Berita Terkini

1160

Sosialisasi Peraturan Pencalonan oleh KPU Kota Mojokerto

MOJOKERTO, kota-mojokerto.kpu.go.id - Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar acara penting yang bertajuk "Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota". Kegiatan yang berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center pada Rabu (17/7/2024) ini dihadiri oleh para perwakilan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai Organisasi Masyarakat di Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menegaskan pentingnya dua hal utama yang harus diperhatikan oleh calon terpilih, yakni Laporan Keuangan dan Harta Pribadi Non-Pegawai Negeri (LKHPN) bagi anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029. Beliau juga menyoroti konsekuensi yang akan dihadapi calon terpilih apabila gagal menyerahkan LKHPN sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Selain itu, Usmuni juga mengulas syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh Partai Politik atau koalisi Partai Politik yang mengusung calon. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pencalonan dibawakan oleh Suwaji, yang merupakan bagian dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto. Suwaji menjelaskan secara rinci mengenai kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Sementara itu, Ulil Abshor dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto turut menyampaikan pentingnya keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Ulil memberikan gambaran tentang proses teknis yang harus dilalui oleh calon untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum diproses lebih lanjut. Dian Pratmawati dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menambahkan poin terakhir dalam acara sosialisasi ini. Beliau menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, khususnya mengenai Pasal 124 yang membahas sanksi terkait memberi imbalan dalam proses pencalonan. Dian juga menyoroti tantangan dan kesempatan terakhir pada saat-saat akhir pendaftaran calon untuk memastikan semua prosedur terpenuhi dengan baik. Acara sosialisasi yang berlangsung dengan antusias ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua pihak terkait mengenai tata cara dan persyaratan pencalonan dalam Pemilihan Umum mendatang. KPU Kota Mojokerto berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna mewujudkan pemilihan yang adil dan berkualitas bagi warga Kota Mojokerto.(hai)  


Selengkapnya
1191

KPU Kota Mojokerto Sosialisasi Tahapan Pencalonan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hari ini menggelar acara sosialisasi penting mengenai tahapan pencalonan untuk Pilkada serentak tahun 2024. Acara yang diadakan di Kantor KPU Kota Mojokerto ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto. Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Usmuni menjelaskan bahwa pemahaman ini krusial dalam memastikan kelancaran proses Pilkada nanti. Muhammad Oggy Yulian Pratama dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, turut memberikan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur setiap tahapan Pilkada. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak terlibat dapat dengan jelas menjelaskan proses kepada masyarakat. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan yang diwakili oleh Ulil Abshor, menjelaskan tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari proses pencalonan. Penjelasan ini penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada adalah yang terbaru dan akurat. Divisi Hukum dan Pengawasan, dipimpin oleh Suwaji, menyoroti pentingnya memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) secara bersama-sama. Tujuannya adalah menghindari kesalahpahaman dalam interpretasi aturan yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Pilkada. Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menekankan pentingnya sosialisasi PKPU untuk membangun kesepahaman tentang peraturan KPU yang berlaku dan yang sedang diberlakukan saat ini. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan ketidakjelasan di lapangan. Imam Buchori, sebagai pemateri utama dalam acara ini, menyoroti persiapan awal yang harus dilakukan oleh KPU sebelum memasuki tahapan pencalonan. Koordinasi dengan instansi terkait dan sosialisasi kepada partai politik tentang persyaratan pencalonan pasangan calon merupakan hal yang krusial dalam menjaga integritas dan transparansi Pilkada. Acara ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teknis, tetapi juga mempertegas komitmen KPU Kota Mojokerto dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait. Dengan sosialisasi yang komprehensif ini, diharapkan masyarakat Kota Mojokerto dapat lebih memahami proses Pilkada dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi ini pada tahun 2024.(hai)


Selengkapnya
1189

Audensi Antara KPU Kota Mojokerto dengan Kodim 0815 Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar audensi penting dengan Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E. di KODIM 0815 Mojokerto. Agenda pertemuan ini membahas mengenai Divisi yang diisi oleh orang-orang baru, Selasa (9/7/2024). Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, secara resmi memperkenalkan anggota KPU yang terdiri dari berbagai divisi, termasuk Divisi Teknis Penyelenggara yang diwakili oleh Ulil Abshor, Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Suwaji, serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang dijelaskan oleh Muhammad Oggy Yulian Pratama.  "Kami akan memastikan bahwa setiap pemilih baru yang memenuhi syarat untuk terdaftar dalam DPT akan didaftarkan dengan benar," kata Usmuni dalam pernyataannya. Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengenalkan proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung, yang dijelaskan oleh Muhammad Oggy Yulian Pratama. "Kami sedang melakukan proses pemutakhiran data pemilih, dengan coklit yang dilaksanakan sekarang ini," ujar Oggy. Usmuni juga menyoroti persiapan terkait pengumuman pendaftran pasangan calon, yang akan dibuka pada tanggal 24 Agustus 2024 mendatang. Ini sebagai bagian dari persiapan tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan di Kota Mojokerto. Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menyambut baik kunjungan dari KPU Kota Mojokerto. Dandim menyampaikan dukungannya untuk kelancaran Pilkada 2024 dengan menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga netralitas dan mendukung penuh agar Pilkada berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami akan berusaha menjaga stabilitas pelayanan dan keamanan serta netralitas selama proses Pilkada berlangsung," tegas Dandim. Pertemuan ini diakhiri dengan saling memberikan apresiasi atas komitmen dan kerjasama antara KPU Kota Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto dalam menjaga kondusifitas serta suksesnya Pilkada 2024 di Kota Mojokerto.(hai)


Selengkapnya
1161

Rakor KPU Kota Mojokerto dengan Pihak Pemerintah terkait Data pemilih

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Tindak Lanjut Hasil Rapat Sinkronisasi Data Pemilih dengan Pihak Pemerintah Kota Mojokerto pada Pilkada serentak Tahun 2024", di Lynn Hotel Mojokerto, Jumat (5/7/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Suwaji menjelaskan bahwa acara ini merupakan kelanjutan dari agenda rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Kota Mojokerto berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Suwaji dengan tegas. Sesi berikutnya diisi oleh Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, yang mewakili Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Yahya memberikan informasi terkait persiapan kirab Pilkada yang akan segera berlangsung di Jawa Timur. "Kami akan mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini," kata Yahya. Masih dalam suasana yang sama, Suwaji kembali memberikan penjelasan dari Divisi Hukum dan Pengawasan mengenai konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). "Pantarlih harus menjalankan tugasnya secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan data pemilih," tambah Suwaji dengan serius. Penutup sesi ini dihadirkan oleh Muhammad Oggy Yulian Pratama dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Oggy menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa kendala teknis dalam implementasi e-coklit, proses coklit harus tetap berjalan tanpa hambatan. "Kami terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penggunaan teknologi ini," ujar Oggy optimis. Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa semua persiapan yang telah dilakukan akan memberikan hasil yang positif untuk suksesnya Pilkada di Kota Mojokerto. Para peserta acara meninggalkan ruangan dengan semangat untuk melanjutkan tugas masing-masing demi kemajuan demokrasi di tingkat lokal.(hai)


Selengkapnya
1158

Harmonisasi KPU Kota Mojokerto dengan Media

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Hari ini Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Media Gathering ”Harmonisasi KPU Kota Mojokerto Bersama Media, Partai Politik dan Pegiat Demokrasi dalam Diseminasi Informasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024” di Lynn Hotel Mojokerto, Kamis (4/7/2024). Acara ini dihadiri oleh media dari berbagai kalangan, media cetak dan media online, Partai Politik, dan pegiat demokrasi. Dalam sambutannya, Ulil Abshor, selaku Divisi Teknis Penyelenggara, menegaskan pentingnya kerja sama antara KPU Kota Mojokerto, media, dan Partai Politik dalam memastikan jalannya Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beliau menyampaikan tentang pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi ini secara benar dan taat aturan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Suwaji, juga turut berkontribusi dengan menyampaikan informasi terkait peraturan hukum yang harus dipatuhi selama tahapan pemilu berlangsung. Mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, demi menjaga integritas dan keadilan pemilu. Puncak dari acara ini adalah saat Penyampaian Materi oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM yang dipimpin oleh Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq. Dalam materinya, Yahya menyampaikan harapannya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini dapat meningkat dari sebelumnya. Media gathering ini diharapkan juga dapat menjadi wadah bagi media massa untuk turut berperan dalam meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi. Diskusi pun berlangsung interaktif dalam sesi tanya jawab, di mana para peserta termasuk perwakilan dari media, mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur teknis dan koordinasi antar lembaga terkait Pilkada. Salah satu sorotan utama adalah pertanyaan mengenai rencana tahapan penyampaian informasi ke masyarakat yang efektif, yang dijawab dengan jelas oleh Ulil Abshor bahwa hal tersebut akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat, sesuai dengan peran masing-masing lembaga. ”Tentunya, harmonisasi antar lembaga penyelenggara dan dukungan dari media massa sangat krusial untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan adil,” ujar Ulil Abshor. Acara ditutup dengan suasana ramah tamah, menandai harapan bersama akan kesuksesan Pilkada 2024. KPU meyakini bahwa dengan sinergi yang terjalin baik antara semua pihak terkait, pesta demokrasi di tahun ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi demokrasi Indonesia.(hai)


Selengkapnya
1164

Audensi KPU Kota Mojokerto dengan Pj Walikota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar audensi penting dengan Penjabat (Pj.) Walikota Mojokerto, Mohammad Ali Kuncoro, S.STP., M.Si., pada Senin, 1 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Mojokerto dan Sekretaris KPU Kota Mojokerto, yang berlangsung di Rumah Dinas Shaba Krida Tama Rumah Rakyat Kota Mojokerto. Audensi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan dan koordinasi terkait dengan peran serta Pemerintah di tingkat kecamatan dalam membantu tugas kesekretariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kota Mojokerto. Salah satu fokus utama adalah memastikan partisipasi setiap kelurahan dalam melaporkan data penambahan dan pengurangan daftar pemilih untuk kegiatan pemutakhiran data pemilih, sehingga proses pendataan daftar pemilih dapat berjalan dengan lancar dan akurat. Dalam sambutannya, Pj. Walikota Mohammad Ali Kuncoro menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Kota Mojokerto dan KPU dalam memastikan kelancaran proses pemilihan umum. Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas. "Kami mengharapkan koordinasi yang erat ini dapat memperkuat sinergi antara KPU dengan pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kota Mojokerto dapat memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat," ucap Usmuni. Audensi ini juga menjadi ajang untuk menyamakan pemahaman antara KPU dan Pemerintah Kota Mojokerto terkait langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada. Berbagai aspek teknis terkait dengan pemutakhiran data pemilih dibahas secara mendetail untuk memastikan tidak ada kekurangan dalam daftar pemilih pada hari pemungutan suara. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mojokerto untuk menyelesaikan semua persiapan dengan baik, termasuk dalam hal pemutakhiran data pemilih ini," tambah Usmuni. Dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, KPU Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi mereka. Pj. Walikota Mohammad Ali Kuncoro akan memberikan dukungan penuh kepada KPU agar Pilkada di Kota Mojokerto berjalan lancar, tertib, dan aman. Kesepakatan dan langkah-langkah strategis yang diambil dalam audensi ini diyakini dapat membawa hasil yang positif bagi penyelenggaraan Pilkada di Kota Mojokerto. Dengan kerjasama yang solid antara KPU, Pemerintah Kota Mojokerto, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi lokal dan kehidupan berbangsa yang lebih baik di Kota Mojokerto.(hai)


Selengkapnya