Berita Terkini

1168

Menjaga Hubungan Antara PPK dengan Organisasi atau Pejabat Setingkat: Fondasi Penting untuk Kelancaran Proses Pilkada

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak tahun 2024 hari ini (16/5/2024). Anggota Komiisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, menyampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah entitas vital dalam penyelenggaraan pemilihan, dalam hal ini adalah pilkada serentak tahun 2024. Dalam menjalankan tugasnya, menjaga hubungan yang baik dengan organisasi atau pejabat setingkat merupakan aspek yang tak boleh diabaikan. Keharmonisan ini menjadi landasan penting untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di tingkat lokal. PPK memiliki tanggung jawab yang luas, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan hasil. Dalam menjalankan tugas-tugas ini, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah setingkat, partai politik, dan masyarakat sipil, sangatlah penting. Kolaborasi yang baik memungkinkan pertukaran informasi yang lancar, koordinasi yang efisien, dan penyelesaian masalah yang cepat. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah menjaga hubungan yang harmonis dengan organisasi atau pejabat setingkat, seperti pemerintah kecamatan, kelurahan, atau desa. Keterlibatan mereka dalam proses pilkada bisa sangat signifikan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana hingga bantuan logistik. Dengan menjalin komunikasi yang baik dan membangun hubungan saling percaya, PPK dapat memastikan dukungan yang diperlukan dari pihak terkait. Selain itu, menjaga hubungan yang baik dengan organisasi atau pejabat setingkat juga membantu meminimalisir potensi konflik atau hambatan dalam pelaksanaan tugas. Dengan saling memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, PPK dan pihak terkait dapat bekerja sama secara sinergis untuk mengatasi tantangan yang mungkin muncul selama proses pilkada. Namun demikian, penting untuk diingat bahwa menjaga hubungan yang baik bukan berarti kompromi terhadap prinsip netralitas. PPK harus tetap memegang teguh prinsip objektivitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. Kolaborasi dengan pihak terkait harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan bagi semua peserta pemilihan.(hai)


Selengkapnya
1160

Pentingnya Koordinasi Antara PPK dan KPU: Upaya Penting dalam Mewujudkan Pilkada yang Adil dan Bermartabat

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak tahun 2024 hari ini (16/5/2024). Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin menjelaskan jika KPU dan PPK merupakan dua entitas kunci dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Mojokerto. Namun, pentingnya koordinasi antara keduanya seringkali terabaikan, menyebabkan potensi terjadinya kesalahan, ketidaksesuaian data, dan bahkan konflik yang dapat merusak integritas pemilihan. Di tengah kompleksitas tugas dan tanggung jawab masing-masing, kerjasama yang solid menjadi fondasi dalam memastikan pemilihan umum berlangsung secara adil dan bermartabat. Salah satu aspek krusial dalam proses pilkada adalah penyelenggaraan yang transparan dan akurat. KPU bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan pemilu secara nasional, sementara PPK bertugas di tingkat kecamatan, mengkoordinasikan detail pelaksanaan pemilu di wilayahnya. Namun, tanpa koordinasi yang efektif, informasi yang tepat waktu dan akurat sulit untuk disampaikan, meningkatkan risiko kekacauan dan ketidakpastian. Salah satu contoh nyata pentingnya koordinasi antara PPK dan KPU adalah dalam hal pemutakhiran data pemilih. PPK berperan langsung dalam proses ini, dengan memastikan daftar pemilih di wilayahnya tercatat dengan benar. Namun, jika tidak ada koordinasi yang baik, data yang diperbarui mungkin tidak diserahkan secara tepat waktu atau malah terduplikasi, mengakibatkan kebingungan dan potensi manipulasi. Tidak hanya dalam hal teknis, tetapi koordinasi juga penting dalam mengantisipasi dan menangani potensi konflik. Dalam konteks pemilihan umum, kepentingan politik dan persepsi keadilan seringkali memicu ketegangan antara berbagai pihak. Koordinasi yang efektif antara PPK dan KPU memungkinkan pemecahan masalah yang cepat dan mencegah eskalasi konflik yang merugikan proses demokrasi. Selain itu, koordinasi yang baik juga memperkuat integritas pemilihan dengan mencegah potensi kecurangan. Dengan saling mengawasi dan berbagi informasi, PPK dan KPU dapat meminimalisir celah untuk manipulasi data atau tindakan curang lainnya yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pilkada. Pentingnya koordinasi antara PPK dan KPU tidak hanya terbatas pada masa kampanye atau hari pemilihan itu sendiri, tetapi juga sepanjang proses pilkada, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pasca-pilkada. Ini memerlukan komunikasi yang terbuka, transparan, dan berkelanjutan antara kedua lembaga, serta kesediaan untuk bekerja sama demi kepentingan yang lebih besar: keberhasilan demokrasi Indonesia, khususnya di Kota Mojokerto. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, PPK dan KPU harus mengutamakan koordinasi yang efektif sebagai bagian integral dari proses demokrasi. Langkah-langkah konkret, seperti pembentukan mekanisme komunikasi yang efisien, pelatihan bersama, dan evaluasi berkala, harus diimplementasikan untuk memastikan kolaborasi yang optimal antara kedua lembaga tersebut. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat melangkah maju dalam mewujudkan pemilihan umum yang adil, transparan, dan bermartabat, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi.(hai)


Selengkapnya
387

KPU Kota Mojokerto Lantik 15 Anggota PPK Terpilih

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan Pelantikan Petugas Pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Kegiatan ini di hadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Mojokerto, Mohammad Ali Kuncoro, S.STP., M.Si menghadiri acara pelantikan PPK yang berlangsung di Hotel Ayola, Kamis 16/5/2024.  Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU kota Mojokerto, Saiful Amin dan para komisioner Bawaslu kota Mojokerto serta peserta PPK dilantik.   Dalam kesempatan tersebut, Saiful Amin memaparkan pentingnya kemitraan PPK dengan lembaga/pejabat ditingkat kecamatan, boleh memberikan data, kecuali data yang dikecualikan. Apabila kurang yakin dengan data yang akan diberikan, juga masih dapat berkonsultasi dengan Anggota KPU Kota Mojokerto.   "Hari ini pelantikan PPK di Kota Mojokerto, totalnya untuk PPK ada 15 orang,"urainya.   Pj Walikota Mojokerto juga memberikan sambutan dalam pelantikan PPK. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa KPU adalah lembaga yang terstruktur, bahkan hingga tingkat paling bawah, yang bersinggunggan dengan pemilih langsung, yang berada di Tempat Pemungutan Suara(TPS).(hai)


Selengkapnya
86

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Serentak Tahun 2024 Dihadiri 93 Peserta

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Sesudah diumumkannya hasil seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK) pada tanggal 4 Mei 2024. Pada hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota PPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lynn Hotel Mojokerto(6/5/2024). Dalam seleksi tertulis CAT diikuti oleh Calon Anggota PPK dengan total peserta sebanyak 93 peserta. Seleksi tertulis dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dihadiri oleh 46 peserta dan sesi kedua dihadiri 47 peserta.  Selama pelaksanaan CAT tim dari Dinas Kesehatan turut serta mendampingi untuk memberikan layanan kepada seluruh peserta yang mengikuti CAT.(hai)


Selengkapnya
93

KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024 mendatang. Jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Pendaftaran mulai tanggal 2-8 April 2024. Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA. Bagi warga Kota Mojokerto yang memenuhi syarat, dapat mendaftar sebagai anggota PPS Pilkada 2024 melalui sistem daring berbasis aplikasi laman, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Apabila ada kekurangan dalam calon anggota PPS sampai tanggal 8 Mei 2024, maka akan dilakukan perpanjangan sejak tanggal 9-11 Mei 2024. Total personel untuk PPS se-Kota Mojokerto adalah 3 orang untuk masing-masing kelurahan di kota ini. Selanjutnya, dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPS pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 13-14 Mei 2024. Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024. KPU juga akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS ini pada 13-20 Mei 2024. Kemudian, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun calon anggota PPS hasil seleksi akan dilantik pada 26 Mei 2024.(hai)


Selengkapnya
388

KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024 mendatang. Jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Pendaftaran mulai tanggal 23 April hingga 29 April 2024.(23/4/2024) Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA. Bagi warga Kota Mojokerto yang memenuhi syarat, dapat mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada 2024 melalui sistem daring berbasis aplikasi laman, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Total personel untuk PPK se-Kota Mojokerto adalah 5 orang untuk masing-masing kecamatan di kota ini. Selanjutnya, dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 4 Mei 2024. Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 6 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada hari itu juga. KPU juga akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada 4-10 Mei 2024. Kemudian, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024. Adapun calon anggota PPK hasil seleksi akan dilantik pada 16 Mei 2024.(hai)


Selengkapnya