Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Dari Partai PDI Perjuangan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari ke-11 Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Mojokerto Kamis siang (11/5). Kedatangan Ketua, Sekretaris partai bersama rombongan disambut langsung oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Saiful Amin menyebut bahwa PDIP menjadi partai kedua yang mendaftarkan bacalonnya kepada KPU Kota Mojokerto. ”Semoga seluruh peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalonnya nantinya bisa berkontestasi dengan baik sehingga Pemilu 2024 betul-betul menjadi sebuah pesta demokrasi yang damai serta menyenangkan,” ujar Amin Sementara itu Santoso Bekti Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto dalam sambutan singkatnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU Kota Mojokerto karena sudah memberikan sambutan dan layanan yang luar biasa. ”Dengan bermunculan paham-paham baru, semoga kita semua bisa menjaga Pancasila sebagai dasar negara,” ungkap Santoso. PDI Perjuangan Kota Mojokerto mengajukan total 25 Bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto, dengan total 11 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 1, 7 untuk Dapil Kota Mojokerto 2 dan sebanyak 7 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 3. (hai)

KPU Kota Mojokerto Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Dari Partai PPP

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari ke-10 Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menerima pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto Rabu siang (10/5). Kedatangan Ketua, Sekretaris partai bersama rombongan disambut langsung oleh seluruh Komisioner KPU, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Saiful Amin menyebut bahwa PPP menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto. ”Semoga seluruh peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalonnya nantinya bisa berkontestasi dengan baik sehingga Pemilu 2024 betul-betul menjadi sebuah pesta demokrasi yang damai serta menyenangkan,” ujar Amin Sementara itu Rufis Baharuddin, Ketua DPC PPP Kota Mojokerto dalam sambutan singkatnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU Kota Mojokerto karena sudah memberikan sambutan dan layanan yang luar biasa. ”Kami bersyukur partai kami menjadi partai yang pertama, semoga ini menjadi semangat bagi kami untuk berkontestasi dan menyukseskan Pemilu 2024,” ungkap Rufis. Partai Persatuan Pembangunan mengajukan total 24 Bacalon untuk anggota DPRD Kota Mojokerto, dengan total 10 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 1, 7 untuk Dapil Kota Mojokerto 2 dan sebanyak 7 bacalon untuk Dapil Kota Mojokerto 3. (hai)

KPU Kota Mojokerto Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto di Kantor KPU Kota Mojokerto, Senin (1/5) terlihat lengang. Kondisi tersebut dikarenakan belum parpol yang melakukan pengajuan bakal calon (bacalon). Perwakilan parpol datang ke kantor KPU Kota Mojokerto di Jalan Pahlawan No. 11 rata-rata dalam rangka konsultasi terkait peryaratan dan mekanisme pengajuan bacalon. "Mulai hari ini pengajuan bacalon Anggota DPRD Kota Mojokerto resmi dibuka, pendaftaran berlangsung dari tanggal 1 s/d 14 Mei 2023,  pada jam kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB, khusus dihari terakhir, pengajuan akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB," terang Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin. Sementara itu, Tri Widya kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa jadwal pencalonan anggota DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 tertuang dalam lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. "Pada 18 April 2023 lalu kita sudah menyosialisasikan tahapan pengajuan bacalon anggota DPRD kepada seluruh parpol di Kota Mojokerto, oleh karena itu kami berpesan agar kawan-kawan parpol peserta pemilu di Kota Mojokerto tidak mendaftarkan bacalonnya diakhir masa pengajuan, karena itu sangat berisiko," ujar Diah, sapaan akrab Tri Widya Kartikasari. Seperti diketahui bersama, pengajuan bacalon dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan mengunggah dokumen persyaratan pencalonan dan persayaratan bacalon ke Silon masing-masing partai. Secara umum, dalam tahapan pencalonan terdapat empat tahapan umum,  pertama pengajuan bakal calon oleh partai politik peserta Pemilu, verifikasi administrasi, ketiga penyusunan daftar calon sementara (DCS), dan tahapan terakhir penetapan daftar calon tetap (DCT). (sam)

KPU Kota Mojokerto Lantik PAW Anggota PPS Kelurahan Miji untuk Pemilu Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, resmi mengambil sumpah dan melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Miji dalam Pemilu Tahun 2024, di Rumah Pintar Pemilu, Kamis (4/5/2023). Dalam acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto beserta Sekretaris, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor, Lurah kelurahan Miji dan Sekretaris Kecamatan Kranggan. Dua orang anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari Kecamatan Kranggan, Rita Rusita dan M. Dzikkri Fanani, menggantikan  anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. Saiful Amin dalam sambutannya seusai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, mengatakan bahwa anggota PPS yang baru saja dilantik hendaknya segera berkoordinasi dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu.(hai)

Anggota KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Dalam Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2024 dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hadir memenuhi undangan acara Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Kota Mojokerto, Selasa (2/5). Acara ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Sekretariat dan Jajaran berserta Panwascam se-Kota Mojokerto. Dalam acara Rakor tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Mojokerto pada Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD untuk Pemilu Tahun 2024, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto didapuk sebagai narasumber oleh Bawaslu. Dalam sambutannya, Indrias Kristiningrum, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan pentingnya pemahaman peraturan dan keputusan yang dikeluarkan oleh KPU namun juga yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Sementara itu dalam penyampaian materi, Tri Widya Kartikasari menjabarkan mekanisme pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan berkas-berkas yang akan dibawa ketika datang ke KPU untuk pengajuan Bakal Calon. “Verifikasi data bacalon akan dilaksanakan dengan pencocokan data di SILON," terang Diah panggilan akrab Tri Widya Kartikasari. Lebih lanjut diah menyampaikan bahwa secara teknis pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD diatur secara rinci di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023. Pada akhir penyampaian materi, atas nama KPU Kota Mojokerto Diah menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kota Mojokerto karena sudah diundang untuk sharing sekaligus membangun sinergi yang positif guna menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024. (hai)

Jelang Tahapan Pencalonan DPRD, KPU Jatim Monitoring Kesiapan KPU Kota Mojokerto

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang tahapan pencalonan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan monitoring di KPU Kota Mojokerto, kamis, 27 April 2023. Tim monitoring yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, disambut oleh segenap pimpinan KPU Kota Mojokerto. Dalam kunjungan ini, selain memonitoring langsung kesiapan infrastruktur dan SDM KPU Kota Mojokerto, Nanik juga menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan kepada jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Pada arahannya, Nanik mengapresiasi sambutan serta kinerja jajaran KPU Kota Mojokerto dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu 2024. "Syukur Alhamdulilla KPU Kota Mojokerto sampai dengan hari ini dapat berkerja dengan solid, saya kira kucinya adalah komunikasi dan koordinasi yang baik antar jajaran, oleh karena itu tetap pertahankan ritem kerja seperti ini," tutur Nanik. Khusus dalam pelaksanaan tahapan penerimaan pendafaran pengajuan bakal calon Anggota DPRD yang dibuka dari tanggal 1 s/d 14 Mei, pihaknya berpesan agar petugas helpdesk dan penerima pendaftaran menjalin komunikasi yang baik dengan partai politik agar pelaksanaan pendaftaran dapat berjalan dengan baik.  Pada kesempatan yang sama, Feri Setiawan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan rasa terimakasih kepada KPU Provinsi Jawa Timur. "Bagi kami kunjungan ini adalah sebuah kehormatan, sehingga kami mewakili KPU Kota Mojokerto mengucapkan terimakasih atas penghormatan serta kepercayaan kepada kami," ungkap Feri. (hai)