Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Bersama RRI Dorong Partisipasi Pemilih Pemula

Mojokerto, Kota Mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto hadir memenuhi undangan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Mojokerto sebagai narasumber acara dialog interaktif dengan  tema “Cegah Apatis Pemilih Pemula Terhadap Pemilu”  Rabu (10/5). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Saiful Amin yang hadir saat itu ditemani oleh narasumber lain dari kalangan kalangan mahasiswa masing-masing dari BEM ITS dan IPM Kota Surabaya. Pada kesempatan itu Amin, sapaan Saiful Amin mengatakan jika pemilih pemula sama halnya dengan segmen pemilih lain, sama-sama memiliki posisi penting dalam era demokrasi elektoral. ”anak-anak muda atau pemilih pemula saya kira dari era kemerdekaan hingga saat ini punya peranan penting pada setiap perubahan, tidak sedikit sumbangsih anak-anak muda untuk bangsa ini,” terang Amin. Lebih lanjut Amin mendorong partisipasi aktif para pemilih pemula pada Pemilu 2024, ”Keterpilihan seorang pemimpin dan wakil rakyat tergantung pilihan kita semua, satu atau dua pemilih itu sama pentingnya, mari kita menjadi pemilih cerdas, gunakan hak pilih kawan-kawan dengan bijak,” tutur Amin. Pada akhir dialog Amin mengapresiasi RRI sebagai salah satu media yang memiliki atensi terhadap demokrasi. “Terimaksaih RRI, semoga hal semacam ini menginpirasi media lain untuk sama-sama mendorong agak Pemilu 14 Februari nanti dapat berjalan baik sehingga menghasilkan pemimpin dan wakil yang berkualitas,” tutup Amin. (sam)

KPU Kota Mojokerto Periksa Dokumen Persyaratan Bakal Calon Usai Tahapan Pengajuan Ditutup

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  Setelah melaksanakan tahapan penerimaan berkas pengajuan pendaftaran berkas bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto dalam Pemilu Tahun 2024, pada tahap berikutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan verifikasi administrasi terhadap  dokumen persyaratan bakal calon. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pelaksanaan verifikasi administrasi berlangsung dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, menjelaskan bahwa setelah KPU melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon legislatif, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen bacalon. ”Tahapan vermin (verifikasi administrasi) dilaksankan dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, secara teknis verifikator akan membuka satu-persatu dokumen masing-masing bacalon yang telah diunggah di Silon, apabila berkas bacalon telah lengkap dan benar maka kita berikan status memenuhi syarat, sebaliknya jika ada yg kurang dan tidak benar maka satusnya belum memenuhi syarat,” terang Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari. Lebih lanjut, Diah menyampaikan bahwa pelaksanaan vermin oleh verifikator KPU Kota Mojokerto meliputi pemeriksaan dokumen e-KTP, surat pernyataan bacalon, ijazah,surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota parpol, surat keterangan dari pengadilan negeri, surat pemberhentian/pengunduran diri apabila bacalon menjadi pejabat, serta surat pernyataan terkait penyematan gelar akademis atau gelar sosial atau agama. (sam)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Komisioner Ingatkan Pentingnya Cinta Tanah Air

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, KPU Kota Mojokerto melaksanakan upacara memperingati hari lahirnya Pancasila yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat Kamis (1/6). Bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto. Pada amanatnya, Amin menjelaskan bahwa sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dilaksankan 29 Mei hingga 1 Juni 1945 adalah peristiwa yang dijadikan sebagai hari lahirnya Pancasila. ”Istilah Pancasila muncul kali pertama pada pidato Bung Karno, dan dalam perumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) saat itu banyak sekali dinamika hingga akhirnya sidang menghasilkan rumusan dasar negara dan rancangan UUD, dan pada 2016 pemerintah menetapkan 1 juni sebagai hari lahir Pancasila,” terang Amin. Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. ”Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa, dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada,” ungkap Amin. Pada akhir amanatnya, Amin berpesan agar semua dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai wujud rasa cinta tanah air dalam rangka membangun bangsa dan negara yang lebih baik. ”Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati,” tutur Amin. (sam)

Peningkatkan Kualitas Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Bersama Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024, pada Rabu, 7 Juni 2023 di hotel Santika Premiere Gubeng, jalan Raya Gubeng Nomor 54 Surabaya. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam pengantarnya menyampaikan rakor bertujuan menyamakan persepsi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Rakor dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyamakan persepsi dan mengoordinasikan mengenai penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Sehingga harapannya langkah-langkah ini dapat mewujudkan akurasi dan kualitas daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Rakor mendatangkan pula narasumber dari Bawaslu Jatim yakni Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Lambok Wesly Simangunsong. beliau menyampaikan materi terkait dengan Sistem Pengawasan Bawaslu dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024.  Peserta rakor terdiri dari perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (hai)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU dan Dukcapil se-Jawa Timur Duduk Bersama

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024, pada Selasa, 6 Juni 2023 di hotel Santika Premiere Gubeng, jalan Raya Gubeng Nomor 54 Surabaya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya, bahwa rakor bertujuan untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergisitas dalam menyusun daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. KPU Jatim mengajak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur duduk bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, mendiskusikan dan mencarikan solusi permasalahan-permasalahan data pemilih diantaranya terkait dengan data pemilih ganda NIK tetapi dengan orang yang berbeda, kemudian didapatkan solusi terkait data-data tersebut akan diverifikasi oleh Dispenduk Kabupaten/Kota se jawa Timur dan selanjutnya pemilih dengan NIK tidak terdaftar di Siak akan dilaksanakan perekaman oleh Dispenduk KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi terkait data ganda antar kabupaten/kota se Jawa Timur. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, beserta staf sekretariat yang membidangi. Peserta kegiatan terdiri dari dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur; pejabat atau staf Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur; pejabat atau staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (hai)

Rapat Koordinasi Dalam Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir berjalan lancar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu Tahun 2024 di Tingkat PPK dan PPS Se - Kota Mojokerto dengan mengundang Ketua dan Anggota PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto, Rabu (31/6/2023) Dalam pembukaan, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin menyampaikan bahwa jajaran PPK dan PPS untuk aktif datang di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto karena kegiatan kita sifatnya sangat penting. Kegiatan yang kita lalui adalah tahapan Pemilu 2024, untuk ketua PPK dan PPS agar menghimbau anggotanya untuk selalu aktif dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori menyampaikan apabila PPK dan PPS tidak ada kepentingan maka diupayakan bisa datang di kegiatan KPU Kota Mojokerto, karena nantinya akan ada informasi penting terkait tahapan Pemilu 2024. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni menyampaikan akan ada evaluasi dan catatan bagi KPU Kota Mojokerto terkait kehadiran PPK dan PPS Se – Kota Mojokerto di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari menyampaikan hasil bimbingan teknis di Jakarta kemarin ada aplikasi baru yaitu SiTPS dan SiRekap. Terkait kehadiran badan adhoc di kegiatan KPU Kota Mojokerto adalah hal yang objektif serta kerjasama antara PPK dan PPS dengan sekretariat PPK dan PPS lebih sering dikomunikasikan perihal kegiatan – kegiatan yang akan diselenggarakan oleh KPU, PPK dan PPS. Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan beberapa hal terkait DPSHP Akhir Pemilu 2024 diantaranya Bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi/mengawal hak pilih supaya hak pilih warga tidak hilang. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan bahwa setelah penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita masih ada tugas lagi yaitu penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sehingga orang yang berada diluar Kota Mojokerto yang akan pindah memilih yang akan kita proses nantinya. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Mojokerto, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK serta PPS, dan Bawaslu Kota Mojokerto. (hai)