Berita Terkini

208

Menuju Setahun Hari Pemungutan Suara, KPU Kota Mojokerto Gelar Nobar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Menindaklanjuti surat edaran Sekjen Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesa Nomor 1 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kirab Pemilu tahun 2024. KPU Kota Mojokerto menggelar acara Nonton Bersama ”Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara” dengan mengundang unsur Pemerintah, Bawaslu serta pimpinan partai politik se-Kota Mojokerto di Ruang Rapat KPU Kota Mojokerto, Selasa (14/2). Dalam sambutannya Saiful Amin, selaku ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa tahun lalu, KPU telah menyelesaikan beberapa tahapan Pemilu antara lain, pendaftaran serta penetapan parpol peserta Pemilu 2024, penataan dan penetapan daerah pemilihan, pembentukan badan adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga yang terakhir pembentukan pantarlih. Sementara itu tahapan-tahapan lain yang masih berlangsung adalah verifikasi dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta kegiatan coklit data pemilih. ”Pada kesempatan kali ini saya berterimakasih dan bersyukur karena tahapan-tahapan Pemilu di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan baik, tentunya kedepan kita memerlukan dukungan penuh dari semua pihak terutama badan adhoc yang baru saja terbentuk serta peran serta pemerintah Kota Mojokerto dan pihak pengamanan,” tutur Amin membuka acara. Pada kesempatan yang sama, Amin juga menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto baru saja melakukan restruksturisasi TPS, yang sebelumnya pada Pemilu 2019 berjumlah 430 TPS menjadi 390 TPS. Selain itu Amin juga menambahkan bahwa sesuai dengan tahapan yang ada, tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dimulai pada tanggal 24 April 2023 hingga 25 November 2023. (sam)


Selengkapnya
87

Jelang Rekapitulasi Dukungan DPD, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor di Surabaya

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024, 2 dan 3 Februari 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri, Choirul Anam Ketua KPU Jatim, beserta Anggota KPU Jatim Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini beserta jajaran Kabag, Kasubbag, dan Staf Tekmas KPU Jatim. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan bahwa acara hari ini merupakan persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yg akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 4 Februari 2023, “Hari ini kita melakukan persiapan rekap hasil vermin DPD, besok tanggal 3 dilanjutkan dengan bimbingan teknis verifikasi faktual pencalonan anggota DPD,” terang Anam. Lebih lanjut Anam menjelaskan jika teknis verifikasi faktual tidak jauh berbeda dengan verifikasi faktual parpol, di mana pelaksanaannya secara tahapan dimulai dari tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. Sementara itu pada pengarahan umum, Rochani, Divisi SDM KPU Provinsi Jatim menginformasikan bahwa badan adhoc PPK dan PPS di KPU Kabupaten/Kota sudah terbentuk, oleh karena itu pihaknya menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota senantiasa memberikan arahan dan bimtek kepada penyelenggara adhoc. Pada pengarahan berikutnya, Miftahur Rozaq, Divisi Keuangan dan Logistik menyampaikan bahwa target penyerapan anggaran Tahun 2023 masih sama dengan tahun kemarin yaitu 95%. Pada akhir pengarahan Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jatim mengingatkan bahwa pada tanggal 2-3 Februari 2023 harus dilakukan bimtek persiapan coklit kepada PPK, sedangkan tanggal 3-4 Februari 2023 adalah jadwal bimtek kepada PPS. “Setelah kegiatan bimtek, tahapan berikutnya adalah pelantikan pantarlih sebelum nanti Pantarlih melaksakan tugasnya melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” terang Nanik. (sam)


Selengkapnya
106

Bangun Sinergi, KPU Hadiri Undangan Bawaslu Sebagai Narasumber

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang dimulainya tahapan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu  dari tanggal 6 hingga 26 Februari 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hadir memenuhi undangan acara Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Kota Mojokerto, Jum’at (3/2). Dalam acara Rakor Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kesatu pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto didapuk sebagai narasumber oleh Bawaslu. Dalam sambutannya, Indrias Kristiningrum, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mewakili Ketua menyampaikan pentingnya pengawasan pada setiap tahapan Pemilu tidak terkecuali tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD. Sementara itu dalam penyampaian materi, Tri Widya Kartikasari menjabarkan jika mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dukungan DPD tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan verifikasi faktual anggota parpol yang sudah terlaksana beberapa waktu yang lalu. “Verifikasi faktual adalah adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Setelah KPU Kabupaten/Kota menerima sampel, kita akan melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan alat kerja berupa formulir LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS," terang Diah panggilan akrab Tri Widya Kartikasari. Lebih lanjut diah menyampaikan bahwa secara teknis pelaksanaan verifikasi faktual kesatu dukungan perseorangan calon DPD diatur secara rinci di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022, tepatnya mulai dari Pasal 106 hingga 110. Pada akhir penyampaian materi, atas nama KPU Kota Mojokerto Diah menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kota Mojokerto karena sudah diundang untuk sharing sekaligus membangun sinergi yang positif guna menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024. (sam)  


Selengkapnya
74

KPU Kota Mojokerto Hadiri Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan DPD

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jum’at (3/2). Pada hari kedua pelaksanaan rapat Koordinasi ini, KPU Provinsi memberikan materi bimtek terkait mekanisme verifikasi faktual pencalonan perseorangan DPD di lapangan nanti. Terkait dengan hal tersebut, Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa sebelum nanti dilakukan verifikasi faktual kesatu yakni tanggal 6 - 26 Februari 2023, terlebih dahulu nanti akan dilakukan penentuan sampel oleh KPU Jawa Timur. ”Setelah KPU Provinsi Jawa Timur mengambil sampel menggunakan tabel atau rumus Krejcie dan Morgan, KPU Provinsi akan menyampaikan rekapitulasi penentuan sampel kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Silon,” terang Insan. ”Setelah KPU Kabupaten/Kota menerima sampel, silahkan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan alat kerja berupa formulir LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS,” lanjut Insan. Sementara itu, Popong Anjarseno, Kabag. Teknis Penyelnggaran Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang didampingi oleh Operator Silon KPU Provinsi Jawa Timur menutup acara bimtek dengan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi Silon pada tahapan verifikasi faktual. (sam)


Selengkapnya
89

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Mekanisme Verifikasi Faktual Dukungan DPD Kepada PPK se-Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Menindaklanjuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (3/2). KPU Kota Mojokerto pada Sabtu sore, (4/2) menggelar acara Bimtek Persiapan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Mojokerto. Pada sambutannya, Saiful Amin mengingatkan padatnya tahapan Pemilu di tahun 2023, “Tahapan Pemiu 2024 pada tahun ini cukup padat dan saling beririsan, mohon kesiapan kawan-kawan PPK untuk cepat beradaptasi,” ujar Amin. Sementara itu pada pemaparan materi, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto menjelaskan jika mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dukungan DPD tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan verifikasi faktual anggota parpol yang sudah terlaksana beberapa waktu yang lalu. “Verifikasi faktual adalah adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD,” terang Diah panggilan akrab Tri Widya Kartikasari. Lebih lanjut diah menyampaikan bahwa secara teknis pelaksanaan verifikasi faktual kesatu dukungan perseorangan calon DPD diatur secara rinci di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022, tepatnya mulai dari Pasal 106 hingga 110. “Setelah KPU Kabupaten/Kota menerima sampel, KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan alat kerja berupa formulir LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS,” pungkas Diah. (sam)  


Selengkapnya
92

Apel Pagi, Komisioner Bersyukur Tahapan Pemilu di Kota Mojokerto Berjalan Lancar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan apel pagi pada minggu terakhir dibulan Januari 2023, Senin (30/1). Apel pagi  diikuti jajaran KPU Kota Mojokerto dan juga para siswa  magang dari SMK PGRI Ploso Jombang.  Dalam amanat singkatnya, pembina apel, M. A Zahroni, Komisioner selaku Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, menyampaikan rasa syukur karena tahapan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS berjalan dengan lancar. "Mari kita jaga kerjasama dan komunikasi yang baik ini karena tahapan-tahapan penting Pemilu 2024 terus berjalan,”ujar Zahroni. Pada akhir amanat, Roni sapaan M. Awaludin Zahroni berpesan agar semua tetap menjaga kesehatan mengingat tahapan terus berjalan dan saling beririsan. Apel pagi ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin langsung oleh pembina Apel. (sam)


Selengkapnya