Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Hadiri Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi dalam Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Diskusi bertajuk “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada 18 September 2025 secara daring. Dalam acara tersebut KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ulil Abshor selaku Divisi Teknis Penyenggaraan Pemilu, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif beserta staf subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Diskusi ini menghadirkan narasumber antara lain, Kaprodi S1 DPP UGM, Mada Sukmajati dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan. Sedangkan peserta terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf subbag Teknis dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, dari eksternal mengundang jajaran pimpinan parpol, Bawaslu, Bakesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi berharap ada sulosi dan rekomendasi untuk KPU RI dalam pemanfaatan dan perbaikan sistem informasi kepemiluan. “Khususnya pemanfaatan teknologi informasi pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dalam Pemilu, sehingga mewujudkan proses pemilu yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam selaku moderator menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian diskusi seri dan salah satu tema penting yang dipilih yaitu tentang penggunaan teknologi dalam pemungutan dan penghitungan suara pemilu. “Diskusi Publik akan fokus membahas evaluasi serta merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan tahapan Pemilu ke depan,” tegasnya. (ach/ifa)

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik Terpadu KPU Kota Mojokerto Semester I Tahun 2025

KPU Kota Mojokerto telah melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik terpadu pada Semester I Tahun 2025. Hasil survei menunjukkan nilai IKM sebesar 89,48 dengan kategori Sangat Baik. Capaian ini mencerminkan komitmen KPU Kota Mojokerto dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya terkait layanan kepemiluan. Nilai tersebut juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin efisien, transparan, dan akuntabel. Survei melibatkan 60 responden, dengan komposisi pendidikan terakhir: SMA (21 orang), S1 (33 orang), dan S2 (6 orang). Adapun jenis pekerjaan responden antara lain pegawai swasta (39%), PNS (23%), wirausaha (8%), serta lainnya (30%). Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan umpan balik dan kepercayaan. Dukungan masyarakat menjadi dorongan bagi kami untuk senantiasa menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak positif.

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pegawai KPU Kota Mojokerto Ikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU, sebanyak 3 (tiga) orang staf Sekretariat KPU Kota Mojokerto mengikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1, Selasa (16/9/2025). Ketiga orang staf tersebut, antara lain, Lily Prasetyani, Khoirul Imam Thohari dan Dwi Sebti Laily Agustini. Kegiatan seleksi ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Pusat PKSDM) KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh pegawai KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Kasubag Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah turut hadir untuk memberikan dukungan serta mengawasi jalannya proses seleksi Pelatihan Kompetensi PBJ bagi pegawai di lingkungan KPU Kota Mojokerto. Seleksi ini bertujuan untuk menyiapkan pegawai agar memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam pengadaan barang/jasa, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas di bidang pengadaan barang/jasa di lingkungan sekretariat KPU secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.(hai/ifa)

KPU Kota Mojokerto Penuhi Permintaan Data dari Partai Buruh

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta komitmen pelayanan kepada masyarakat, KPU Kota Mojokerto memenuhi permohonan permintaan data hasil Pemilihan Serentak 2024 kepada Partai Buruh. Data yang dimohon diserahkan oleh Achmat Khoirul, staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum kepada Ketua Exco Partai Buruh Kota Mojokerto, Eko Kusumo Sriyanto pada Kamis (15/9). Kegiatan ini menurut Ulil Abshor selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan merupakan salah satu bentuk pelayanan KPU kepada partai politik dan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penyelenggaraan Pemilu. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat,” ujar Ulil. Penerbitan Surat Pemenuhan Permintaan Data didasarkan pada surat permohonan oleh partai tersebut tertanggal 11 September 2025, di mana salinan dokumen yang diminta antara lain, SK Penetapan Paslon Peserta Pilkada 2024 Kota Mojokerto, SK Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 Kota Mojokerto, beserta Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Kota Mojokerto. Dokumen tersebut diberikan dalam bentuk hard file dan dalam bentuk soft file yang sudah dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail). (ach/sam)

Sekretariat KPU Kota Mojokerto Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-LAPKIN Secara Virtual

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-LAPKIN yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Safitri Nurdin serta Staf Rendatin KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini dibuka oleh M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU. Beliau menjelaskan mengenai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), yakni sistem manajemen kinerja yang terintegrasi untuk memantau, mengukur, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah. SAKIP dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target yang ditetapkan. Lebih lanjut, ia memperkenalkan e-Lapkin, yaitu aplikasi berbasis web yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk menyusun, menyampaikan, dan memantau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) secara elektronik, dan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang efisien, transparan, dan akuntabel. Platform digital ini hadir untuk memudahkan pelaksanaan SAKIP secara daring, termasuk pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan data kinerja.“Tujuan utama E-Lapkin adalah untuk memudahkan pelaporan kinerja tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN), meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengukuran serta penilaian kinerja, sekaligus mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pembinaan kepegawaian. Harapannya, hal ini dapat mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, berintegritas, dan produktif dalam memberikan pelayanan publik,” jelas Syahrizal. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI, Ibu Yuli Hertaty, turut memberikan beberapa masukan. Beliau menyampaikan bahwa SAKIP merupakan salah satu komponen penting dalam mendongkrak penilaian reformasi birokrasi. Selain itu, sebelum memasuki tahap implementasi aplikasi, setiap satuan kerja diharapkan mendapatkan sosialisasi mendalam terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi aplikasi E-LAPKIN. “Agar penerapan aplikasi e-Lapkin dapat berjalan dengan lancar maka sangat diperlukan sosialisasi yang lebih rinci terkait dokumen-dokumen perencanaan yang diperlukan, agar semua KPU Kabupaten/Kota dapat seragam pemahamannya terkait dokumen apa saja yang nanti akan di upload dalam aplikasi e-Lapkin, hal ini bertujuan juga untuk meningkatkan nilai SAKIP kita”, paparnya. Partisipasi KPU Kota Mojokerto dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis digital, yang diharapkan dapat mendorong terwujudnya birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (fit/dbn)

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin, Tekankan Persiapan Coklit Terbatas

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 15 September 2025, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel ini dipimpin oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy Yulian Pratama yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, serta seluruh jajaran Kasubbag dan sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam amanatnya, Oggy menekankan salah satu agenda penting KPU Kota Mojokerto dalam waktu dekat adalah kegiatan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Terbatas sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Coklit terbatas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas daftar pemilih. Karena itu, Divisi Rendatin perlu bantuan dan kesiapan yang solid dari seluruh personil KPU Kota Mojokerto untuk suksesnya Coklit Terbatas ini,” ungkap Oggy. Ia juga mengharapkan agar seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto tetap menjaga semangat tinggi dalam menyelesaikan tugas, baik tugas administratif maupun pekerjaan teknis lainnya di luar tahapan Pemilu. Apel yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kolektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas.(hai/ifa)