
KPU Kota Mojokerto Ikuti Lokakarya “Merancang Anggaran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Sesi 2)”
KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kota Mojokerto pada Jum’at (1/10) kembali mengikuti Lokakarya “Merancang Anggaran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Sesi 2)”. Acara yang diselenggarakan secara virtual oleh KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sub Koord Program dan Data KPU Provinsi Jatim dan jajaran, serta Ketua dan Divisi Rendatin, Subkoord dan Kasubbag KPU Kab/Kota Se-Jatim. Acara dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim, sedangkan pengarahan umum disampaikan Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi. Pada kesempatan yang sama Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim menghimbau agar dalam mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 seluruh yang ada di KPU Kabupaten/Kota perlu meng-upgrade berbagai informasi terkait kepemiluan. Sedangkan terkait dengan sharing anggaran penyelenggaraan Pilgub dengan Pilbup/Pilwali pihaknya mengingatkan agar mengacu pada Keputusan Gubernur Jatim No 188/2017. Pada sesi pemaparan materi, Nanik Yasiroh, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa terkait merancang anggaran mutarlih berbasis kinerja Pemilihan 2024, harus memperhatikan beberapa hal antara lain: Penganggaran berbasis kinerja terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai; Tujuan dalam penganggaran berbasis kinerja adalah efektif, efisien serta transparan; yang dimaksud dengan indikator kinerja adalah uraian ringkas dengan menggunakan ukuran kuantitatif/kualitatif yang mengindikasikan pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah disepakati/ditetapkan; langkah-langkah menyusun indikator kinerja serta penyusunan visi, misi, tujuan sasaran; identifikasi data/informasi yang dapat dikembangkan menjadi indikator kinerja; pilih indikator yang paling relevan dan berpengaruh besar terhadap keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. Pada pemaparan materi berikutnya, M. Nasrulloh Akbar, Sub Koordinator Program dan Data KPU Kota Pasuruan menyampaikan jika terkait Anggaran Berbasis Kinerja beberapa yang perlu diperhatikan antara lain adalah: Semua keuangan negara yang keluar harus ada output, outcome dan impact; Dalam menyusun perencanaan harus realistis, mudah untuk dilakukan dan terukur; Dalam mencapai sebuah tujuan harus memiliki visi dan misi yang sama. Sedangan pada sesi pemaparan materi terakhir, Nurita Paramita, Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa terkait RKP Mutarlih KPU Provinsi Jatim dalam Pemilihan 2024 terdapat beberapa poin penting antara lain adalah: Estimasi kenaikan pemilih untuk pemilihan 2024 adalah sebesar 1% pertahun; Dalam pelaksanaan penganggaran kegiatan mutarlih pemilihan 2024 akan ada beberapa sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota misalnya dalam pengadaan kelengkapan PPDP berupa topi dan ban lengan akan diadakan di provinsi, sedangkan untuk kegiatan gerakan coklit, GMHP, DPS dan DPT diserahkan kepada KPU kabupaten/kota, selain itu terdapat beberapa form2 A yang akan ada sharing anggaran antara prov dengan kab/kota. (ris)