Berita Terkini

72

Tingkatkan Pemahaman, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan

Nganjuk, kota-mojokerto.kpu.go.id – Mewakili KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur di Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Rabu-Kamis (12 s/d 13 Juli 2023). Selain KPU Kota Mojokerto acara ini juga  diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Pada sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Nganjuk yang memberikan fasilitasi kegiatan rakor dengan baik. Lebih lanjut, Nanik mendorong sekretariat tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada setiap parpol. Sedangkan pada kesempatan sebelumnya, Kepala BagianTeknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Yulyani Dewi menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rakor guna meminimalisasir kesalahan saat melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Jawa Timur.  Selanjutnya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan memberikan penjelasan bahwa mekanisme penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota merujuk pada Surat Dinas Ketua KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023. ”Kawan-kawan komisioner harus dapat memahami isi surat nomor 700 dengan baik dan cermat, sehingga pada saat pelaksanaan verifikasi perbaikan nanti tidak ada keraguan dalam menentukan status setiap dokumen yang diunggah oleh bakal calon,” terang Insan. Pada penutup, acara diisi dengan diskusi yang dipandu langsung oleh Insan Qoriawan didampingi oleh Kepala BagianTeknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim. (sam)


Selengkapnya
85

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

Parapat, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, pada tanggal 16 s/d 19 Juli 2023. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris serta Kabag/Kasubbag Hukum dan SDM dari 11 KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia, salah satunya KPU Kota Mojokerto. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (M. Awaludin Zahroni), Sekretaris (Feri Setiawan) dan Kasubbag Hukum dan SDM (Noor Ifah). Turut hadir Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi beserta jajaran pejabat eselon II Setjen KPU. Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernerd Dermawan Sutrisno didampingi oleh Kepala Biro SDM Yuli Hertaty. Dalam sambutannya, Anggota KPU, Parsadaan Harahap menegaskan bahwa evaluasi wajib dilakukan untuk melakukan penilaian dan pendalaman, serta kajian agar mendapatkan informasi yang aktual tentang situasi di daerah ketika proses pembentukan badan ad hoc dilakukan. Rapat Koordinasi yang diselenggarakan selama 3 hari ini diisi dengan pemaparan materi oleh Keynote Speaker dari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang menyampaikan materi mengenai Evaluasi Pemerintah atas Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu 2024. Dilanjutkan dengan materi dari Anggota DKPP, M. Tio Aliansyah mengenai Evaluasi Pengaduan ke DKPP terkait Pembentukan PPK dan PPS dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan materi dari Anggota Bawaslu Herwyn J. H Malonda mengenai Evaluasi Pengawasan terhadap Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Adhoc. Dalam rakor ini juga ada sesi diskusi panel dengan narasumber yang hadir secara luring dan daring. Narasumber secara luring, antara lain, Kapusdatin KPU (Nur Wakit Aliyusron), Anggota DJSN Unsur Pekerja (Andy William Sinaga), dan Asisten Komisioner KASN (Pangihutan Marpaung). Sedangkan narasumber secara daring, antara lain, Sekretaris Deputi Bidkoor Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam (Adi Pratikno), Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoord Seksi Monitoring dan Evaluasi Direktorat Politik Dalam Negeri Kemendagri (Andi Aswin Manggabarani), Analis Kebijakan Madya KemenPAN RB (Rosdiana), serta Kepala Subdirektorat Perancangan PPU Bidang Disiplin dan Pembinaan Karier Pegawai ASN BKN (Farhan Abdi Utama). (ifa)  


Selengkapnya
71

Pentingnya Sosialisasi Daftar Pemilih

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Apel Pagi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto sebelum memulai aktivitas pekerjaannya. Apel pagi diikuti oleh semua Pegawai Sekretariat KPU Kota Mojokerto, dan yang menjadi Pembina apel biasanya bergantian, antara Komisioner KPU dan Sekretaris di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Salah satunya pada hari Senin (17/07/2023), KPU melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. Yang berkesempatan menjadi Pembina apel pagi tersebut adalah salah satu anggota komisioner KPU Kota Mojokerto, Usmuni. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan banyak hal, antara lain mengenai pentingnya sosialisasi Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih yang belum terdaftar, dan Pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya diluar domisilnya pada hari pemungutan suara.(hai)


Selengkapnya
67

Konsultasi Mengenai Berkas Perbaikan, Partai Buruh Koordinasi Ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 16 Juli 2023 Partai Buruh datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Operator SILON dari Partai tersebut adalah untuk mengenai berkas yang salah dan memperbaiki kesalahan dalam input. Hal yang didiskusikan juga mengenai tahapan yang sedang berlangsung. Dalam konsultasi tersebut, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Samsul Arif memberikan penjelasan mengenai dokumen yang diunggah, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)


Selengkapnya
69

Evaluasi DPT, KPU Kota Mojokerto Hadiri Undangan KPU Provinsi Jawa Timur

Kota Madiun, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Timur Untuk Pemilu 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Manguharjo Jalan Gajah Mada No. 20, Kota Madiun. Peserta dari kegiatan tersebut adalah Divisi dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih dari KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ibu Rochani selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan bahwa hak suara merupakan hak konstitusi yg dilindungi, sehingga pengabaian atau pembatasan akan berdampak pada pelanggaran hukum. Tanpa terasa hari ini sudah 214 hari menjelang pemungutan suara, setelah DPT ditetapkan di masing-masing kabupaten/kota masih ada catatan-catatan yang harus diselesaikan atau dievaluasi. Diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat membuat film dokumenter untuk proses penyusunan DPT, mumpung masih hangat diwujudkan memorinya. KPU Kabupaten/Kota memiliki kewajiban publikasi data yang telah ditetapkan. Klasifikasi data perlu dilakukan sebagai wujud strategi sosialisasi, misalnya klasifikasi terkait kelompok disabilitas, klasifikasi usia, daerah pemilihan dll. Perlu dilakukan klasifikasi untuk aktifitas kegiatan yg lain, terkait sosialisasi maupun pada saat hari pemungutan suara. Kemudian arahan disampaikan oleh Bapak Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan bahwa DPT sudah ditetapkan, beberapa pemilih sudah melapor ke KPU Provinsi Jawa Timur melalui media sosial, untuk itu KPU Kabupaten/Kota perlu sosialisasi terkait dengan helpdesk untuk kebutuhan menjadwab pertanyaan dari pemilih. Terkait TPS lokasi khusus juga perlu disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait jumlah surat suara yang akan diterima. Kemudian acara inti disampaikan oleh Ibu Nurul Amalia selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, terkait dengan koordinat TPS lokasi khusus agar segera diperbaiki terutama KPU Kabupaten/Kota yg titik lokasi TPS masih jauh dari Kabupaten/Kota tersebut, sebagai contoh terdapat titik lokasi TPS yang berada diluar provinsi.(hai) 


Selengkapnya
67

Mengajukan Ulang Dokumen Perbaikan, Partai Hanura Koordinasi ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 15 Juli 2023 Partai Hati Nurani Rakyat datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Ketua dan Operator SILON dari Partai tersebut adalah untuk proses pengajuan berkas yang telah diperbaiki kesalahannya dalam SILON. Dalam koordinasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyeleggara, Tri Widya Kartikasari mengawal prosesnya hingga diterima oleh KPU Kota Mojokerto.(hai)


Selengkapnya