Berita Terkini

1200

Rapat Koordinasi KPU Kota Mojokerto Persiapan Matang Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jumat(31/5/2024). Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Imam Buchori, Anggota KPU Kota Mojokerto, Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan sejumlah hal krusial terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Mojokerto. Dalam materi yang disajikan, dia menyoroti beberapa poin yang menjadi fokus perhatian bagi penyelenggara pemilu di daerah tersebut. Pertama, Imam menyoroti evaluasi dari penyusunan daftar pemilih pada tahun sebelumnya. Menurutnya, evaluasi ini menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan dalam menyongsong Pilkada Serentak mendatang. Dengan meninjau kembali proses penyusunan daftar pemilih, diharapkan kesalahan atau kekurangan yang terjadi pada pemilihan sebelumnya dapat diperbaiki, sehingga proses pemungutan suara menjadi lebih lancar dan akurat. Kedua, beliau menegaskan pentingnya dokumentasi dan pencatatan setiap tahapan yang dilakukan dalam proses pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penelusuran asal-usul kejadian yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung. Dengan memiliki dokumentasi yang lengkap dan akurat, diharapkan pihak terkait dapat mengidentifikasi potensi masalah atau kesalahan yang mungkin terjadi dan mengambil tindakan korektif dengan cepat. Kemudian, Imam juga menyoroti rentannya adanya kerawanan dalam setiap pemilihan. Meskipun demikian, dia menekankan bahwa upaya penanggulangan terhadap potensi kerawanan tersebut jauh lebih penting. Dalam konteks ini, dia mungkin merujuk pada upaya-upaya pencegahan kecurangan, perlindungan terhadap hak-hak pemilih, dan penanganan masalah keamanan selama proses pemilihan berlangsung. Pemaparan Imam menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk memperhatikan dengan serius berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Mojokerto. Dengan memperhatikan evaluasi dari pemilihan sebelumnya, menjaga dokumentasi dan catatan setiap tahapan, serta meningkatkan upaya penanggulangan terhadap potensi kerawanan, diharapkan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin mereka secara demokratis dan berkualitas.(hai)


Selengkapnya
461

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS untuk Suksesnya Pilkada Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto dalam memastikan suksesnya Pilkada Tahun 2024 terus diperkuat. Dilaksanakan acara bimbingan teknis yang dihadiri oleh penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang baru dilantik. Pemateri dalam acara tersebut adalah M. Awaludin Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto, yang membahas materi penting terkait pembentukan Pantarlih/PPDP (Panitia Pemungutan dan Penghitungan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan Sekretariat PPS, Minggu (26/5/2024). Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS menjadi fokus utama dalam bimbingan teknis ini. Awaludin Zahroni menjelaskan peran penting PPS dalam proses pembentukan ini, termasuk memastikan kebutuhan personel dan pelaksanaan sesuai prosedur yang ditetapkan. Selain itu, PPS juga bertanggung jawab menyampaikan laporan pelaksanaan pembentukan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta memberikan bantuan dalam koordinasi untuk menjangkau wilayah-wilayah yang mengalami kekurangan pendaftaran. Prosedur yang dijalankan dalam pembentukan PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS untuk Pilkada Tahun 2024 turut menjadi bahasan penting dalam bimbingan teknis ini. Awaludin Zahroni menggarisbawahi pentingnya membangun kerja sama dengan stakeholder di kecamatan untuk mengelola kendala-kendala teknis di lapangan. Selain itu, PPS juga diminta untuk mengawasi tugas dan fungsi Badan Adhoc yang berada dalam wilayah kerjanya, memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan profesionalisme dan integritas. Dalam acara ini, juga disampaikan jumlah personel PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS yang berada dalam wilayah kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wilayah tercakup dengan cukup personel yang berkualitas untuk menjalankan tugasnya. Diharapkan, melalui bimbingan teknis ini, penyelenggara PPS dapat memahami dengan baik tata kerja dan prosedur yang harus dijalankan dalam pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang solid, diharapkan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang akurat serta dipercaya oleh masyarakat.(hai)


Selengkapnya
93

KPU Kota Mojokerto Gelar Bimbingan Teknis Tata Kerja PPS untuk Menjamin Integritas Pilkada Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto kembali membuktikan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan berkualitas. KPU Kota Mojokerto menggelar acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang baru dilantik. Materi dalam acara ini disampaikan oleh Imam Buchori, Anggota KPU Kota Mojokerto, Minggu (26/5/2024). Salah satu poin utama dalam materi Imam Buchori adalah tentang kode etik Badan Adhoc. Dalam menjalankan tugasnya, penyelenggara PPK, PPS, dan KPPS diharapkan untuk berpedoman pada peraturan perundang-undangan tentang pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan kode perilaku PPK, PPS, dan KPPS. Evaluasi kinerja PPK juga menjadi penting untuk menjamin bahwa setiap tahapan pilkada dapat dilaksanakan dengan profesionalisme dan integritas. Imam Buchori juga mengulas tentang pelaksanaan kode etik dan kode perilaku adhoc. Penyelenggara pemilu harus mengacu pada peraturan DKPP yang mengatur tentang kode etik penyelenggara pemilu. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan internal terhadap anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik, kode perilaku, dan disiplin. Landasan kode perilaku juga menjadi perhatian dalam bimbingan teknis ini. Kode perilaku yang diatur bertujuan untuk mencegah, membina, dan menginternalisasi nilai-nilai guna membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan. Pengaturan tata kerja adhoc pemilihan bertujuan untuk mempertajam makna tanggung jawab melalui pembinaan, pemberian hak dan kewajiban, serta penerapan sanksi dan penghargaan. Seluruh penyelenggara PPS diharapkan mematuhi dan menjalankan kode perilaku ini sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjamin integritas pilkada. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para penyelenggara PPS dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan berintegritas. Dengan pemahaman yang kuat tentang tata kerja, kode etik, dan kode perilaku, diharapkan proses penyelenggaraan pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan berkualitas.(hai)


Selengkapnya
94

KPU Kota Mojokerto Gelar Bimbingan Teknis Tata Kerja PPS untuk Suksesnya Pilkada Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto kembali mengukuhkan komitmennya dalam mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk menghadapi Pilkada Tahun 2024. Pada tanggal 26 Mei 2024, digelarlah acara bimbingan teknis yang menghadirkan Usmuni, Anggota KPU Kota Mojokerto sebagai pemateri, Minggu (26/5/2024) Tema utama dalam bimbingan teknis tersebut adalah "Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Tahun 2024." Usmuni membahas secara rinci mengenai pentingnya tata kerja yang terstruktur dan meningkatkan kapasitas penyelenggara PPS guna memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu/Pilkada. Usmuni menjelaskan bahwa badan ad hoc merupakan suatu panitia atau organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu guna menjalankan tahapan Pemilu/Pilkada di tingkat tertentu. Badan ad hoc ini memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan kualitas demokrasi, karena sistem dan hasil akhir pilkada sangat bergantung pada proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh mereka. Selanjutnya, Usmuni menjelaskan tugas-tugas yang diemban oleh Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu/Pilkada. Mulai dari membantu KPU Kabupaten/Kota dalam pembentukan PPS dan KPPS, distribusi logistik pemungutan suara, hingga melaksanakan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam mengelola data pemilih, melakukan sosialisasi pemungutan suara, serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sebelum berakhirnya masa kerja. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para penyelenggara PPS dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan pemahaman yang baik tentang tata kerja dan peran Badan Ad Hoc, diharapkan proses penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan berintegritas.(hai)


Selengkapnya
108

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Proyeksi 2024 dan Tujuan Agenda dalam Bimbingan Teknis untuk Penyelenggara PPS

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh para penyelenggara PPS yang baru dilantik serta diisi dengan materi dari Tri Widya Kartikasari, Anggota KPU Kota Mojokerto, Minggu (26/5/2024). Dalam materi yang disampaikan, Tri Widya Kartikasari mengemukakan dua poin utama terkait proyeksi keberhasilan Pilkada Tahun 2024. Pertama, suksesnya Pilkada 2024 memerlukan pengelolaan Badan Adhoc yang optimal guna memberikan dukungan maksimal pada setiap tahapan proses pemilu. Kehadiran Badan Adhoc diharapkan mampu merespons dan menangani setiap permasalahan yang mungkin timbul dengan cepat dan efektif. Kedua, Tri Widya menegaskan bahwa Pilkada Tahun 2024 bukan hanya menjadi agenda lokal, namun juga agenda nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang baik antara seluruh entitas penyelenggara, baik itu KPU, Bawaslu, aparat keamanan, maupun pihak terkait lainnya, untuk memastikan terselenggaranya Pilkada Berintegritas. Sebagai penjabaran dari proyeksi tersebut, ditetapkan pula tujuan agenda dalam acara bimbingan teknis tersebut. Pertama, memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas Badan Adhoc pada Pilkada Tahun 2024. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi setiap permasalahan yang timbul. Kedua, tujuan agenda tersebut juga bertujuan untuk menyamakan perspektif seluruh penyelenggara PPS dalam membangun langkah strategis yang tepat dalam pengelolaan Badan Adhoc. Dengan demikian, diharapkan setiap tahapan proses pilkada dapat dilaksanakan dengan lancar, transparan, dan berintegritas. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para penyelenggara PPS dalam mengemban tugasnya menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, diharapkan proses pemilihan umum di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat.(hai)


Selengkapnya
151

KPU Kota Mojokerto Gelar Bimbingan Teknis untuk Penyelenggara PPS Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto menggelar acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada tanggal 26 Mei 2024 ini dihadiri oleh puluhan peserta yang baru dilantik sebagai penyelenggara PPS.(26/5/2024) Pemateri dalam acara tersebut adalah Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Saiful Amin menyoroti beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam persiapan menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024. Poin pertama yang dibahas adalah bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan tantangan baru bagi penyelenggara sekretariat. Saiful menekankan pentingnya kesadaran akan tugas dan tanggung jawab yang semakin berat di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi informasi yang pesat. Selanjutnya, Saiful Amin menjelaskan bahwa kesiapan menghadapi tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tahapan tersebut. Dalam konteks ini, penyelenggara PPS dituntut untuk memahami dengan baik setiap tahapan proses pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil. Tidak hanya itu, Saiful juga menegaskan bahwa dibutuhkan soliditas seluruh entitas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Soliditas ini mencakup kerjasama antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemilu. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para penyelenggara PPS dalam mengemban tugasnya menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, diharapkan proses pemilihan umum di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.(hai)


Selengkapnya