Berita Terkini

1179

Pentingnya Coklit yang Akurat dan Dampaknya

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Serta E-coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024" di Aula Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto. Penyampaian informasi oleh Anggota KPU Kota Mojokerto, Suwaji, Divisi Hukum dan Pengawasa, Beliau menyampaikan mengenai pentingnya pelaksanaan Coklit yang akurat bagi keberhasilan Pilkada mendatang. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh anggota KPU, Seluruh PPK dan PPS se-Kota Mojokerto, serta sejumlah stakeholder terkait, Suwaji menegaskan bahwa Coklit yang tepat adalah landasan utama dalam menjamin keabsahan dan integritas proses Pilkada. Suwaji membuka presentasinya dengan menguraikan secara rinci bahwa Coklit, atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, merupakan tahapan awal yang krusial dalam persiapan Pilkada. "Coklit yang tidak dilakukan dengan benar dapat berdampak serius terhadap keseluruhan proses Pilkada. Ini termasuk potensi munculnya keberatan dan sengketa yang dapat merugikan integritas hasil Pilkada," jelas Suwaji dengan serius. Dalam paparannya, Suwaji juga menggarisbawahi beberapa akibat langsung dari pelaksanaan Coklit yang tidak akurat. "Salah satu dampaknya adalah potensi adanya pemilih yang terdaftar ganda atau data pemilih yang tidak valid. Hal ini dapat mengarah pada keraguan terhadap keabsahan hasil Pilkada dan menimbulkan konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial," tegasnya. Lebih lanjut, Suwaji menjelaskan bahwa proses Coklit yang baik harus dilakukan dengan ketelitian tinggi dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. "Kami mengingatkan seluruh petugas Coklit, baik dari PPK maupun PPS, untuk melakukan verifikasi data dengan seksama, memastikan keakuratan informasi, dan menghindari kesalahan dalam penginputan data," lanjut Suwaji sambil menekankan pentingnya pelatihan dan supervisi yang efektif bagi petugas terkait. Tidak hanya fokus pada teknis pelaksanaan, Suwaji juga menyoroti aspek hukum yang terkait dengan pelaksanaan Coklit. "Kami memiliki regulasi yang jelas terkait dengan tanggung jawab hukum dalam pelaksanaan Coklit. Setiap pelanggaran atau kelalaian dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya serius. Di akhir presentasinya, Suwaji mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama menjaga kualitas dan integritas Pilkada dengan melaksanakan Coklit dengan penuh tanggung jawab. "Dengan melakukan Coklit dengan benar, kita tidak hanya memastikan kesuksesan Pilkada yang transparan dan adil, tetapi juga meneguhkan komitmen kita terhadap demokrasi yang sehat," tutup Suwaji dengan nada optimis. Semua peserta rapat tampaknya termotivasi oleh penyampaian Suwaji, mengambil kesimpulan bahwa implementasi Coklit yang teliti dan akurat adalah kunci utama dalam menjaga integritas dan legitimasi hasil Pilkada di Kota Mojokerto.(hai)


Selengkapnya
1224

Pembukaan Resmi Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, Mengenai Perubahan Divisi dan Persiapan Coklit

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Serta E-coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024" di Aula Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto. Pembukaan oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni. Dalam sambutannya, Usmuni dengan tegas memaparkan bahwa perubahan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja KPU dalam menghadapi tantangan Pilkada mendatang. "Kami telah melantik Divisi baru yang akan bertanggung jawab dalam berbagai aspek yang vital untuk kelancaran coklit," ujar Usmuni. Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi momentum penting bagi Usmuni untuk melakukan absensi terhadap kehadiran seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Mojokerto. "Kehadiran seluruh PPK dan PPS sangatlah vital untuk memastikan persiapan Pilkada berjalan lancar," tambahnya dengan penuh semangat. Lebih lanjut, Usmuni turut menyoroti proses penting yang akan segera dilaksanakan, yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPK dan PPS. "Bimtek ini akan menjadi momen untuk memberikan pemahaman mendalam kepada petugas pantarlih tentang tugas-tugas mereka dalam proses coklit," terang Usmuni, yang juga menekankan pentingnya penerapan prosedur yang tepat dan akurat. Selain itu, Usmuni juga menegaskan bahwa proses pengecekan data adalah tahapan yang tak boleh diabaikan. "Pengecekan data harus dilakukan dengan analisis yang cermat dan teliti untuk memastikan integritas dan keabsahan setiap informasi yang terkait dengan Pilkada," tandasnya. Dalam suasana yang penuh antusiasme ini, Usmuni mengajak seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada serta memastikan bahwa hak demokrasi masyarakat Kota Mojokerto dapat terwujud dengan baik. "Kami yakin, dengan kerja keras dan sinergi yang solid, Pilkada di Kota Mojokerto akan berjalan sukses dan memberikan hasil yang transparan dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Usmuni dengan penuh keyakinan.(hai)


Selengkapnya
1216

Bawaslu kupas Esensi Pemilu yang Demokratis

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jumat(31/5/2024). Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Dalam rapat koordinasi KPU Kota Mojokerto, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, memberikan materi yang menyajikan pentingnya lima syarat pemilu demokratis. Dian menyoroti urgensi adanya regulasi yang jelas dan tegas dalam pemilihan umum. Regulasi yang tepat akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengatur proses pemilu, memastikan transparansi, serta memberikan jaminan atas keadilan bagi semua peserta. Peserta pemilu, baik itu partai politik, calon kandidat, maupun tim sukses, harus taat pada aturan yang berlaku. Ketaatan pada aturan-aturan pemilu akan menciptakan lingkungan politik yang sehat dan menghindari terjadinya pelanggaran serta konflik yang tidak perlu. Dian juga menekankan pentingnya peran pemilih dalam sebuah pemilihan umum. Pemilih yang cerdas akan mampu membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang mereka terima. Partisipasi aktif pemilih juga menjadi kunci utama bagi kesuksesan sebuah pemilihan. Keterlibatan birokrasi dalam pemilihan umum haruslah netral dan tidak memihak pada salah satu pihak. Birokrasi yang netral akan menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Terakhir, Dia menyoroti pentingnya penyelenggara pemilu yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Penyelenggara yang kompeten dan berintegritas akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga proses pemilihan tetap berjalan lancar, adil, dan transparan. Materi yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya memenuhi syarat-syarat tersebut dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Sinergi antara berbagai pihak terkait dalam memastikan pemenuhan syarat-syarat tersebut menjadi kunci keberhasilan sebuah pemilihan umum yang sukses dan bermartabat.(hai)


Selengkapnya
1184

Dokumentasi Proses Pemilu dan Pengawasan Pantarlih Jadi Sorotan KPU Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jumat(31/5/2024). Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Mojokerto. Dalam rapat koordinasi yang digelar KPU Kota Mojokerto terkait persiapan Pilkada Serentak 2024, Tri Widya Kartikasari selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara menekankan pentingnya dokumentasi dan pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan pemilu. Hal ini disampaikan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Kartikasari menyampaikan bahwa setiap kejadian dalam tahapan pemilu harus didokumentasikan dengan baik. "Dokumentasi kejadian dalam setiap tahapan sangat penting, apalagi jika sampai terjadi perselisihan hasil penghitungan. Dokumentasi bisa menjadi bukti yang kuat," tegas Kartikasari. Salah satu aspek penting dalam dokumentasi adalah penandatanganan saksi pada formulir C.Hasil atau formulir hasil penghitungan suara. Menurut Kartikasari, tanda tangan saksi dalam pengisian C.Hasil sangat penting, dan apabila ada saksi yang tidak menandatangani, alasannya harus dicantumkan secara jelas. Selain dokumentasi, pengawasan juga menjadi sorotan utama dalam rapat ini. Kartikasari menekankan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus secara aktif memonitor kinerja Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. "Pantarlih juga harus dituntut untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. PPS harus memastikan bahwa Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih dengan benar dan sesuai prosedur," imbuh Kartikasari. Pantarlih bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih sementara yang disusun oleh KPU dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mereka bertanggung jawab untuk memutakhirkan data pemilih dengan mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, menambahkan pemilih baru yang memenuhi syarat, serta melakukan perbaikan data pemilih yang tercantum. Pengawasan ketat terhadap kinerja Pantarlih menjadi krusial untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam Pilkada Mojokerto 2024 nanti akurat dan valid.  Hal ini penting untuk menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah potensi perselisihan atau sengketa akibat data pemilih yang tidak akurat. Dengan dokumentasi yang baik dan pengawasan yang ketat, KPU Kota Mojokerto berharap dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Mojokerto.(hai)


Selengkapnya
1289

KPU Kota Mojokerto Lakukan Pemetaan dan Sinkronisasi TPS Untuk Pilkada 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jumat(31/5/2024). Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Mojokerto. Rapat koordinasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan logistik dan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Mojokerto. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah sinkronisasi hasil pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dilakukan sebelumnya. Pemetaan TPS merupakan proses penting untuk menentukan lokasi-lokasi strategis yang akan dijadikan tempat pemungutan suara pada hari pencoblosan nanti. "Pemetaan TPS harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah pemilih, aksesibilitas, dan keamanan," ungkap Usmuni, Anggota KPU Kota Mojokerto dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas langkah-langkah teknis lainnya, seperti pengadaan logistik pemilu, pendistribusian surat suara, serta pengamanan dan pengawasan jalannya pemungutan suara. KPU Kota Mojokerto berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang aman, lancar, dan bebas dari segala bentuk kecurangan atau pelanggaran. Pemetaan TPS yang akurat dan sinkronisasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan hal tersebut. "Kami mengimbau seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi ini, mulai dari tahap pemetaan TPS hingga hari pencoblosan nanti," pungkas Usmuni. Dengan koordinasi yang baik dan kesiapan matang, KPU Kota Mojokerto optimis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan sukses dan mencerminkan aspirasi masyarakat Kota Mojokerto secara adil dan bermartabat.(hai)


Selengkapnya
1178

Netralitas dan Sosialisasi Efektif Jadi Kunci Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jumat(31/5/2024). Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Muhammad Awaludin Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, turut berperan aktif dalam kegiatan terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Roni membagikan wawasan penting yang menjadi fokus perhatian Badan Adhoc dalam menyongsong agenda politik mendatang. Pertama-tama, Roni menyoroti pentingnya netralitas Badan Adhoc dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu, Badan Adhoc harus mampu menjaga sikap netralitasnya demi memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan bagi semua calon peserta. Selanjutnya, dia membahas tentang metode sosialisasi yang dapat dilaksanakan, baik dalam forum formal maupun di luar forum. Menurut Roni, diversifikasi dalam metode sosialisasi akan memungkinkan pesan-pesan terkait Pilkada Serentak 2024 dapat disampaikan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan menyeluruh. Roni juga menekankan pentingnya bagi Badan Adhoc untuk pandai dalam mencari momen yang tepat untuk melakukan Pilkada Serentak tahun 2024. Hal ini mencakup pemilihan waktu yang strategis dan penyesuaian dengan berbagai faktor terkait, seperti agenda nasional, kondisi cuaca, dan keadaan sosial masyarakat. Terakhir, dia menyampaikan bahwa sosialisasi harus mengandung informasi yang jelas, termasuk kapan, di mana, dan jam berapa pelaksanaan Pilkada akan dilakukan di Kota Mojokerto pada Hari H. Menyediakan informasi yang akurat dan lengkap mengenai jadwal dan lokasi pemungutan suara menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini. Pemaparan Roni memberikan gambaran yang komprehensif tentang berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Mojokerto. Dengan menjaga netralitas, memilih metode sosialisasi yang tepat, mencari momen yang strategis, dan menyediakan informasi yang jelas, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.(hai)


Selengkapnya