Berita Terkini

32

Komitmen Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Pengawasan Secara Daring

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Sebagai salah satu bentuk upaya untuk memperkuat tata kelola dan integritas kelembagaan, seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan yang digelar oleh KPU RI secara daring, pada Selasa (21/10). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita dan Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna. Narasumber dari pihak eksternal, antara lain, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Moch. Fahrudin, Kasubdit-2 Ditcegah Kortas Tipikor (Polri), Afandi Eka Putra, Koordinator Jampidsus (Kejaksaan), Arif Zahrulyani, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (KPK), Friesmount Wongso dan narasumber dari BPK. Pemaparan materi diawali dengan Overview Penyelenggaraan SPIP oleh BPKP dengan penjelasan terkait lima unsur SPIP yang harus dibangun, di antaranya lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern. Materi selanjutnya dari Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita yang menjabarkan tugas dan fungsi Divisi Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Materi lain yang disampaikan dalam rakor ini antara lain Sinergisitas KPU dan APH dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor serta Peran APIP dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor, Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), sedangkan tema materi terakhir adalah Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. (sam)


Selengkapnya
60

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Dikrilia A. Rizki Ertika Adi selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Noor Ifah selaku Pejabat Pengadaan.  Rakor dibuka oleh Asep Suhlan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar terbentuk  pemahaman utuh terhadap regulasi terbaru mengenai pengadaan barang dan jasa. Rakor menghadirkan nara sumber Aris Supriyanto, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP RI. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 membawa 61 perubahan dan empat ketentuan tambahan terkait pelaku pengadaan, mekanisme swakelola, metode pemilihan, serta kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), di mana ada unsur reward and punishment dalam pelaksanaannya.  Ia juga menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini diharapkan dapat mempercepat eksekusi pengadaan, mempermudah proses pengadaan melalui e-katalog serta mempermudah repeat order dalam e-purchasing. Selain itu, regulasi ini bertujuan memperkuat pengawasan, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri secara terbuka dan kompetitif. (ifa)


Selengkapnya
49

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin : Tekankan Perlunya Evaluasi atas Indeks Partisipasi Pemilih di Kota Mojokerto serta Penguatan Sinergi Antar Lembaga Penyelenggara Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 20 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan apel diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, para Kasubbag, dan seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam amanatnya, Yahya menyampaikan hasil mengikuti Rakor Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI. di mana KPU Provinsi Jatim menerima penghargaan dalam 2 kategori yakni Kategori Participatory dan Kategori Provinsi yang Telah Mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada.  Yahya menambahkan, hasil penilaian IPP tersebut hendaknya menjadi motivasi dan evaluasi bagi KPU Kota Mojokerto agar dapat meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilihan selanjutnya. Selain itu, Yahya juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu. “Salah satu contoh upaya menguatkan soliditas dengan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut misalnya dengan kegiatan pertandingan persahabatan futsal dengan Bawaslu yang telah kita laksanakan Jumat lalu," ucapnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut akan makin mempererat hubungan baik antar lembaga. Apel yang berlangsung dengan khidmat tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto untuk memperkuat kebersamaan, menumbuhkan semangat kolektif, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. (hai/ifa)


Selengkapnya
43

Jelang Pemutakhiran Data Parpol Semester II, KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Bawaslu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menerima kunjungan Bawaslu Kota Mojokerto pada Kamis (9/10) di Kantor KPU Kota Mojokerto. Kunjungan kedinasan tersebut dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penyelenggara khususnya terkait dengan pelaksanaan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan. Eri Setiawan, Komisioner Bawaslu Kota Mojokerto diterima langsung oleh Ulil Abshor, M.Pd selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Suwaji selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto. Dalam kunjungan tersebut Eri menanyakan perkembangan dan kesiapan KPU Kota Mojokerto terkait Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Suwaji menyampaikan bahwa sesuai pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Partai Politik dapat melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol. “Kegiatan pemutakhiran data parpol dilakukan oleh masing-masing admin parpol  melalui Sipol dengan mengakses  https://sipol.kpu.go.id,” jelas Suwaji. Sedangkan dalam kesempatan yang sama Ulil menambahkan bahwa mekanisme pemutakhiran  berupa penambahan, perbaikan dan penghapusan data di setiap tingkatan parpol berdasarkan kewenangan yang diatur oleh parpol tingkat pusat. “Secara teknis mekanisme atau tata cara pemutakhiran data parpol dijabarkan dalam Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, yakni Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 sebagaimana terakhir diubah dengan Keputusan Nomor 658 Tahun 2024,” terang Ulil. Sebelum pamit undur diri atas nama Bawaslu Kota Mojokerto, Eri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPU Kota Mojokerto yang senantiasa memberikan respon yang positif dalam setiap koodinasi. Khusus terkait dengan pemutakhiran data parpol, Eri berpesan agar KPU Kota Mojokerto dapat lebih intens melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan Partai Politik di Kota Mojokerto.  Pihaknya juga menghimbau agar dalam melakukan verifikasi data parpol KPU Kota Mojokerto mempedomani Keputusan KPU tentang Pedoman teknis Pemutahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik. (msa)


Selengkapnya
31

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang digelar oleh KPU RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting selama 2 hari, Senin s.d Selasa, 13-14 Oktober 2025. Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag yang membidangi SDM di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Sekretaris, Wiratmoko Iman Santoso dan Kasubbag Parmas dan SDM, Noor Ifah. Sedangkan dari KPU RI hadir Anggota KPU, Idham Holik, Iffa Rosita, dan Betty Epsilon Idroos. Turut hadir Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty beserta jajaran Setjen KPU. Anggota KPU RI, Idham Holik dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan literasi dan pendidikan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU melalui program beasiswa pendidikan sangat penting untuk menguatkan profesionalitas sebagai salah satu asas penyelenggara pemilu. Melalui program ini, jajaran KPU diyakini akan memiliki pengetahuan dan kompetensi relevan untuk mendorong terciptanya inovasi di bidang kepemiluan, dan demokrasi yang lebih baik. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Hentri Wibowo, Analis Kebijakan Ahli Utama BKN RI Bima Haria Wibisana, Widyaiswara Utama LAN RI Brisma Renaldi, Direktur Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan, dan Wakil Ketua Asian Network for Free Elections (ANFREL) Kaka Suminta. (ifa)


Selengkapnya
36

Apel Rutin KPU Kota Mojokerto Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Kesehatan Pegawai

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan apel diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, para Kasubbag, dan seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam amanatnya, Suwaji menyampaikan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, kita harus senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap langkah dan keputusan. Profesionalisme juga harus terus ditingkatkan agar setiap pekerjaan yang kita lakukan menghasilkan kinerja terbaik. Selain itu, menjaga kesehatan fisik dan mental tidak kalah penting, karena dengan tubuh yang sehat kita dapat bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan yang maksimal,” ucap Suwaji. Apel yang berlangsung dengan khidmat tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto untuk memperkuat kebersamaan, menumbuhkan semangat kolektif, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas.(hai)


Selengkapnya