Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin, Tekankan Semangat Perjuangan Menjelang Hari Kemerdekaan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 11 Agustus 2025, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ulil Abshor, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A., Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam amanatnya, Ulil Abshor menekankan pentingnya menumbuhkan semangat perjuangan menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam setiap aspek kelembagaan, dengan semangat dan integritas yang tinggi. “Menjelang hari kemerdekaan, mari kita jadikan momen ini untuk memperkuat semangat perjuangan. Tidak hanya perjuangan secara historis, tetapi juga perjuangan kita dalam menegakkan demokrasi melalui lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Ulil. Lebih lanjut, Ulil juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI, KPU Kota Mojokerto turut berpartisipasi dalam kegiatan mini soccer yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini, menurutnya, menjadi bentuk nyata dari semangat kebersamaan, sportivitas, dan solidaritas antarjajaran KPU se-Jawa Timur. Apel yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kolektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Sebagai penutup, seluruh peserta apel mengikuti sesi foto bersama, sebagai simbol kekompakan dan soliditas keluarga besar KPU Kota Mojokerto dalam mengemban amanah demokrasi serta menyambut semangat kemerdekaan dengan optimisme dan dedikasi.(hai)

KPU Kota Mojokerto Tunjukkan Sportivitas di Turnamen Mini Soccer KPU Jatim Cup 2025

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto turut berpartisipasi dalam Turnamen Mini Soccer KPU Jatim Cup 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jatim dan diikuti oleh tim dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  KPU Kota Mojokerto tergabung dalam Korwil III bersama dengan tim dari KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kabupaten Sidoarjo. Pertandingan Mini Soccer Korwil III berlangsung di Lapangan Mini Soccer Our Ground, Surabaya, pada hari Jum'at (8/8/2025). Pada pertandingan pertama, KPU Kota Mojokerto berhadapan dengan KPU Kabupaten Mojokerto, yang dimenangkan oleh KPU Kota Mojokerto dengan skor 2-0. Setelah istirahat singkat, KPU Kota Mojokerto kembali turun ke lapangan menghadapi KPU Kota Surabaya yang sebelumnya telah menang melawan KPU Kabupaten Sidoarjo. Pada pertandingan kedua ini, dimenangkan oleh KPU Kota Surabaya dengan skor 3-1. Meski kalah, KPU Kota Mojokerto menunjukkan semangat juang dan kekompakan tim sepanjang pertandingan. Turnamen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat solidaritas antar KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana, ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan serta pembinaan semangat sportivitas di lingkungan penyelenggara pemilu di Jawa Timur.(hai/ifa)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Deklarasi Pakta Integritas Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Deklarasi Pakta Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti oleh 38 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Lingkungan Jawa Timur baik secara daring maupun luring pada Rabu (6 Agustus 2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula KPU Provinsi Jawa Timur ini dihadiri secara luring oleh Sekretaris dan Ketua KPU Kota Mojokerto, sedangkan Anggota KPU, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional dan seluruh staf KPU Kota Mojokerto lainnya hadir secara daring melalui zoom meeting. Dalam sambutannya, Aang Kunaifi selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  bukanlah hal yang mudah, dikarenakan KPU Provinsi Jawa Timur sudah beberapa kali ditunjuk menjadi satker percontohan untuk bisa diusulkan WBK. “Semoga tahun ini KPU Provinsi Jawa Timur bisa mencapai predikat WBK dan memenuhi segala kriteria penilaian dan bisa menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota lainnya di lingkup Jawa Timur,” ujar Aang.   Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yakni Bapak August Mellaz.  Beliau menekankan jika pembangunan zona integritas merupakan sebuah komitmen besar. “Sebagai organisasi yang baik, satuan kerja harus bisa mengevaluasi masalah-masalah terdahulu untuk dilakukan mitigasi sehingga masalah-masalah tersebut bisa diatasi dan ditangani dengan baik”, ungkap Mellaz dalam sambutannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Pakta Integritas dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) disaksikan oleh KPU Kabupaten/Kota Se jawa Timur. Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Yulyani Dewi selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pemaparannya, terdapat beberapa poin penting yang sering menjadi concern yaitu menentukan hubungan antara risiko-penyebab-dampak, menentukan risk appetite, menentukan acuan skor risiko, keseragaman identifikasi risiko, dan menentukan periode pelaporan. (sep/ifa)

KPU Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Kearsipan dalam Apel Rutin

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 4 Agustus 2025, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A., Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, serta seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Moko menekankan pentingnya pengelolaan arsip secara tertib dan menyeluruh. “Kearsipan tidak hanya penting untuk dokumentasi laporan kegiatan pemilu dan pilkada, tetapi juga mencakup pelaporan keuangan. Semua dokumen harus terdokumentasi dengan lengkap, rapi, dan detail sebagai bagian dari pertanggungjawaban lembaga,” ujarnya. Lebih lanjut, Moko mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai aset institusi, serta terus menjaga kedisiplinan dalam menata dokumen dan administrasi secara profesional. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolektif dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto dalam mengemban amanah demokrasi.(hai)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim

Surabaya – kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Mekanisme Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Usmuni selaku Ketua KPU Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto hadir langsung pada acara yang diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam acara tersebut dibahas tata cara administratif dan persyaratan teknis terkait pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, seperti Peraturan KPU dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pembahasan meliputi proses verifikasi dokumen calon pengganti, rekomendasi dari partai politik, hingga pengajuan kepada Gubernur untuk mendapatkan pengesahan. KPU Provinsi Jawa Timur berperan sebagai koordinator teknis bersama KPU di tingkat kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan PAW berlangsung tepat waktu, tertib secara administratif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rapat ini juga menyoroti berbagai hambatan teknis yang sering dijumpai di lapangan, seperti ketidaklengkapan dokumen dan kurangnya koordinasi antar lembaga di daerah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses PAW anggota DPRD di seluruh wilayah Jawa Timur dapat dilaksanakan secara lebih efisien, akuntabel, dan transparan  sehingga keberlangsungan fungsi legislatif di daerah tetap terjaga sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(msa)

KPU KOTA MOJOKERTO HADIRI SOSIALISASI SURVEI PELAYANAN INTEGRITAS TAHUN 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, (31/7/20205) diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kota Mojokerto dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso dan Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Elita Kumalasari. Acara dibuka oleh Dody Eka Marfindra selaku Plt. Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa SPI merupakan survey nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional). Survey dilakukan berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai serta ekspert (ahli). “SPI memiliki peran sebagai jembatan untuk partisipasi publik dalam pencegahan korupsi supaya adanya perbaikan layanan dan tata kelola instansi dengan pemberian masukan langsung dari publik,” jelas Dody. Lebih lanjut Dody mendorong agar masyarakat dapat berperan aktif terlibat dalam menciptakan clean goverment dan berintegritas. Nilai SPI menjadi bagian dari penilaian indikator dalam reformasi birokrasi dengan evaluatornya adalah KPK (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi). Pelaksanaan SPI Tahun 2025 dilaksanakan mulai bulan April hingga Desember. Dimulai dengan persiapan survei pada Bulan April hingga Mei, pengumpulan data populasi pada Bulan Juni, pelaksanaan Survei Bulan Juli hingga Oktober, dan pengolahan data dan pelaporan pada Bulan November hingga Desember. Pada sesi akhir penyampaian materi, Dody mengharap dengan adanya SPI Tahun 2025 dapat  memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas anti korupsi yang sudah dilakukan KPU. Selain itu dengan adanya Sosialiasi Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025, seluruh unit kerja KPU mendapatkan pemahaman yang sama terkait Survei Pelayanan Integritas (SPI) yang bisa meningkatkan Indeks Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 sesuai target. (elt/ifa)