Berita Terkini

109

KPU Kota Mojokerto Lantik 54 Panitia Pemungutan Suara

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Penitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Kegiatan ini di dilaksanakan di Hotel Ayola, Minggu 26/5/2024.  Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU kota Mojokerto, Saiful Amin dan diikuti Komisioner Bawaslu kota Mojokerto, PPK, dan PPS yang dilantik.   Dalam kesempatan tersebut, Saiful Amin memaparkan pentingnya kemitraan PPS dengan lembaga/pejabat ditingkat Kelurahan, boleh memberikan data, kecuali data yang dikecualikan. Apabila kurang yakin dengan data yang akan diberikan, juga masih dapat berkonsultasi dengan Anggota KPU Kota Mojokerto.   "Hari ini pelantikan PPS di Kota Mojokerto, totalnya untuk PPS ada 54 orang,"urainya.(hai)


Selengkapnya
99

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Untuk Kecamatan Kranggan Dihadiri 41 Orang Peserta

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Rabu pagi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan seleksi wawancara untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Lynn Mojokerto.(23/5/2024) Pelaksanaan tahapan ini sesuai dengan jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Untuk pelaksanaan seleksi wawancara untuk calon anggota PPS dikelompokkan menjadi 3 Kecamatan yang dibagi menjadi 3 hari, yaitu Kecamatan Prajuritkulon tanggal 21 Mei 2024, Kecamatan Magersari tanggal 22 Mei 2024, dan Kecamatan Kranggan 23 Mei 2024. Untuk sesi ketiga pada hari ini adalah untuk Kelurahan yang berada di Kecamatan Kranggan, yaitu Kelurahan Kranggan, Miji, Meri, Jagalan, Sentanan, dan Purwotengah. Dari peserta yang dinyatakan lolos melalui pengumuman KPU Kota Mojokerto Nomor 138/PP.04.2-Pu/3576/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Setelah dilakukan registrasi untuk Kelurahan Kranggan, didapatkan peserta yang mengikuti wawancara sebanyak 8 orang dan tidak hadir 1 orang. Untuk Kelurahan Miji juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 8 orang. Untuk Kelurahan Meri juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 9 orang. Untuk Kelurahan Jagalan diikuti oleh seluruh peserta yaitu 6 orang. Untuk Kelurahan Sentanan juga diikuti oleh 5 orang dan tidak hadir 1 orang. Dan untuk Kelurahan Purwotengah juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 5 orang. Total peserta yang mengikuti seleksi wawancara untuk Calon Anggota PPS di Kecamatan Kranggan sebanyak 41 orang peserta.(hai)


Selengkapnya
110

Pemetaan TPS Untuk Penyusunan Dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpi.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di ruang rapat KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 sampai 23 Mei 2024.(22/5/2024) Dalam pertemuan yang diadakan hari ini, Rabu (22/5), di Kantor KPU Kota Mojokerto, berbagai pihak terlibat aktif dalam diskusi ini, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Kehadiran perwakilan dari Lapas menjadi salah satu titik fokus karena potensi pemilih dari kalangan narapidana membutuhkan pendekatan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, penyusunan daftar pemilih menjadi fokus utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Berdasarkan berbagai pertimbangan hukum yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No 8 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta UU No 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XII/2015, penyusunan daftar pemilih ini menjadi semakin terukur. Menurut ketentuan yang diatur dalam UU No 6 Tahun 2020 jo No 1 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta PKPU No 2 Tahun 2024 tentang Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih, KPU Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akurasi, dan keadilan dalam proses penyusunan daftar pemilih. Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan daftar pemilih dengan memperhatikan semua regulasi yang berlaku dan menerapkan standar yang tinggi dalam hal integritas dan akurasi data pemilih."  Penyusunan daftar pemilih yang berkualitas menjadi salah satu fondasi demokrasi yang kuat. Dengan kolaborasi yang terjalin antara berbagai pihak terkait, diharapkan Pilkada Serentak di Kota Mojokerto tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.(hai)


Selengkapnya
112

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Untuk Kecamatan Magersari Dihadiri 39 Orang Peserta

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Rabu pagi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan seleksi wawancara untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Lynn Mojokerto.(22/5/2024) Pelaksanaan tahapan ini sesuai dengan jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Untuk pelaksanaan seleksi wawancara untuk calon anggota PPS dikelompokkan menjadi 3 Kecamatan yang dibagi menjadi 3 hari, yaitu Kecamatan Prajuritkulon tanggal 21 Mei 2024, Kecamatan Magersari tanggal 22 Mei 2024, dan Kecamatan Kranggan 23 Mei 2024. Untuk sesi kedua pada hari ini adalah untuk Kelurahan yang berada di Kecamatan Magersari, yaitu Kelurahan Gununggedangan, Magersari, Gedongan, Balongsari, Kedundung, dan Wates. Dari peserta yang dinyatakan lolos melalui pengumuman KPU Kota Mojokerto Nomor 138/PP.04.2-Pu/3576/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Setelah dilakukan registrasi untuk Kelurahan Gununggedangan, didapatkan seluruh peserta mengikuti wawancara sebanyak 7 orang. Untuk Kelurahan Magersari juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 4 orang. Untuk Kelurahan Gedongan juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 4 orang. Untuk Kelurahan Balongsari diikuti oleh seluruh peserta yaitu 9 orang. Untuk Kelurahan Kedundung juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 5 orang. Dan untuk Kelurahan Wates juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 9 orang. Total peserta yang mengikuti seleksi wawancara untuk Calon Anggota PPS di Kecamatan Magersari sebanyak 39 orang peserta.(hai)


Selengkapnya
138

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Untuk Kecamatan Prajuritkulon Dihadiri 36 Orang Peserta

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Selasa pagi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan seleksi wawancara untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Lynn Mojokerto.(21/5/2024) Pelaksanaan tahapan ini sesuai dengan jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Untuk pelaksanaan seleksi wawancara untuk calon anggota PPS dikelompokkan menjadi 3 Kecamatan yang dibagi menjadi 3 hari, yaitu Kecamatan Prajuritkulon tanggal 21 Mei 2024, Kecamatan Magersari tanggal 22 Mei 2024, dan Kecamatan Kranggan 23 Mei 2024. Untuk sesi pertama pada hari ini adalah untuk Kelurahan yang berada di Kecamatan Prajuritkulon, yaitu Kelurahan Mentikan, Kauman, Pulorejo, Prajuritkulon, Surodinawan, dan Blooto. Dari peserta yang dinyatakan lolos melalui pengumuman KPU Kota Mojokerto Nomor 138/PP.04.2-Pu/3576/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Setelah dilakukan registrasi untuk Kelurahan Mentikan, didapatkan seluruh peserta mengikuti wawancara sebanyak 5 orang. Untuk Kelurahan Kauman juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 6 orang. Untuk Kelurahan Pulorejo juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 4 orang. Untuk Kelurahan Prajuritkulon diikuti oleh 5 orang dan 1 orang tidak hadir. Untuk Kelurahan Surodinawan juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 9 orang. Dan untuk Kelurahan Blooto juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 7 orang. Total peserta yang mengikuti seleksi wawancara untuk Calon Anggota PPS di Kecamatan Prajuritkulon sebanyak 36 orang peserta.(hai)


Selengkapnya
93

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Sesi Ketiga Dihadiri Seluruh Peserta

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Sesudah diumumkannya hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 13 Mei 2024. Pada hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota PPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Raden Wijaya (18/5/2024). Dalam seleksi CAT untuk sesi ketiga pagi ini diikuti oleh Calon Anggota PPS dari Seluruh Kelurahan di Kecamatan Kranggan yaitu Kelurahan Kranggan, Miji, Meri, Jagalan, Sentanan, dan Purwotengah dengan total peserta sebanyak 43 peserta. Setelah dilakukan registrasi terdapat 43 peserta yang hadir. Selama pelaksanaan CAT tim dari Dinas Kesehatan turut serta mendampingi untuk memberikan layanan kepada seluruh peserta yang mengikuti CAT.(hai)


Selengkapnya