KPU Kota Mojokerto Mengikuti Rapat Konsolidasi Wilayah ASN se-Jawa Timur
Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur, pada hari Rabu-Kamis, (17-18 Desember 2025) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertempat di Aula lantai II kantor KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Safitri Nurdin, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Dikrilia Rizki E.A, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif serta Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Noor Ifah. Dari KPU Provinsi Jatim hadir Anggota KPU Provinsi Jatim, Miftahur Rozaq, Nur Salam dan Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dan jajaran Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi Jatim. Sekretaris KPU Provinsi Jatim , Nanik Karsini dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, sinergi dan kolaborasi para ASN KPU dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Beliau juga berharap agar momentum ini dapat memantapkan kesiapan KPU Provinsi Jatim sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas. Rapat Konsolidasi ASN ini juga menghadirkan narasumber dari Kanwil DJPB Surabaya, Nurul Hidayat dan Niemas Gandha Sari yang memaparkan materi mengenai Kebijakan SBM Tahun Anggaran 2026 dan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025. (ifa)
Selengkapnya