Berita Terkini

109

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting  pada Hari Jumat, 30 Januari 2026 pada Pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kota Mojokerto, beserta seluruh Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Pada acara pembukaan, Iffa Rosita selaku Anggota KPU RI (Divisi Hukum dan Pengawasan) menyampaikan bahwa insight terkait SPIP di awal Tahun 2026 sangatlah penting agar pelaksanaan  SPIP hingga Desember  dapat berjalan lebih matang lagi. “Saya senantiasa mengingatkan perlunya SPIP untuk mengukur apakah lembaga kita sudah benar-benar melaksanakan program dengan efisien dan akuntabel,” terang Iffa. Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya SPIP untuk membangun keterbukaan dalam rangka pengelolaan keuangan, SDM, dan yang lainnya agar benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Narasumber dari BPKP, Putri Ane, menyampaikan dalam pemaparannya bahwa sesuai PP 60/2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, SPIP harus mampu memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi di mana ada empat poin utama, yakni melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pimpinan dan Pegawai harus saling berkontribusi dalam pelaksanaan SPIP. Untuk mencapai tujuan organisasi Pimpinan Instansi memiliki tanggungjawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, juga perlu membangun struktur dan proses sistem pengendalian intern yang memadai. (elt)


Selengkapnya
162

KPU Kota Mojokerto Laksanakan Apel Rutin, Perkuat Kode Etik dan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 2 Februari 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, Suwaji menyampaikan pentingnya pemahaman dan pengamalan Kode Etik Penyelenggara Pemilu bagi seluruh jajaran KPU. Ia menegaskan bahwa kode etik merupakan pedoman moral dan perilaku yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara pemilu. “Kode etik berfungsi sebagai landasan dalam menjaga marwah KPU, memperkuat rasa tanggung jawab, serta memastikan integritas setiap penyelenggara pemilu dalam setiap tahapan dan aktivitas kelembagaan,” ujarnya. Selain itu, dalam amanatnya Suwaji juga menyampaikan beberapa hal terkait persiapan dalam menyambut bulan suci Ramadan. Salah satunya dengan mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan agar tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan optimal selama bulan Ramadan. Apel rutin tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan nilai-nilai kelembagaan, guna meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkualitas. (hai)


Selengkapnya
197

KPU Kota Mojokerto Ikuti Webinar Korpri Menyapa ASN dengan tema Bisakah ASN Bergaji Tinggi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—Jajaran ASN Sekretariat KPU Kota Mojokerto mengikuti Webinar KORPRI Menyapa ASN Seri ke-146 dengan tema “Bisakah ASN Bergaji Tinggi?” yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming YouTube, pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Webinar tersebut menghadirkan Keynote Speaker Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. serta narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain, Ahmad Dading Gunadi, S.T.,M.A (Kepala Biro Perencanaan Bappenas) dan Dr. Herman, M.Si (Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara). Ahmad Dading Gunadi, S.T.,M.A memaparkan materi berjudul “Gaji ASN dalam Perspektif Kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara”. Sementara itu, narasumber dari BKN, Dr. Herman, M.Si menyampaikan materi berjudul “Kebijakan Teknis dan Implementasi Penggajian ASN”. Dengan adanya webinar ini diharapkan seluruh ASN dapat memahami dan memaksimalkan potensi penghasilan yang diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan kinerja sebagai aparatur negara. (ifa)


Selengkapnya
122

KPU Kota Mojokerto Ikuti Forum Diskusi Terpimpin Penyusunan LKjIP 2025 dan Cascading Kinerja IKU 2025-2029

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Forum Diskusi Terpimpin (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Mojokerto. Hadir dalam kegiatan ini Ketua beserta Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretaris, Kepala Subbagian serta staf Perencanaan, Data dan Informasi di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Keikutsertaan KPU Kota Mojokerto pada kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan perencanaan dan pengukuran kinerja KPU pusat hingga daerah agar lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Melalui forum ini, seluruh jajaran KPU didorong untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki indikator kinerja yang jelas, sekaligus sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025–2029. Selain itu, FDT ini juga bertujuan untuk dapat memperkuat kualitas penyusunan kinerja semakin baik dan terarah, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola organisasi melalui penguatan budaya kinerja dan akuntabilitas di lingkungan KPU. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029, sehingga seluruh satuan kerja memiliki acuan yang selaras dalam menyusun indikator, target, hingga pelaporan capaian kinerja. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja, guna mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (dbk)


Selengkapnya
620

CPNS KPU Kota Mojokerto mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) melalui metode Massive Open Online Course (MOOC)

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) melalui metode Massive Open Online Course (MOOC) yang dilaksanakan pada tanggal 19–28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetensi dasar yang perlu dilakukan oleh CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). MOOC merupakan metode pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mengikuti pelatihan secara mandiri melalui platform digital. Dalam Latsar CPNS, MOOC bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, MOOC juga dirancang untuk membekali CPNS dengan wawasan kebijakan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan Latsar MOOC ini dilakukan melalui situs SIBANGKOM (Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi) yang dikelola oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Melalui platform tersebut, peserta mengakses materi pembelajaran, video, modul, serta mengikuti evaluasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah menyelesaikan tahapan MOOC, CPNS KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Distance Learning (Pembelajaran Jarak Jauh) yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari - 7 Maret 2026. Pada tahap ini, peserta akan memperdalam materi Latsar sekaligus mengaplikasikan nilai-nilai ASN dalam konteks tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing. Melalui rangkaian Latsar CPNS ini, diharapkan CPNS KPU Kota Mojokerto dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.(iin)


Selengkapnya
155

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin, Ulil Abshor Tekankan Sejarah Pendirian KPU dan Pentingnya Menjaga Asas Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 26 Januari 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, Ulil menyampaikan pentingnya memahami sejarah berdirinya KPU serta asas-asas pemilu sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan bahwa KPU dibentuk sebagai lembaga independen untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). “Pemahaman terhadap sejarah KPU dan asas luber jurdil sangat penting agar seluruh jajaran KPU tetap berada pada koridor yang benar dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya. Lebih lanjut, Ulil menekankan bahwa bekerja di KPU bukan hanya soal profesionalitas dan integritas, tetapi juga bagaimana pekerjaan tersebut dapat dimaknai sebagai bagian dari ibadah. Menurutnya, setiap tugas yang dijalankan dengan niat baik dan penuh tanggung jawab akan memiliki nilai spiritual di samping nilai pengabdian kepada negara. Apel rutin tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan nilai-nilai kelembagaan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (hai)


Selengkapnya