Berita Terkini

874

CPNS KPU Kota Mojokerto mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) melalui metode Massive Open Online Course (MOOC)

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) melalui metode Massive Open Online Course (MOOC) yang dilaksanakan pada tanggal 19–28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetensi dasar yang perlu dilakukan oleh CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). MOOC merupakan metode pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mengikuti pelatihan secara mandiri melalui platform digital. Dalam Latsar CPNS, MOOC bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, MOOC juga dirancang untuk membekali CPNS dengan wawasan kebijakan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan Latsar MOOC ini dilakukan melalui situs SIBANGKOM (Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi) yang dikelola oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Melalui platform tersebut, peserta mengakses materi pembelajaran, video, modul, serta mengikuti evaluasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah menyelesaikan tahapan MOOC, CPNS KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Distance Learning (Pembelajaran Jarak Jauh) yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari - 7 Maret 2026. Pada tahap ini, peserta akan memperdalam materi Latsar sekaligus mengaplikasikan nilai-nilai ASN dalam konteks tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing. Melalui rangkaian Latsar CPNS ini, diharapkan CPNS KPU Kota Mojokerto dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.(iin)


Selengkapnya
194

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin, Ulil Abshor Tekankan Sejarah Pendirian KPU dan Pentingnya Menjaga Asas Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 26 Januari 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, Ulil menyampaikan pentingnya memahami sejarah berdirinya KPU serta asas-asas pemilu sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan bahwa KPU dibentuk sebagai lembaga independen untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). “Pemahaman terhadap sejarah KPU dan asas luber jurdil sangat penting agar seluruh jajaran KPU tetap berada pada koridor yang benar dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya. Lebih lanjut, Ulil menekankan bahwa bekerja di KPU bukan hanya soal profesionalitas dan integritas, tetapi juga bagaimana pekerjaan tersebut dapat dimaknai sebagai bagian dari ibadah. Menurutnya, setiap tugas yang dijalankan dengan niat baik dan penuh tanggung jawab akan memiliki nilai spiritual di samping nilai pengabdian kepada negara. Apel rutin tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penguatan nilai-nilai kelembagaan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (hai)


Selengkapnya
175

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Staf Sekretariat KPU Kota Mojokerto atas nama Septi Tri Yaningrum mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, pada hari Kamis (22 Januari 2026). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji tersebut dilaksanakan secara luring dan daring oleh KPU Republik Indonesia, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifudin beserta jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU. Sementara itu, seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto juga turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan di aula kantor KPU Kota Mojokerto. Dalam pesan pelantikannya, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung kinerja KPU serta meminta agar seluruh pejabat fungsional yang dilantik mampu melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Ifa)  


Selengkapnya
136

Perkuat Integritas, KPU Kota Mojokerto Ikuti Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan SP4N-LAPOR

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto pada Rabu (21/1) turut serta dalam Sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Acara yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif dan seluruh Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.   Acara ini dihadiri oleh pimpinan KPU Provinsi Jatim, yakni Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, Kabag Teknis dan Hukum KPU Jatim, Yulyani Dewi, serta Inspektorat Wilayah II KPU RI, Bakhtiar dan Kasubag Evaluasi dan Informasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Utama KPU RI, Ardila Fitriani.   Anggota KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, dalam sambutannya, menekankan pentingnya komitmen untuk membangun sinergitas sebaik mungkin. “Slogan KPU melayani menjadi filosofi mendalam untuk melaksanakan sosialisasi ini dan saya harap seluruh satker bisa mengikuti pemaparan materi dengan seksama agar nantinya dapat menerapkan semaksimal mungkin,” ucap Rozaq.   Sambutan lainnya disampaikan oleh Bakhtiar selaku Inspektur Wilayah II KPU RI. Beliau menyampaikan bahwa WBS merupakan suatu sistem yang disiapkan untuk komitmen dalam memperbaiki diri. Indikator WBS sendiri bukan karena banyak aduan, melainkan adanya perbaikan sistem dan proses yang lebih baik. WBS penting karena menjadi wadah kepada kita untuk mengetahui apakah melaksanakan kegiatan sudah benar atau tidak. Sistem ini menyempurnakan hasil kerja yang merupakan bagian dari komitmen KPU. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menekankan pentingnya keterbukaan dan saling menjaga kekompakan.   Pada sesi pemaparan materi, Ardila Fitriani dari Inspektorat Utama KPU RI menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota melaksanakan sosialisasi terkait WBS dan SP4N-Lapor! “Sesuai dengan edaran KPU RI, penting bagi semua satker untuk menyebarluaskan melalui media sosial tentang apa itu SP4N-Lapor! berikut mekanismenya”, terang Ardila. Pada sesi akhir, acara diisi dengan diskusi tanya jawab serta kuis. (elt)


Selengkapnya
127

KPU Kota Mojokerto Ikuti Zoom Meeting Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (UNAUDITED)

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Persiapan Revieu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) secara daring melalui aplikasi zoom meeting, pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota, seluruh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara serta operator SAKTI KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat ini merupakan persiapan pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) serta dalam rangka memberikan keyakinan yang terbatas (limited assurance) atas Tingkat akurasi, keandalan dan keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan. Rapat ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni, Plt Karo PBJ dan BMN Nur Wakit Ali Y yang memberikan pemaparan materi terkait "Checklist Penyusunan LBP dan LBKP Tahun 2025", dilanjutkan dengan pemaparan dari Aminsyah selaku Kabag Akutansi dan Pelaporan KPU RI yang menyampaikan materi terkait "Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)". Rapat ditutup oleh Nanang Priyatna selaku Inspektur Utama Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum. Beliau berharap agar dengan adanya rapat persiapan ini, seluruh jajaran KPU dapat melakukan mitigasi risiko atas permasalahan yang akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan KPU Tahun 2025 dan diharapkan ada keselarasan pemahaman serta kesiapan dari seluruh unit kerja terkait proses reviu tersebut. (ifa)


Selengkapnya
202

KPU Kota Mojokerto Ikuti Webinar Korpri Menyapa ASN dengan tema Pencegahan Scam dan Kejahatan Siber di Lingkungan Pemerintah

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—Jajaran ASN Sekretariat KPU Kota Mojokerto mengikuti Webinar KORPRI Menyapa ASN Seri ke-145 dengan tema “Pencegahan Scam dan Kejahatan Siber di Lingkungan Pemerintah” yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming YouTube, pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Webinar tersebut menghadirkan Keynote Speaker Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. serta narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain, Nanik Ramini (Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital) dan Panji Yudha Prakasa (Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN) Nanik Ramini memaparkan materi berjudul “Pencegahan Scam dan Kejahatan Siber di Lingkungan Pemerintah”. Sementara itu, narasumber dari BSSN, Panji Yudha Prakasa menyampaikan materi berjudul “Ancaman Digital dan Kesiapan ASN”. Dengan adanya webinar ini diharapkan seluruh ASN dapat memperoleh pemahaman terkait potensi scam di lingkungan pemerintahan di masa transformasi digital saat ini, sehingga nantinya setiap instansi dapat menerapkan system pengamanan informasi yang mampu menjaga dari ancaman scam ataupun kejahatan siber. (ifa)


Selengkapnya