Berita Terkini

Konsultasi Dokumen dan SILON, Partai Solidaritas Indonesia Koordinasi ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, tanggal 3 Juli 2023 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Operator SILON PSI tersebut adalah untuk konsultasi mengenai SILON dan mengenai berkas yang diunggah. Dalam konsultasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Tri Widya Kartikasari  dan Kasubbag Teknis, Penyeleggaraan dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Samsul Arif memberikan penjelasan mengenai dokumen yang diunggah, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)

Apel Pagi 26 Juni 2023 Bertemakan Kompak Dan Saling Mengingatkan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Apel Pagi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto sebelum memulai aktivitas pekerjaannya. Apel pagi diikuti oleh semua Pegawai Sekretariat KPU Kota Mojokerto, dan yang menjadi Pembina apel biasanya bergantian, antara Komisioner KPU dan Sekretaris di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Salah satunya pada hari Senin (26/06/2023), KPU melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. Yang berkesempatan menjadi Pembina apel pagi tersebut adalah salah satu anggota komisioner KPU Kota Mojokerto, Muhammad Awaludin Zahroni. "Kompak dan saling mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tahapan yang berjalan", ujarnya Rony.(hai)

Penyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kota Mojokerto Dalam Pemilu 2023

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada peserta pemilu, pada Sabtu, 24 Juni 2023. Bertempat di ruang rapat kantor KPU Kota Mojokerto, Jl. Pahlawan No.11 Kota Mojokerto, mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.  Anggota KPU, Tri Widya Kartikasari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD.  “Dalam melakukan verifikasi administrasi dokumen, kami menemukan hal-hal yang perlu untuk disampaikan dari KTP-el, Surat BB Pernyataan, legalizir ijazah SMA/Sederajat, Surat kesehatan jasmani dan rohani, surat keterangan penyalahgunaan narkoba, tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota Partai politik, surat kerangan pengadilan, dan dokumen pencantuman gelar,” ungkap Dia. “Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS), silahkan diperbaiki. Dan dapat diajukan kembali hasil perbaikannya mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023,” katanya. Peserta kegiatan terdiri dari LO dan admin Silon dari masing-masing Partai Politik tingkat Kota Mojokerto. Serta turut hadir pula Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto. Sedangkan dari KPU Kota Mojokerto, nampak mengikuti kegiatan penyerahan hasil vermin diantaranya Ketua dan Anggota, serta Sekretaris.(Hai)

KPU Kota Mojokerto Berkoordinasi dengan Pemkot Mojokerto Bahas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyelenggara Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Dalam rangka memastikan terjaminnya perlindungan bagi penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Mojokerto, pada hari Jum’at (23 Juni 2023), KPU Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Mojokerto guna membahas usulan pengalokasian anggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto pada tanggal 3 April 2023 yang lalu. Pada Rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bakesbangpol Kota Mojokerto ini, pihak KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, S.PdI, didampingi Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah, S.H.,M.IP. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi tersebut, antara lain, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Mojokerto (Abdul Rachman Tuwo MN, S.Sos, MM), Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto (Soegeng Rijadi Prajitno, S.H), serta perwakilan dari instansi terkait, antara lain, Satpol PP Kota Mojokerto, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, serta BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto.  Dalam Rapat koordinasi tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Mojokerto. Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, S.PdI menyatakan, pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu Tahun 2024 ini sangat penting dan merupakan upaya dari KPU untuk mengantisipasi apabila ada kecelakaan kerja yang dialami oleh penyelenggara Pemilu. “Berkaca pada pengalaman saat Pemilu 2019 yang lalu, di mana banyak penyelenggara Pemilu terutama badan adhoc yang meninggal saat menjalankan tugasnya, maka KPU berharap untuk Pemilu 2024 nanti ada jaminan perlindungan bagi jajaran penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan sampai petugas KPPS dan Linmas,” ucap Amin. Hasil dari Rapat koordinasi tersebut, sesuai dengan usulan dari KPU Kota Mojokerto maupun dari Bawaslu Kota Mojokerto, maka Pemerintah Kota Mojokerto akan mengalokasikan anggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu di Kota Mojokerto yang akan diusulkan pada pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) Pemkot Mojokerto Tahun 2023. (ifa)

Komitmen Lindungi Hak Pilih, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Mojokerto - kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto menggelar acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Mojokerto untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Lynn, Kota Mojokerto (20/6). Pada kegiatan kali ini yang diundang adalah Ketua Partai Politik atau yang mewakili, Liaison Officer (LO) dari Bakal Calon DPD Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan La Nyala Mahmud Mattalitti, Bawaslu Kota Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Kepala lapas kelas II-B Mojokerto, Bakesbangpol Kota Mojokerto, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Mojokerto, dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota. Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Saiful Amin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. Disampaikan bahwa dengan mengetahui jumlah daftar pemilih Kota Mojokerto, akan dapat mengetahui jumlah alokasi kursi DPRD Kota Mojokerto juga. Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Untuk Pemilu tahun 2024 oleh Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto. Acara rapat pleno dipandu oleh Usmuni, Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Disampaikan Usmuni bahwa banyaknya Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan Pemilih baru adalah karena mengelompokkan pemilih dengan keluarganya.  Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh Usmuni, kemudian Berita Acara dibacakan oleh Tri Widya Kartikasari, dilanjutkan pembacaan SK oleh Saiful Amin. Tidak ada rekomendasi catatan dari Bawaslu Kota Mojokerto. Rakor ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) untuk Pemilu tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut, jumlah TPS  sebanyak 394, 169 di Kecamatan Magersari, 110 di Kecamatan Kranggan, dan 115 di Kecamatan Prajuritkulon, sedangkan total DPT adalah 104.629 pemilih, dengan rincian pemilih  Laki-laki sebanyak 51.773 dan Perempuan sebanyak 52.856. Sebelum ditutup, acara  diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada partai politik dan stake holder terkait. Untuk berita acara dapat diunduh disini.(hai)

KPU Kota Mojokerto menghadiri Rakor PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten/Kota

kotamojokerto.kpu..go.id- Rakor diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas dari 38 Kabupaten/Kota se-jawa Timur mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Khoirul Anam. Dalam sambutannya Anam sapaan akrab Khoirul Anam mengharapkan peserta rakor  dapat memahami secara komprehensif setiap tahapan. "Dengan dengan pemahaman yang utuh dan menyeluruh akan memudahkan kita dalam pelaksanaan tahapan, tutur Anam. Pada kesempatan yang sama, Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan dua materi sekaligus, yaitu terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dan materi terkait penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen berkas persyaratan bacalon DPRD Kabupaten/Kota. Insan mengingatkan bahwa tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi dilakukan pada tanggal 24 atau 25 Juni 2023 dengan mengundang parpol dan Bawaslu. (sam)