Berita Terkini

114

Manfaatkan Momen Ramadhan, KPU Kota Mojokerto Gelar Santunan Kepada Anak yatim

Mojokerto, kotamojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar acara santunan kepada anak yatim pada Rabu, 12 April 2023 mulai pukul 15.00 WIB- selesai. Kegiatan tersebut dilakukan di Yayasan Mutiara Berkarya Indonesia Panti Asuhan Yamubina, yang berlokasi  di Lingkungan Kedungsari Kelurahan Gunung Gedangan Magersari Mojokerto. Dalam sambutannya, mewakili Ketua KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan santunan yang digelar pada bulan Ramadhan ini merupakan tindaklanjut dari arahan KPU RI agar memanfaatkan momen bulan Ramadhan untuk berbagi dengan anak yatim piatu. “Syukur Alhamdulillah kami  sebagai insan manusia telah diberikan rizki oleh Allah, maka dari itu kita jangan lupa untuk menyisihkan sebagian untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkap Roni. Pada kesempatan itu Roni juga menyampaikan kepada pengurus Yayasan terkait agenda pemilu yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. (sam)


Selengkapnya
68

Jelang Pendaftaran Calon DPRD, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi dengan RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang tahapan Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRD Tim Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Rabu (12/4). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi awal terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dibperlukan para bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto untuk mendaftar sebagai calon. Tim yang terdiri dari Divisi Teknis Penyenggaraan, Tri Widya Kartikasari, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mokhammad Samsul Arif ditemui oleh Rini S. Subbag Umum RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Dalam pertemuan tersebut Tri Widya Kartikasari menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan pendaftaran calon Anggota DPRD, di mana pada tahap tersebut disyaratkan untuk menyertakan keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani dan keterangan bebas narkoba. Sementara itu, dari pihak RSUD yang diwakili oleh Subbag Umum menyampaikan jika pihaknya siap memberikan pelayanan pemeriksaan jasmani dan rohani bagi setiap bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. “Layanan kita mulai pukul 08.00 s/d 12.00, dari hari Senin hingga Sabtu, tentu informasi ini akan kita teruskan kepada pimpinan, agar nanti bisa menjadi atensi bagi para petugas,” ujar Rini. Lebih lanjut Rini juga menginformasikan bahwa RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo juga membuka layanan pemeriksaan bebas Narkoba. Layanan adminstrasi setelah cuti hari raya akan dibuka pada 25 April 2023. Pada akhir pertemuan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat serta informasi penting yang telah diberikan. “Saya berharap komunikasi tetap berjalan baik, karena agenda tahapan yang memerlukan koordinasi dengan RSUD tidak pada tahap pencalonan DPRD saja.” (sam)


Selengkapnya
69

Jelang Pendaftaran Calon DPRD, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi dengan BNN Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang tahapan Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRD Tim Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional, Rabu (12/4). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi awal terkait persyaratan pemeriksaan bebas narkoba yang dibperlukan para bakal calon untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. Tim yang terdiri dari Divisi Teknis Penyenggaraan, Tri Widya Kartikasari, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mokhammad Samsul Arif ditemui oleh Dayvi Selvians Kasubbag Umum BNN Kota Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut Tri Widya Kartikasari menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan pendaftaran calon Anggota DPRD, di mana pada tahap tersebut disyaratkan untuk menyertakan keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani dan keterangan bebas narkoba. Sementara itu, dari pihak RSUD yang diwakili oleh Kasubbag Umum menyampaikan jika pihaknya siap memberikan pelayanan pemeriksaan bebas narkoba bagi setiap bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. “Layanan kita mulai pukul 08.00 s/d 15.00, dari hari Senin hingga Jum’at, tentu informasi ini akan kita teruskan kepada pimpinan, agar nanti bisa menjadi atensi bagi para petugas,” ujar Dayvi. Pada akhir pertemuan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat serta informasi penting yang telah diberikan. (sam)


Selengkapnya
68

Jelang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Admistrasi Kedua, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Persiapan

Surabaya-kotamojokerto.kpu.go.id- Setelah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kedua, KPU Kota Mojokerto bersama 38 Kabupaten/Kota diundang oleh KPU Provinsi jawa Timur dalam acara Rapat  Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Tingkat Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/3) di Artotel TS Suite hotel di kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dihadiri oleh satu orang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan satu orang Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Pada sambutannya, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kedepan tahapan pemilu semakin krusial, dan sebentar lagi akan memasuki tahapan pencalonan. ”Saya harap kawan-kawan semua tetap fokus dan menjaga fisik menghadapi tahapan yang ada,” tutur Anam. Lebih lanjut Anam menjelaskan jika kegiatan rakor ini akan disambung dengan kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Acara keudian dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Anggota KPU Jatim yg hadir diantaranya Rochani, Miftahul Rozaq, serta Sekretaris KPU jatim Nanik Karsini. Rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD pada pemilu 2024 baru dimulai setelah pengarahan umum. Dalam acara Rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD,  Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaran menyampaikan pentingnya kesiapan KPU Kabupaten/Kota memberikan informasi hasil verifikasi administrasi. ”Saya harap kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota menyiapkan data dengan akurat, termasuk penjelasan apabila ada pertanyaan dan keberatan dari setiap bakal calon,” ujar Insan. (sam)


Selengkapnya
74

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Badan Adhoc

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Badan Adhoc, pada hari Jum’at sampai dengan Minggu (7 sampai dengan 9 April 2023). Rakor yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Kabupaten Pasuruan tersebut, diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber daya Manusia KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ketua (Saiful Amin), Sekretaris (Feri Setiawan), Divisi Hukum dan Pengawasan (Imam Buchori), Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (M.A Zahroni) dan Kasubbag Hukum dan SDM (Noor Ifah). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dilanjutkan dengan pengarahan oleh 4 orang Anggota KPU Provinsi Jatim yang hadir, yakni Miftahur Rozak, Insan Qoriawan, Rochani, dan Gogot Cahyo Baskoro. Turut hadir pula, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dan Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Bertindak sebagai narasumber, Tio Aliansyah (Anggota DKPP), Rochani (Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan) serta Muhammad Arbayanto (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jatim). Dalam pemaparannya, Arbayanto mengatakan bahwa Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi dalam melakukan Pengawasan Internal Penegakan Etik pada setiap Badan Adhoc. DKPP Tio Aliansyah hadir untuk menyampaikan materi tentang "Mekanisme dan Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu". Dalam paparannya Tio menekankan pentingnya pemahaman regulasi untuk menjadi pedoman dalam menangani setiap pelanggaran baik yang berdasarkan laporan maupun temuan, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 377/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020. (ifa)


Selengkapnya
77

Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kuris Anggota DPRD Kota Mojokerto, KPU Undang Segmen Pemilih Perempuan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  KPU Kota Mojokerto menggelar acara Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kuris Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara sosialisasi ini berlangsung di Hotel Lynn, Kota Mojokerto pada hari Jumat (7/4). Acara didahului dengan laporan oleh Kasubbag Tekmas, M. Samsul Arif mewakili Sekretaris KPU Kota Mojokerto yang pada saat bersamaan menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur. Pada sesi penyampaian materi sosialisasi, Triwidya Kartikasari menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan Pemilu. Empat hal tersebut antara lain, pertama, Sarana mewujudkan kedaulatan Rakyat, kedua, Mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial, ketiga, Membentuk pemerintah yang memiliki legitimasi, dan keempat, Bertumpu pada kehendak rakyat. “Daerah pemilihan Kota Mojokerto di bagi menjadi tiga. Kota Mojokerto 1 yaitu kecamatan Magersari mendapatkan alokasi kursi 11, Kota Mojokerto 2 yaitu Kecamatan Kranggan mendapatkan alokasi kursi 7, dan Kecamatan Prajuritkulon mendapatkan alokasi kursi 7,” ujar Triwidya. Untuk diketahui, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Usmuni, Divisi Perencanaan Data, Dikrilia A.Rizki EA, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dan M. Samsul Arif, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. (hai)


Selengkapnya