Berita Terkini

146

KPU Kota Mojokerto Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPU Provinsi Jatim bersama Pusbangkom MKMB Kemenag RI serta Pembukaan Latsar CPNS KPU se-Jawa Timur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto didampingi oleh Sekretaris, Wiratmoko Iman Santoso dan Kasubbag Parmas dan SDM, Noor Ifah, mengikuti Zoom Meeting Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Momen ini sekaligus menjadi pembukaan Latihan Dasar CPNS KPU se-Jawa Timur. Penandatangan PKS dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026. Bertempat di Aula Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM serta CPNS dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. CPNS dari KPU Kota Mojokerto sebanyak 6 (enam) orang, yakni, Noor Dwi Indah Lestari, Achmat Khoirul, Alqori Aji Alamsyah, Danang Bangun Kusuma Negara, Nanda Prabu Angganata dan Elita Kumalasari. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana mengucapkan terima kasih atas terlaksananya penandatangan PKS ini. Ia berharap selanjutnya latihan dasar CPNS di bawah bimbingan Kemenag ini menjadi kawah candra dimuka bagi CPNS KPU di wilayah Jawa Timur. Sehingga kelak menjadi figur aparatur sipil negara yang profesional dan dapat menjalankan tugas dengan baik.(ifa)


Selengkapnya
207

Pengurus Partai Gerakan Rakyat Kunjungi Kantor KPU Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menerima kunjungan Pengurus Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto, pada Selasa (3/2). Dalam pertemuan tersebut Aris Taufik Febrianto selaku Sekretaris Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya adalah dalam rangka silatuhrahmi serta koordinasi terkait dengan pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu.   Ulil Abshor yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mojokerto menyambut hangat kedatangan Pengurus Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto. “Merawat demokrasi bukan hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu semata, melainkan tugas bersama terutama Partai Politik, syukur Alhamdulillah dengan adanya Partai Politik baru tentu menjadikan suasana demokrasi kita di Indonesia semakin dinamis,” ujar Ulil. Terkait dengan pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu, Ulil menjelaskan bahwa untuk menjadi peserta Pemilu, Partai Politik terutama Partai baru sesuai dengan ketentuan yang ada harus mengikuti serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Partai Peserta Pemilu.  Dalam kesempatan yang sama, Ulil memberikan penjelasan terkait tugas, fungsi, serta kewenangan KPU khususnya KPU di Tingkat Kota Mojokerto, termasuk tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi partai politik apabila akan menjadi peserta Pemilu mendatang. “Secara formal teknis pendaftaran Partai Politik menjadi peserta Pemilu nantinya akan diatur dalam PKPU. Untuk Pemilu 2024 kemarin diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022. KPU RI akan membuka pendaftaran partai peserta Pemilu, selanjutnya KPU di Tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual mulai dari kepengurusan hingga keanggotaan bagi Parpol baru,” terang Ulil.   Pada penghujung pertemuan tersebut, Sekretaris Partai Gerakan Rakyat Kota Mojokerto menyerahkan salinan SK Kepengurusan yang diterima langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto. Ulil menyampaikan bahwa koordinasi seperti ini penting untuk memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi antar stakeholder Pemilu guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang tertib, transparan, dan sesuai dengan asas demokrasi. (elt/sam)


Selengkapnya
137

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting  pada Hari Jumat, 30 Januari 2026 pada Pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kota Mojokerto, beserta seluruh Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Pada acara pembukaan, Iffa Rosita selaku Anggota KPU RI (Divisi Hukum dan Pengawasan) menyampaikan bahwa insight terkait SPIP di awal Tahun 2026 sangatlah penting agar pelaksanaan  SPIP hingga Desember  dapat berjalan lebih matang lagi. “Saya senantiasa mengingatkan perlunya SPIP untuk mengukur apakah lembaga kita sudah benar-benar melaksanakan program dengan efisien dan akuntabel,” terang Iffa. Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya SPIP untuk membangun keterbukaan dalam rangka pengelolaan keuangan, SDM, dan yang lainnya agar benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Narasumber dari BPKP, Putri Ane, menyampaikan dalam pemaparannya bahwa sesuai PP 60/2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, SPIP harus mampu memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi di mana ada empat poin utama, yakni melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pimpinan dan Pegawai harus saling berkontribusi dalam pelaksanaan SPIP. Untuk mencapai tujuan organisasi Pimpinan Instansi memiliki tanggungjawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, juga perlu membangun struktur dan proses sistem pengendalian intern yang memadai. (elt)


Selengkapnya
185

KPU Kota Mojokerto Laksanakan Apel Rutin, Perkuat Kode Etik dan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 2 Februari 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, Suwaji menyampaikan pentingnya pemahaman dan pengamalan Kode Etik Penyelenggara Pemilu bagi seluruh jajaran KPU. Ia menegaskan bahwa kode etik merupakan pedoman moral dan perilaku yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara pemilu. “Kode etik berfungsi sebagai landasan dalam menjaga marwah KPU, memperkuat rasa tanggung jawab, serta memastikan integritas setiap penyelenggara pemilu dalam setiap tahapan dan aktivitas kelembagaan,” ujarnya. Selain itu, dalam amanatnya Suwaji juga menyampaikan beberapa hal terkait persiapan dalam menyambut bulan suci Ramadan. Salah satunya dengan mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan agar tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan optimal selama bulan Ramadan. Apel rutin tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan nilai-nilai kelembagaan, guna meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkualitas. (hai)


Selengkapnya
246

KPU Kota Mojokerto Ikuti Webinar Korpri Menyapa ASN dengan tema Bisakah ASN Bergaji Tinggi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—Jajaran ASN Sekretariat KPU Kota Mojokerto mengikuti Webinar KORPRI Menyapa ASN Seri ke-146 dengan tema “Bisakah ASN Bergaji Tinggi?” yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming YouTube, pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Webinar tersebut menghadirkan Keynote Speaker Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. serta narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain, Ahmad Dading Gunadi, S.T.,M.A (Kepala Biro Perencanaan Bappenas) dan Dr. Herman, M.Si (Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara). Ahmad Dading Gunadi, S.T.,M.A memaparkan materi berjudul “Gaji ASN dalam Perspektif Kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara”. Sementara itu, narasumber dari BKN, Dr. Herman, M.Si menyampaikan materi berjudul “Kebijakan Teknis dan Implementasi Penggajian ASN”. Dengan adanya webinar ini diharapkan seluruh ASN dapat memahami dan memaksimalkan potensi penghasilan yang diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan kinerja sebagai aparatur negara. (ifa)


Selengkapnya
156

KPU Kota Mojokerto Ikuti Forum Diskusi Terpimpin Penyusunan LKjIP 2025 dan Cascading Kinerja IKU 2025-2029

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Forum Diskusi Terpimpin (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Mojokerto. Hadir dalam kegiatan ini Ketua beserta Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretaris, Kepala Subbagian serta staf Perencanaan, Data dan Informasi di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Keikutsertaan KPU Kota Mojokerto pada kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan perencanaan dan pengukuran kinerja KPU pusat hingga daerah agar lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Melalui forum ini, seluruh jajaran KPU didorong untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki indikator kinerja yang jelas, sekaligus sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025–2029. Selain itu, FDT ini juga bertujuan untuk dapat memperkuat kualitas penyusunan kinerja semakin baik dan terarah, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola organisasi melalui penguatan budaya kinerja dan akuntabilitas di lingkungan KPU. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029, sehingga seluruh satuan kerja memiliki acuan yang selaras dalam menyusun indikator, target, hingga pelaporan capaian kinerja. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja, guna mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (dbk)


Selengkapnya