
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 4 Juli 2025 via zoom meeting dan diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf subbag Teknis dari 38 KPU Kab/Kota se-Jatim. Pada Kegiatan tersebut KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum serta Staf. Acara dibuka oleh Yulyani Dewi selaku Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jatim, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Choirul Umam selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pengarahan singkatnya, Umam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. “Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam menyusun dan merencanakan berbagai kegiatan lanjutan pasca Pemilu dan Pemilihan, dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas anggaran,” ungkap Umam dalam sambutannya. Lebih lanjut dalam pengarahannya Umam meminta agar KPU Kabupaten/Kota memiliki atau membuat laporan Pelakasanaan Tahapan Pemilu Dan Pemilihan yang berisi seluruh rangkaian tahapan teknis. “Saya mohon kawan-kawan Divisi dibantu Kasubbag dan Staf mulai mengumpulkan data seluruh rangkain tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan mulai dari Pemilu tahun 2014, jadi dokumentasi bukan hanya berupa foto atau video saat pelaksanaan kegiatan tahapan, melainkan juga seluruh data yang dihimpun saat tahapan,” jelas Umam dalam sesi pemaparannya. Turut hadir pimpinan KPU Jatim antara lain Ketua Aang Kunaifi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Choirul Umam, Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan, Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana, serta Divisi Parmas Nur Salam. (ach/msa)