Berita Terkini

Jelang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Admistrasi Kedua, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Persiapan

Surabaya-kotamojokerto.kpu.go.id- Setelah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kedua, KPU Kota Mojokerto bersama 38 Kabupaten/Kota diundang oleh KPU Provinsi jawa Timur dalam acara Rapat  Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Tingkat Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/3) di Artotel TS Suite hotel di kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dihadiri oleh satu orang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan satu orang Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Pada sambutannya, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kedepan tahapan pemilu semakin krusial, dan sebentar lagi akan memasuki tahapan pencalonan. ”Saya harap kawan-kawan semua tetap fokus dan menjaga fisik menghadapi tahapan yang ada,” tutur Anam. Lebih lanjut Anam menjelaskan jika kegiatan rakor ini akan disambung dengan kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Acara keudian dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Anggota KPU Jatim yg hadir diantaranya Rochani, Miftahul Rozaq, serta Sekretaris KPU jatim Nanik Karsini. Rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD pada pemilu 2024 baru dimulai setelah pengarahan umum. Dalam acara Rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD,  Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaran menyampaikan pentingnya kesiapan KPU Kabupaten/Kota memberikan informasi hasil verifikasi administrasi. ”Saya harap kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota menyiapkan data dengan akurat, termasuk penjelasan apabila ada pertanyaan dan keberatan dari setiap bakal calon,” ujar Insan. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Badan Adhoc

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Badan Adhoc, pada hari Jum’at sampai dengan Minggu (7 sampai dengan 9 April 2023). Rakor yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Kabupaten Pasuruan tersebut, diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber daya Manusia KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ketua (Saiful Amin), Sekretaris (Feri Setiawan), Divisi Hukum dan Pengawasan (Imam Buchori), Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (M.A Zahroni) dan Kasubbag Hukum dan SDM (Noor Ifah). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dilanjutkan dengan pengarahan oleh 4 orang Anggota KPU Provinsi Jatim yang hadir, yakni Miftahur Rozak, Insan Qoriawan, Rochani, dan Gogot Cahyo Baskoro. Turut hadir pula, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dan Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Bertindak sebagai narasumber, Tio Aliansyah (Anggota DKPP), Rochani (Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan) serta Muhammad Arbayanto (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jatim). Dalam pemaparannya, Arbayanto mengatakan bahwa Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi dalam melakukan Pengawasan Internal Penegakan Etik pada setiap Badan Adhoc. DKPP Tio Aliansyah hadir untuk menyampaikan materi tentang "Mekanisme dan Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu". Dalam paparannya Tio menekankan pentingnya pemahaman regulasi untuk menjadi pedoman dalam menangani setiap pelanggaran baik yang berdasarkan laporan maupun temuan, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 377/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020. (ifa)

Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kuris Anggota DPRD Kota Mojokerto, KPU Undang Segmen Pemilih Perempuan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  KPU Kota Mojokerto menggelar acara Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kuris Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara sosialisasi ini berlangsung di Hotel Lynn, Kota Mojokerto pada hari Jumat (7/4). Acara didahului dengan laporan oleh Kasubbag Tekmas, M. Samsul Arif mewakili Sekretaris KPU Kota Mojokerto yang pada saat bersamaan menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur. Pada sesi penyampaian materi sosialisasi, Triwidya Kartikasari menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan Pemilu. Empat hal tersebut antara lain, pertama, Sarana mewujudkan kedaulatan Rakyat, kedua, Mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial, ketiga, Membentuk pemerintah yang memiliki legitimasi, dan keempat, Bertumpu pada kehendak rakyat. “Daerah pemilihan Kota Mojokerto di bagi menjadi tiga. Kota Mojokerto 1 yaitu kecamatan Magersari mendapatkan alokasi kursi 11, Kota Mojokerto 2 yaitu Kecamatan Kranggan mendapatkan alokasi kursi 7, dan Kecamatan Prajuritkulon mendapatkan alokasi kursi 7,” ujar Triwidya. Untuk diketahui, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Usmuni, Divisi Perencanaan Data, Dikrilia A.Rizki EA, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dan M. Samsul Arif, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. (hai)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, ST dan Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H., M.IP, mengikuti kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Hotel Swiss Bell-Harbour Batam-Kepulauan Riau, pada tanggal 4 sampai dengan 6 April 2023. Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dari KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dari 22 Provinsi se-Indonesia. Bimbingan Teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, beserta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Bertindak sebagai narasumber, antara lain, dari DKPP (Muhammad Tio Aliasyah), Kasubdit Penyelenggaraan Pemerintahan Jamdatun Kejaksaan Agung (Hari Wahyudi) dan Praktisi Hukum Heru Widodo. Dalam sambutannya, Hasyim meminta jajaran KPU menyegarkan kembali ingatan peran Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni selalu sigap dan antisipatif dalam menghadapi sengketa yang akan muncul. Sementara itu, Afif menyampaikan tagline Divisi Hukum dan Pengawasan yang baru, yaitu "Kau yang Mendalilkan, Kau yang Membuktikan". Hal tersebut berarti, ketika ada gugatan sengketa proses Pemilu, beban pembuktian ada pada Pemohon, bukan Termohon. “Meski demikian KPU selaku pihak Termohon harus mampu memitigasi persoalan-persoalan hukum yang akan terjadi, kita harus terampil menyusun argumentasi, melakukan pemetaan permasalahan dan memahami betul prosedur proses beracara di persidangan,” ucapnya. Dalam Rapat Koordinasi ini, disampaikan beberapa materi penting, antara lain materi terkait Tata Cara Penyusunan Jawaban dan Pembuktian Dalam Sengketa Proses dan Pelanggaran Administratif Pemilu, Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu serta Langkah-langkah yang diambil oleh KPU Dalam Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu. (ifa)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Untuk Pemilu 2024 KPU Kota Mojokerto Berjalan Lancar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  KPU Kota Mojokerto menggelar acara Rapar Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Lynn, Kota Mojokerto (5/4). Pada kegiatan kali ini yang diundang adalah Ketua Partai Politik atau yang mewakili, Liaison Officer (LO) dari Bakal Calon DPD Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan La Nyala Mahmud Mattalitti, Bawaslu Kota Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Kepala lapas kelas II-B Mojokerto, Bakesbangpol Kota Mojokerto, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Mojokerto, Camat Magersari, Kranggan, dan Prajuritkulon, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota, dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Rabu (5 April 2023). Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Saiful Amin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. Disampaikan bahwa dengan mengetahui jumlah daftar pemilih Kota Mojokerto, akan dapat mengetahui jumlah alokasi kursi DPRD Kota Mojokerto juga. Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Untuk Pemilu tahun 2024 oleh Muhammad Awaludin Zahroni, Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Acara rapat pleno dipandu oleh Usmuni, Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Disampaikan Usmuni bahwa banyaknya Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan Pemilih baru adalah karena mengelompokkan pemilih dengan keluarganya.  Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh Muhammad Awaludin Zahroni. Dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara oleh Usmuni. Di sesi terakhir tidak ada rekomendasi catatan dari Bawaslu Kota Mojokerto. Rakor kali ini ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 oleh Saiful Amin. Dengan keterangan sebagai berikut jumlah TPS = Jumlah TPS di seluruh Kota Mojokerto 393 dengan rincian 169 di kecamatan Magersari, 109 di kecamatan Kranggan, dan 115 di kecamatan Prajuritkulon. Adapun jumlah   DPS adalah  Laki-laki = 51.822 dan Perempuan = 53.033 dengan total = 104.855 pemilih dan diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada stake holder terkait. (hai)

Jelang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK dan PPS

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Matangkan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Semenatara, KPU Kota Mojokerto gelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengundang PPK dan Ketua PPS se-Kota Mojokerto. Acara  yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Mojokerto dari pukul 15.00 WIB juga dihadiri Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretaris KPU Kota Mojokerto.  Acara dibuka oleh Saiful Amin selaku Ketua KPU Kota Mojokerto. "Tanpa ada pantarlih, PPS, PPK, dan instansi lain yang bekerja sama dalam mendukung kelancaran Pemilu 2024, maka Pemilu 2024 akan berjalan dengan sulit" ungkap Amin saat membuka acara. Sementara itu pada kesempatan yang sama, M. Awaludin Zahroni menyampaikan pentingnya kerja sama antara KPU Kota Mojokerto dengan berbagai pihak,  misalnya dengan Pemerintahan Kota Mojokerto. ”Kerjasama antar lembaga penting dilakukan demi menjamin kelancaran Proses Pemilu 2024”, tutur Rony. Pada kesempatan berikutnya, Tri Widya Kartikasari selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, menginformasikan terkait dengan verifikasi Partai Prima beserta dengan anggota partai yang sedang berlangsung sejak 1 April 2024 hingga hari ini. ”Saat ini, selain verifikasi Partai Prima yang sedang berjalan, proses verifikasi pendukung Anggota DPD juga sedang berlangsung” terangnya.  Pada kesempatan akhir, Usmuni selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan terkait TPS khusus yang berada di Lapas Kelas 2B Kota Mojokerto. Sebagai pembukaan pembukaan materi rapat. Dalam rapat Usmuni juga menjelas beberapa evaluasi saat rapat pleno terbuka di PPS dan PPK yang terlah berlangsung selama 2 hari, tanggal 30 dan 31 Maret 2024. (hai/sam)