Berita Terkini

35

KPU Kota Mojokerto Lepas Tiga Siswa Magang dari SMK Negeri 2 Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar kegiatan pelepasan tiga siswa magang dari SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, yang telah menyelesaikan masa praktik kerja lapangan (PKL) selama 7 (tujuh) bulan, mulai dari bulan April s.d Oktober 2025. Acara pelepasan dilaksanakan di kantor KPU Kota Mojokerto, pada Jum'at (10/10/2025). Ketiga siswa tersebut adalah Navilatuz Zahra, Aghista Liany Qurrota A’yunina, dan Mochammad Rafli. Selama masa magang, para siswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari pendataan administrasi pemilih, pengelolaan dokumen, hingga membantu proses sosialisasi kegiatan KPU Kota Mojokerto. Mereka juga memperoleh pengalaman langsung mengenai tata kerja lembaga penyelenggara pemilu serta pentingnya integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat belajar para siswa selama menjalani masa magang. Sementara itu, perwakilan dari SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang turut hadir, Ibu Supriati, S.Kom, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan oleh pihak KPU Kota Mojokerto dan mengharapkan agar kerja sama yang baik antara KPU Kota Mojokerto dan SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dapat terus dilanjutkan. Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan cendera mata dan sertifikat magang kepada ketiga siswa oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto. (hai/ifa)


Selengkapnya
31

KPU Kota Mojokerto Hadir dalam Diskusi -Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis-

Mojokerto, kota-mojokero.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto turut serta dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bersama dengan KPU RI. Acara yang dilaksakan secara hybrid di Media Center KPU RI, Kamis (2/10) ini mengambil tema "Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis". KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ulil Abshor dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini antara lain Anggota KPU RI, Idham Kholik, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammd Khozin, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana, dan Anggota DKPP RI, I Dewa Kade WRS. Dalam kesempatan itu Idham menekankan jika demokrasi merupakan indikator diskusi yang baik, “Salah satu ciri demokrasi yang sehat adalah adanya ruang publik yang rasional dimana semua orang dapat bertukar pendapat dengan bebas dan dilandaskan objektivitas,” ungkap Idham. Lebih lanjut Idham menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. Menurutnya, acara diskusi publik ini dilaksanakan tidak hanya untuk melakukan peliputan dan mendiseminasikan berita, namun dapat saling memberikan sudut pandang untuk bertukar pendapat dimana ruang deliberasi dibuka untuk publik. Turut hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Divisi Monitoring KIPP Bharma Aryana, Ketua Umum Koalisi Pewarta Pemilu, dan Demokrasi/KPPD Achmad Satryo Yudhantoko. (sam)


Selengkapnya
49

KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025, pada Jumat (3/10/2025) pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretariat KPU Kota Mojokerto, serta unsur Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, dan Camat se-Kota Mojokerto. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya, Eka menyampaikan bahwa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang hasilnya disampaikan dalam rapat pleno ini merupakan puncak dari ikhtiar KPU untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pemilu, meskipun pesta demokrasi masih beberapa tahun lagi. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan KPU di luar tahapan pemilu tidak hanya terkait PDPB, tetapi juga mencakup pembaruan data partai politik dan program podcast KPU, yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan berbagai instansi sebagai bentuk sinergi bersama. Rapat dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Divisi Parmas dan SDM, Yahya Sachrul W.I.A, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025 oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy Yulian Pratama. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 52.919 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 54.328 orang, sehingga total pemilih di Kota Mojokerto mencapai 107.247 orang. Usai pembacaan hasil rekapitulasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari peserta pleno. Dalam sesi tersebut, Bawaslu Kota Mojokerto memberikan saran dan catatan hasil uji petik pasca pleno triwulan kedua, terkait data anggota Polri purna tugas, warga meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, serta data pemilih potensial baru. Menanggapi hal tersebut, Muhammad Oggy Yulian Pratama menjelaskan bahwa seluruh masukan dan perbaikan dari Bawaslu telah diakomodasi dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas, yang hasilnya dituangkan dalam rekapitulasi PDPB triwulan ketiga ini. Sebagai penutup, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwaji, membacakan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU Kota Mojokerto. Rapat pleno terbuka diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen hasil rekapitulasi kepada perwakilan instansi terkait, yakni Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, para Camat se-Kota Mojokerto, Bakesbangpol, Dispendukcapil, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto.(kit)


Selengkapnya
62

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin: Tekankan Semangat Kolaborasi dan Inovasi dalam Bekerja

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 6 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan apel diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Yahya Sachrul Wahyu I.A; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Suwaji; para kasubbag; serta seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam amanatnya, Ulil Abshor menyampaikan pentingnya menumbuhkan semangat kolaborasi dan inovasi dalam bekerja. “Saya sangat mengapresiasi adanya kolaborasi yang solid antar pegawai Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Baik kolaborasi antara PNS lama dengan PPPK yang baru dilantik maupun dengan pegawai CPNS baru. Kolaborasi ini telah terbukti membawa perubahan yang postif bagi lembaga kita. Hal ini bisa dilihat dari makin hidupnya publikasi dan sosmed KPU Kota Mojokerto meskipun saat ini kita sedang di luar tahapan Pemilu," ucap Ulil.  Lebih lanjut, Ulil menambahkan bahwa kolaborasi yang solid tersebut perlu untuk terus ditingkatkan dan harus didukung juga dengan adanya inovasi-inovasi baru. “Tentunya inovasi tersebut harus tetap sejalan dengan aturan perundangan yang ada, karena bagaimanapun kita adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bekerja sesuai kode etik dan asas penyelenggara Pemilu," imbuhnya.  Apel yang berlangsung dengan khidmat tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto untuk memperkuat kebersamaan, menumbuhkan semangat kolektif, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas.(hai/ifa)


Selengkapnya
61

KPU Kota Mojokerto Ikut Hadir Dalam Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto ikut hadir dalam Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (29/9). Dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring tersebut, KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ulil Abshor dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, M. Samsul Arif. Ketua KPU Provinsi Sultra,  Nengtias dalam sambutannya menyampaikan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) adalah arena pertempuran bagi calon anggota legislatif untuk memperebutkan suara pemilih atau konstituen.  “Daerah pemilihan ini adalah ruang untuk dimana rakyat dan wakil rakyat dapat saling mengenal, rakyat dapat mengenal pada siapa suara atau aspirasi mereka titipkan,” ujar Nengtias. Pihaknya menyampaikan bahwa diskusi publik tentang pendataan dapil dan alokasi kursi ini penting guna memastikan kesetaraan nilai suara sebagai salah satu prinsip dapil dan untuk masukan bagi revisi undang-undang. Sementara itu, Profesor Ramlan Surbakti selaku akademisi sekaligus praktisi kepemiluan, dalam paparannya menyampaikan bahwa derajat keterwakilan rakyat dan derajat akuntabilitas calon terpilih merupakan konsekuensi langsung dari metode pembagian kursi yang digunakan oleh suatu sistem pemilihan. “Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal sebagaimana putusan MK akan memberikan dampak terhadap akuntabilitas pemilih kepada parpol dan calon legislatif,” lanjut Ramlan. Dalam acara diskusi ini turut hadir juga antara lain, Dr. Najib Husein (narasumber dan Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ), Kepala Disdukcapil Prov. Sultra , Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sultra, pimpinan Partai Politik Tingkat Prov. Sultra, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota yang hadir secara daring. (sam/ifa)


Selengkapnya
49

Zoom Meeting Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Periode II

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Sebanyak dua orang Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto didampingi oleh Sekretaris dan Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto mengikuti Zoom Meeting Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Periode II yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dua orang PPPK Tahun 2024 Periode II KPU Kota Mojokerto tersebut, yakni Ardicki Dwi Prasetya dan Bagus Arie Prakasa. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 yang mengatur pelaksanaan tugas bagi para PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi. Dalam zoom meeting tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini mengucapkan Selamat atas Pengangkatan non-ASN di 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun 2024. “Selamat atas pengangkatan sebagai PPPK. Saya berharap setelah diangkat sebagai PPPK kalian semua bisa tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan disiplin meskipun Tahapan Pemilu dan Pilkada sudah usai. Mohon agar kinerja sebagai PPPK di satker masing-masing tetap ditingkatkan,” ucapnya. (ifa)


Selengkapnya