; Dalam pelaksanaan penganggaran kegiatan mutarlih pemilihan 2024 akan ada beberapa sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota misalnya dalam pengadaan kelengkapan PPDP berupa topi dan ban lengan akan diadakan di provinsi, sedangkan untuk kegiatan gerakan coklit, GMHP, DPS dan DPT diserahkan kepada KPU kabupaten/kota, selain itu terdapat beberapa form2 A yang akan ada sharing anggaran antara prov dengan kab/kota. (ris)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Kelas Teknis Seri Pamungkas Yang Dihadiri Ketua KPU RI

KOTA MOJOKERTO –  Setelah menggelar 18 seri Kelas Teknis, pada Kamis (30/09/2021) Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Provinsi Jawa Timur akhirnya menutup rangkaian Kelas Teknis dengan sesi pamungkas. Bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, KPU Kota Mojokerto mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta staf antusias mengikuti acara ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Kelas terakhir dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi” ini terasa spesial karena dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Ilham menyambut positif kegiatan yang digagas oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur, pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat menginspirasi daerah-daerah lain. Pada saat kesempatan yang sama, Ketua KPU Jawa Timur,  Choirul Anam, jua menyampaikan apresiasinya kepada Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur. Dala sambutannya ia mengatakan bahwa rangkaian kelas teknis yang sudah dilakukan selama ini merupakan salah satu bentuk konsolidasi, upgrading, ataupun diseminasi. “Kegiatan ini tidak lain adalah ikhtiar KPU Provinsi dalam rangka peningkatan kemampuan seluruh jajaran KPU di Jawa Timur secara berkelanjutan”, ujar Anam. Pada sesi penyampaian materi, Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno berkesempatan menjadi narasumber pertama. Pada paparannya, Soeprayitno menyampaikan tema materi “Pengelolaan Sirekap Manifestasi Akuntabilitas Kinerja Penyelenggara Secara Profesional, Berintegritas, Transparan, Cepat, dan Akurat”. Sedangkan pemateri kedua kedua adalah Ari Mustofa, Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang memaparkan tema tentang “Pemilu dalam Genggaman.” Acara yang berlangsung selama dua jam ini dipandu dan dimoderatori oleh Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kota Surabaya, Endang Sri Arti Rahayu. Pada sesi akhir, selain diisi oleh kegiatan diskusi, acara juga diisi didengan post test sekaligus ditutup dengan pengarahan dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto. (sam)

KPU Kota Mojokerto Mengikuti Bimtek Sosialisasi tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kota Mojokerto-KPU Kota Mojokerto mengikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada hari Selasa (28/09/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Logistik KPU RI ini digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh PPK (Dikrilia A. Rizki Ertika Adi) dan Pejabat Pengadaan (Noor Ifah). Bertindak sebagai narasumber, Ari Sulindra dan Esi Hapsari dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Sesuai dengan tema Bimtek, materi yang disampaikan adalah tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ari Sulindra dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Toko Daring merupakan system informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi pengadaan Barang/Jasa melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) yang berbentuk marketplace atau ritel daring. “Toko Daring ini merupakan salah satu pilihan selain Katalog Elektronik yang sudah ada saat ini yang dapat digunakan oleh PPK maupun Pejabat Pengadaan dalam proses pengadaan barang/jasa,” papar Ari. Menurut Ari, beberapa marketplace daring yang telah bergabung ke dalam PPMSE, antara lain, Bhinneka, Blibli, Grab, Shopee, bukalapak, Gojek, dan Kartara. Lebih lanjut Ari menjelaskan, dengan adanya Toko Daring ini, diharapkan di kemudian hari pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih mudah, apalagi jenis komoditas yang ditawarkan oleh Toko Daring sangat beragam, mulai dari makanan, alat tulis kantor, souvenir, angkutan, kurir, furniture, maupun kesehatan. “Pada prinsipnya, tujuan keberadaan toko daring ini adalah agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah bisa berjalan dengan cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik pula,” ucap Ari. Meskipun pengadaan melalui Toko Daring ataupun Katalog Elektronik ini cukup mudah, namun Ari menegaskan bahwa PPK ataupun Pejabat Pengadaan tetap perlu memperhatikan aspek kualitas dan keamanan kondisi barang yang dipesan melalui Toko Daring. “PPK ataupun Pejabat Pengadaan perlu mengkomunikasikan secara detail kepada pihak penjual lebih dulu dan pastikan bahwa ada jaminan mutu barang maupun jaminan pengembalian dan penggantian apabila ada kerusakan”, tegasnya. (ifa)

KPU Kota Mojokerto Siap Laksanakan Pesan Ketua KPU Jatim Saat Ikuti Program Knowledge Sharing

Kota Mojokerto - KPU Kota Mojokerto kembali mengikuti Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024  yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (29/09/2021) dan dimulai pukul 09.00 WIB. Acara yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Jatim dan Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur mengambil tema “Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Pada edisi kali ini  Suyatmin, M.Kesos, anggota KPU Kabupaten Pasuruan yang juga bertindak sebagai narasumber, dan Dian Purnawan, S.E., anggota KPU Kabupaten Banyuwangi sebagai pembahas. Dalam pemaparannya, Suyatmin menyampaikan bahwa dalam tahapan pengumuman hasil seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu terdapat dua tahapan penting, tahap pertama, persiapan pengumuman hasil seleksi  administrasi, yang meliputi : Koreksi Secara Berlapis, yaitu Pengecekan terhadap kebenaran penulisan nama calon, nomor pendaftaran, jenis kelamin, dan nama Kecamatan/Kelurahan/Desa pada draft naskah pengumuman hasil seleksi administrasi, berikutnya adalah rapat pleno penetapan kelulusan administrasi calon anggota PPK dan PPS, dan yang terakhir adalah pengesahan calon Anggota PPK dan PPS yang lulus administrasi dituangkan pada naskah dinas pengumuman. Tahap Kedua adalah berkaitan dengan bentuk pengumuman yang meliputi:  Tata Naskah Dinas, Baliho, Rekaman Suara, media publikasi seperti website KPU dan Media Sosial (FB, IG, Twitter), Papan Pengumuman (KPU, Kec, Kel/Desa), dan media lain (Koran, Radio, dll). Pada sesi diskusi, Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, memberi masukan jika dalam tahap pengumuman diperlukan integrasi dan prioritas. Integrai yang dimaksu adalah pengumuman dilakukan secara massif namun tetap memuat informasi yang sama khususnya pengumuman menggunakan media online, dan jika diperlukanperlu dibuatkan grup WA khusus bagi para pendaftar. KPU juga perlu memprioritaskan media mana yang efektif dan valid, seperti misalnya pemasangan baliho yang ada di kantor KPU. Pada sesi penutup, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menekankan dan mengingatkan bahwa setiap tahapan seleksi harus berjalan komprehensif, konsistensi pengumuman juga diperlukan agar tidak terjadi bias informasi. Pihaknya juga menghimbau agar setiap anggota KPU tidak perlu bertindak gegabah dengan men-share pengumuman  secara prematur, atau hasil seleksi diumumkan sebelum jadwal yang ditentukan. “Hal ini biasanya kerap jadi penyakit, jangan pernah berpikiran seolah menjadi pahlawan dengan membagi informasi hasil seleksi sebelum waktunya, itu berbahaya”, tandas Anam. (sam)

KPU Kota Mojokerto Dukung Komitmen Open Data Dengan Turut Menyaksikan Momen KPU Serahkan Hasil Pemilu 2019 ke Parpol dan Pemerintah

Kota Mojokerto – KPU Kota Mojokerto Rabu, (29/9) bersama dengan KPU diseluruh Indonesia turut menyaksikan acara penyerahan hasil perolehan suara dan data pemilih terakhir pada Pemilu 2019 kepada para partai politik (parpol) dan juga pemerintah oleh KPU RI. Dalam acara yang disiarkan secara live di kanal youtube KPU RI, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan jika penyerahan data itu merupakan wujud implementasi amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, di mana KPU wajib memberikan data pemilih terakhir dan juga data perolehan suara pada pemilu tahun 2019. Agenda penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, selain dihadiri oleh partai-partai, hadir juga pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sambutannya, Ilham juga menekankan jika pada KPU memiliki komitmen open data, artinya KPU akan senantiasa terbuka dan membuka data agar dapat diakses oleh publik. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikut Dalam Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi (Batch 1)

Kota Mojokerto – Segenap pimpinan KPU Kota Mojokerto pada Selasa (28/9/2021) mengikuti "Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi (Batch 1)" yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama dengan KPK. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube KPU RI sejak pukul 08.30 WIB. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya jiwa integritas dan bekerja secara profesional serta memperkuat sendi-sendi tata kelola anggaran secara akuntabel, efisien dan ekonomis. Selain itu pihaknya berharap melalui kegiatan ini tercipta ekosistem yang lebih kondusif, sekaligus menumbuhkan komitmen pribadi dan lembaga mencegah serta mendeteksi tindak pidana korupsi. Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi, namun upaya tersebut  selalu dibarengi dengan dengan perkembangan modus kejahatan. Dari ribuan kasus yang ditangani hingga Juni 2020, data menunjukkan bahwa jumlah kasus itu terdiri dari sejumlah perkara mulai dari kepala daerah hingga pejabat di Kementerian/Lembaga. Lebih lanjut Nawawi menjelaskan jika modus terbanyak dalam praktik tindak korupsi adalah penyuapan serta terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, Nawawi menekankan  jika pemberantasan korupsi tidak cukup hanya sebatas penindakan semata, namun juga perlu langkah pencegahan dan pendidikan dalam memberantas praktik korupsi. (sam)