Berita Terkini

85

KPU Kota Mojokerto Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, ST dan Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H., M.IP, mengikuti kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Hotel Swiss Bell-Harbour Batam-Kepulauan Riau, pada tanggal 4 sampai dengan 6 April 2023. Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dari KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dari 22 Provinsi se-Indonesia. Bimbingan Teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, beserta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Bertindak sebagai narasumber, antara lain, dari DKPP (Muhammad Tio Aliasyah), Kasubdit Penyelenggaraan Pemerintahan Jamdatun Kejaksaan Agung (Hari Wahyudi) dan Praktisi Hukum Heru Widodo. Dalam sambutannya, Hasyim meminta jajaran KPU menyegarkan kembali ingatan peran Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni selalu sigap dan antisipatif dalam menghadapi sengketa yang akan muncul. Sementara itu, Afif menyampaikan tagline Divisi Hukum dan Pengawasan yang baru, yaitu "Kau yang Mendalilkan, Kau yang Membuktikan". Hal tersebut berarti, ketika ada gugatan sengketa proses Pemilu, beban pembuktian ada pada Pemohon, bukan Termohon. “Meski demikian KPU selaku pihak Termohon harus mampu memitigasi persoalan-persoalan hukum yang akan terjadi, kita harus terampil menyusun argumentasi, melakukan pemetaan permasalahan dan memahami betul prosedur proses beracara di persidangan,” ucapnya. Dalam Rapat Koordinasi ini, disampaikan beberapa materi penting, antara lain materi terkait Tata Cara Penyusunan Jawaban dan Pembuktian Dalam Sengketa Proses dan Pelanggaran Administratif Pemilu, Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu serta Langkah-langkah yang diambil oleh KPU Dalam Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu. (ifa)


Selengkapnya
36

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Untuk Pemilu 2024 KPU Kota Mojokerto Berjalan Lancar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  KPU Kota Mojokerto menggelar acara Rapar Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Lynn, Kota Mojokerto (5/4). Pada kegiatan kali ini yang diundang adalah Ketua Partai Politik atau yang mewakili, Liaison Officer (LO) dari Bakal Calon DPD Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan La Nyala Mahmud Mattalitti, Bawaslu Kota Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Kepala lapas kelas II-B Mojokerto, Bakesbangpol Kota Mojokerto, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Mojokerto, Camat Magersari, Kranggan, dan Prajuritkulon, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota, dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Rabu (5 April 2023). Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Saiful Amin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. Disampaikan bahwa dengan mengetahui jumlah daftar pemilih Kota Mojokerto, akan dapat mengetahui jumlah alokasi kursi DPRD Kota Mojokerto juga. Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Untuk Pemilu tahun 2024 oleh Muhammad Awaludin Zahroni, Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Acara rapat pleno dipandu oleh Usmuni, Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Disampaikan Usmuni bahwa banyaknya Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan Pemilih baru adalah karena mengelompokkan pemilih dengan keluarganya.  Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh Muhammad Awaludin Zahroni. Dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara oleh Usmuni. Di sesi terakhir tidak ada rekomendasi catatan dari Bawaslu Kota Mojokerto. Rakor kali ini ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 oleh Saiful Amin. Dengan keterangan sebagai berikut jumlah TPS = Jumlah TPS di seluruh Kota Mojokerto 393 dengan rincian 169 di kecamatan Magersari, 109 di kecamatan Kranggan, dan 115 di kecamatan Prajuritkulon. Adapun jumlah   DPS adalah  Laki-laki = 51.822 dan Perempuan = 53.033 dengan total = 104.855 pemilih dan diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada stake holder terkait. (hai)


Selengkapnya
160

Jelang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK dan PPS

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Matangkan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Semenatara, KPU Kota Mojokerto gelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengundang PPK dan Ketua PPS se-Kota Mojokerto. Acara  yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Mojokerto dari pukul 15.00 WIB juga dihadiri Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretaris KPU Kota Mojokerto.  Acara dibuka oleh Saiful Amin selaku Ketua KPU Kota Mojokerto. "Tanpa ada pantarlih, PPS, PPK, dan instansi lain yang bekerja sama dalam mendukung kelancaran Pemilu 2024, maka Pemilu 2024 akan berjalan dengan sulit" ungkap Amin saat membuka acara. Sementara itu pada kesempatan yang sama, M. Awaludin Zahroni menyampaikan pentingnya kerja sama antara KPU Kota Mojokerto dengan berbagai pihak,  misalnya dengan Pemerintahan Kota Mojokerto. ”Kerjasama antar lembaga penting dilakukan demi menjamin kelancaran Proses Pemilu 2024”, tutur Rony. Pada kesempatan berikutnya, Tri Widya Kartikasari selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, menginformasikan terkait dengan verifikasi Partai Prima beserta dengan anggota partai yang sedang berlangsung sejak 1 April 2024 hingga hari ini. ”Saat ini, selain verifikasi Partai Prima yang sedang berjalan, proses verifikasi pendukung Anggota DPD juga sedang berlangsung” terangnya.  Pada kesempatan akhir, Usmuni selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan terkait TPS khusus yang berada di Lapas Kelas 2B Kota Mojokerto. Sebagai pembukaan pembukaan materi rapat. Dalam rapat Usmuni juga menjelas beberapa evaluasi saat rapat pleno terbuka di PPS dan PPK yang terlah berlangsung selama 2 hari, tanggal 30 dan 31 Maret 2024. (hai/sam)


Selengkapnya
82

Jelang Turun Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima, KPU Kota Mojokerto Berikan Pembekalan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Sabtu (1/4), KPU Kota Mojokerto menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kota Mojokerto di Jal. Pahlawan No. 11 Mojokerto dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Tri Widya Kartikasari, dan diikuti oleh verikator yang terdiri dari staf dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Anggota KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari menjelaskan mengenai mekanisme verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik dari tanggal 2-4 April 2024. Selain itu, sebagian verifkator juga akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan. "Lakukan verifikasi faktual sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu PKPU No 4 Tahun 2024" ujar Tri Widya Kartikasari. (hai)


Selengkapnya
124

KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat PPK dan PPS se-Kota Mojokerto, Rabu (29/3). Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Mojokerto mulai pukul 15.00 WIB dihadiri oleh Anggota KPU Kota Mojokerto, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, PPK dan PPS se-Kota Mojokerto.  Dalam sambutannya, M. Awaludin Zahroni, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia mewakili Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan pentingnya mencermati setiap tahapan yang sedang berlangsung agar tahapan dapat berjalan sesuai dengan waktunya. Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa forum ini  sekaligus sebagai sarana komunikasi dan silatuhrami antar penyelenggara adhoc. “Saya berharap pertemuan ini dapat berfungsi sebagai sarana untuk memepererat hubungan baik antar penyelenggara ", ujar Roni. Sementara itu, Tri Widya Kartikasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan informasi terkait dengan Partai Prima yang sedang melakukan proses perbaikan di provinsi lain. ”Apabila proses verifikasi administrasi ini dinyatakan lolos oleh KPU RI, maka pada awal april akan ada penambahan Partai Prima dalam peserta pemilu tahun 2024”, terang Diah. Pada kesempatan berikutnya, Imam Buchori selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan informasi akan kemungkinan rekapitulasi dilakukan di tingkat PPS dan PPK. Selain itu, Imam mengingatkan pentingnya seluruh penyelenggara untuk menjaga integritas dan etika. Feri selaku Sekretaris KPU Kota Mojokerto juga mengingatkan tentang Laporan Kinerja dan lainnya. Karena keterlambatan dalam pembuatan laporan juga akan ada konsekuensi.  Pada penutup, Usmuni selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan terkait TPS khusus yang berada di Lapas Kelas IIB Kota Mojokerto. Jumlah TPS yang akan didirikan disana sejumlah 3 TPS. Untuk koordinasi lanjutan mengenai lapas dan KPU Kota Mojokerto akan dilaksanakan kembali dimasa akan datang.(hai/sam)


Selengkapnya
72

Matangkan Persiapan Pemilu, KPU Gelar Bimbingan Teknis Kepada Badan Adhoc Pemilu 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Guna memantapkan kesiapan seluruh penyenggara Pemilu di Kota Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Kepada Badan Adhoc  Pemilu 2024. Acara tersebut digelar pada Jumat, 17 Maret 2023, mulai pukul 15.15 WIB sampai dengan selesai. Peserta dalam kegiatan ini adalah PPK dan PPS se-Kota Mojokerto.  Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usmuni menyampaikan pentingnya hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Umum. Untuk melindungi data pemilih, pentingnya turun untuk memverifikasi data pemilih jika ada yang pemilih yang tidak dapat ditemui saat coklit.  Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, M. Awaludin Zahroni menyampaikan peran penting PPK dan PPS dalam mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat luas baik melalui tatap muka maupun media sosial. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam menyampaikan masalah-masalah yang berpotensi timbul saat dan sesudah tahapan Pemilu. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari menyampaikan tahapan pencalonan, serta penggunaan surat suara pada saat hari pemungutan. Lebih lanjut ia berpesan agar penyelenggara dapat mengetahui dan mengidentifikasi setiap jenis pemilih, sehingga pada saat hari pencoblosan tidak ada lagi kasus surat suara yang tertukar.(hai/sam)    


Selengkapnya