Berita Terkini

107

Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 pukul 08.00 WIB.(1/10) Penyelenggaraan upacara ini sesuai dengan intruksi Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno, melalui surat nomor : 3660/PK.02.1-SD/04/2023 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023. Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju. Dalam upacara ini dihadiri Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Sekretaris, Seluruh Kasubbag dan Staf ASN, berserta tenaga pendukung. Dalam upacara ini, Pimpinan Apel adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Saiful Amin.(hai)


Selengkapnya
86

Tingkatkan Kinerja Bakohumas dan Pelayanan PPID, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor di Tangerang

Tangerang, kota-mojokerto.kpu.go.id- Senin, tanggal 25 September 2023 sampai hari Rabu tanggal 27 September 2023, Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan PPID Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Tangerang, Banten dan dihadiri oleh Pejabat PPID dan Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia se-Indonesia. Peserta dari KPU Kota Mojokerto terdiri, M. Awaludin Zahroni,  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta Mokhammad Samsul Arif, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat selaku Pejabat PPID KPU Kota Mojokerto. Kegiatan dibuka secara resmi oleh August Mellaz, Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat mewakili Ketua KPU RI yang dalam kesempatan tersebut belum bisa hadir. Dalam sambutannya, August Mellaz menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diperlukan sebagai koordinasi dan konsolidasi PPID dan kehumasan KPU se-Indonesia. Lebih lanjut, August Mellaz mengatakan bahwa publik dapat mengetahui dan terinformasi bahwa tahapan-tahapan Pemilu dilakukan on the track adalah karena kerja keras teras utamanya KPU, yakni humas. Kerja keras ini mendapatkan apresiasi dari pihak luar. “Berbagai informasi simpang siur di media yang tidak jelas justru membangun pesimisme kepada publik, misalnya isu presiden tiga periode, penundaan pemilu, isu anggaran. Tetapi, tidak ada satu anggota KPU pun yang tergoda ikut masuk dalam kontroversi isu yang ada. Sebagai organisasi, melalui kerja keras bapak, ibu pengampu divisi humas ‘berjibaku’ membombardir informasi ke publik. Sampai saat ini tidak ada satu pun tahapan pemilu yang meleset dari jadwal,” kata Mellaz diikuti tepuk tangan peserta rakornas. Kegiatan Rakornas PPID dan Kehumasan terdiri atas beberapa sesi. Sesi pertama berupa Diskusi Panel Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemilu Tahun 2024, dan Pengelolaan PPID serta Peran Bakohumas dalam Diseminasi Informasi Pemilu. Bertindak sebagai narasumber pada sesi pertama adalah Komisi Informasi Republik Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan moderator Nona Evita, Jurnalis. Pada sesi kedua, disampaikan materi tentang Pengamanan Akun Media Sosial dan Pengembangan Konten Kepemiluan. Bertindak sebagai narasumber pada sesi kedua adalah platform media sosial YouTube, Meta, dan TikTok. Sesi kedua tersebut dipandu moderator, Reni Rinjani. Pada sesi ketiga, dilakukan Penganugerahan Apresiasi Kehumasan KPU Tahun 2023 oleh KPU RI kepada KPU Provinsi. Selanjutnya dilakukan penyerahan Silver Play Button Akun YouTube dari YouTube kepada KPU RI.  Acara dilanjutkan pada hari ketiga, Rabu, tanggal 27 September 2023. Pada sesi hari terakhir, dilakukan kegiatan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Kehumasan dan Tindak Lanjut yang dipandu Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI. Acara Rakornas berakhir pada hari Rabu, tanggal 27 September 2023. (sam)


Selengkapnya
73

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan DCT

Kota Pasuruan, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada tanggal 22 - 23 September 2023, pukul 15.30 sampai dengan selesai  di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A.   Dalam laporannya,  Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi dalam laporannya menyampaikan  bahwa tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya mencapai penetapan DCT yang bebas dari sengketa dan menargetkan rampungnya DCT pada tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya berharap pihak KPU Kabupaten/Kota telah menginventarisasi daerah pemilihan yang akan dilakukan pencermatan serta koordinasi secara formal maupun informal. Beliau menyampaikan bahwa terdapat beberapa potensi yang akan dihadapi dalam tahapan pencermatan DCT yaitu, salah satunya kuota 30% Perempuan. “Terkait isu keterwakilan Perempuan, saya harap KPU Kabupaten/Kota perlu berkoordinasi dengan partai politik,” ujar Anam. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan sebelum penetapan DCT, yakni meliputi Pencermatan Rancangan DCT,  Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, Rekapitulasi  Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon, Penyusunan, Penetapan, dan Pengumuman DCT. Pada akhir pemaparan materi, Insan Qoriawan mengingatkan jika Rancangan DCT disusun oleh KPU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada DCS dan berita acara hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan memenuhi syarat. (sam)  


Selengkapnya
73

Tingkatkan Integritas dan Pelayanan, KPU Kota Mojokerto Ikuti Kegiatan FGD Monitoring Data Laporan Keuangan Dan Rekonsiliasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring Data Laporan Keuangan Dan Rekonsiliasi, di Ruang Aula II KPPN Mojokerto, sejak Pukul 08.30 WIB s.d Selesai.(27/9/2023) Acara yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut adalah Press Conference APBN s.d 31 Agustus 2023 dan Monitoring Kualitas Data Laporan Keungan dan Rekonsiliasi. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terus menjaga ingritas dan melayani dengan Cepat, Tepat, Transparan dan Tanpa Biaya.(hai)


Selengkapnya
67

Rakor Pencermatan Rancangan DCT Sampaikan Tahapan Pengajuan Perubahan Rancangan DCT

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Pada Pemilu Tahun 2024.  Undangan yang melibatkan Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda, Bakesbangpol Kota Mojokerto, Yuwono Sepdiharto, serta Pimpinan dan Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu ini dimulai pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat KPU Kota Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua KPU Kota Mojokerto dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Rendatin Senin (25/03/2023). Pembukaan acara rapat koordinasi dibuka oleh Saiful Amin, dalam pembukaannya Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan dalam acara rapat koordinasi ini. "Kegiatan ini adalah kegiatan yang krusial dalam Perancangan Daftar Calon Tetap (DCT)', ujar Amin. Dalam penyampaian informasi oleh Divisi Perencanaan, Program, Data, dan Informasi, Usmuni, beliau menyampaikan agar saling mengingatkan apabila ada tetangga, saudara, kerabat, atau teman yang akan pindah domisili atau tidak berada didomisili asal segera mendaftarkan diri dalam DPTb (Daftar Pemilih Tamhaban) di Kelurahan, Kecamatan, atau KPU Kab/Kota tempat tujuan/asal. Penyampaian informasi dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, menyampaikan agar Partai Politik segera menindaklanjuti tahapan yang terkait dengan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Dalam penyampaian materi yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari, bahwa penggantian dan penghapusan atau perpindahan antar Daerah Pemilihan dimulai sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023. "Sebelum melakukan pengiriman pengajuan di SILON, diharapkan ke KPU dahulu terkait data-datanya sudah benar atau belum, agar tidak sampai kecewa dibelakang," ujar Dia.(hai)


Selengkapnya
72

KPU Kota Mojokerto Kunjungi Pemilos SMKN 1 Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto - Dalam rangka sosialisasi dan melancarkan proses Pemilihan Osis (Pemilos) di SMKN 1 Kota Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melakukan giat monitoring  pemilos SMKN 1 Kota Mojokerto. Selain monitoring, Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto membuat konten untuk sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 pada rabu, 14 Februari 2024.(22/9) Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Awaludin Zahroni dan Kasubbag Teknis, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Muhammad Samsul Arif. Guru dari SMKN 1 Kota Mojokerto, Suwati. Dalam Pemilihan Osis di SMKN 1 Kota Mojokerto terdapat 5 TPS dalam Pemilihan Osis. Antusias siswa dalam Pemilihan Osis disini sangat tinggi. Pemilihan berlangsung sejak pagi. Dengan jumlah pemilih lebih dari 300 siswa.  Pembuatan konten sosialisasi dibuat oleh Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis SMKN 1 Kota Mojokerto. Konten sosialisasi ini tidak hanya dibuat untuk Komisi Pemilihan Umum tapi juga dibuat Sosialisasi untuk SMKN 1 Kota Mojokerto. (hai)  


Selengkapnya