Berita Terkini

82

Dorong Kualitas PPK, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto Bekali Materi Tata Kerja

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi kedua dengan tema “Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.” Dalam materi ini Roni, panggilan akrab Muhammad Awaludin Zahroni, menuturkan bahwa dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu untuk mempersiapkan pengelolaan Badan Ad Hoc agar dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. “Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan agenda nasional pertama yang akan dilakukan Indonesia menghadapi tahun politik Nasional dan Lokal di tahun yang sama. Oleh karenanya perlu ada sinergitas antara seluruh entitas penyelenggara pemilu untuk memberikan pemilu yang LUBERJURDIL,” ujar Roni. Selanjutnya pada sub-tema Regulasi Badan Adhoc, Roni menjelaskan mengenai payung hukum yang  mengatur terkait dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam pengadaan kesekretariatan dan petugas ketertiban keamanan. Selain itu, dalam paparannya Roni juga menjabarkan antara lain, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Badan Adhoc, Kesekretariatan Badan Adhoc, Hubungan Kerja Badan Adhoc, serta terakhir terkait dengan Evaluasi Badan Adhoc. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)


Selengkapnya
92

Dorong Soliditas PPK, Komisioner KPU Kota Mojokerto Bekali Materi Kelembagaan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi ketiga dengan tema “Kelembagaan KPU Dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.” Dalam materi ini Diah, panggilan akrab Tri Widya Kartikasari, menuturkan bahwa Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia, berdasakan hasil simulasi yang dilakukan, pelaksanaan Pemilu 2024 akan memberikan dampak beban kerja yang lebih bagi penyelenggara pemilu dan sekretariat. “Kesiapan dalam menghadapi tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tahapan. Dibutuhkan soliditas dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk tetap fokus dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujar Diah. Selanjutnya, terkait dengan soliditas penyelenggara Pemilu, Diah menjelaskan perlunya memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang kemungkinan akan mempengaruhi pelaksanaan agenda tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, Diah juga menekankan adanya penguatan kapasitas dan kesamaan visi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada para pemilih dan peserta pemilu. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)


Selengkapnya
81

Perkuat Sinergitas, Komisioner KPU Kota Mojokerto Bekali PPK Materi Hubungan Kerja & Peningkatan Kapasitas

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi keempat dengan tema “Hubungan Kerja Dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu.” Dalam materi ini Usmuni, menuturkan bahwa Pemilu 2024 merupakan agenda nasional yang memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, perlu untuk melakukan persiapan baik dari segi personel dan teknikalitas. “Dukungan lintas stakeholder dan masyarakat yang partisipatif dalam setiap agenda kegiatan KPU akan memberikan peningkatan pada kualitas demokrasi,  hasil pada setiap proses agenda tahapan pemilu juga akan memberikan dampak pada tekanan dan citra kelembagaan,” ujar Usmuni. Selanjutnya, terkait dengan upaya meningkatkan hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu, Usmuni menjelaskan perlunya untuk membangun komunikasi antar stakeholder dengan membangun kemitraan strategis baik lembaga di setiap wilayah kerjanya. “Perkuat konsolidasi di Internal PPK-PPS dengan Sekreatriat untuk terus mengasah kompetensi dan kapasitas dalam membentuk teamwork yang solid, jaga integritas dan profesionalitas baik secara personal maupun kelembagaan dengan mempedomani asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” terang Usmuni. Pada akhir penyampaian materi, pihaknya mendorong agar seluruh anggota bada adhoc untuk bersama menyuarakan informasi dan kegiatan KPU pada media informasi dan perkuat hubungan dengan masyarakat yang lebih partisipatif pada setiap agenda KPU. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)


Selengkapnya
77

Jaga Marwah Lembaga Penyelenggara, Komisioner KPU Kota Mojokerto Bekali PPK Materi Kode Etik

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi kelima dengan tema “Kode Etik Penyelenggara Pemilu  Evaluasi Kinerja PPK Dalam Pemilu Tahun 2024.” Dalam materi ini Imam, panggilan akrab Imam Buchori, menuturkan bahwa sesuai Keputusan KPU 337 Tahun 2020 Kode Etik adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sedangkan terkait dengan dasar hukum kode etik badan adhoc penyelenggara Pemilu, Imam  menyebut antara lain meliputi: UU Nomor 7 Tahun 2017 (Pasal 19 huruf e) Tentang Pemilihan Umum; PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU  Kabupaten/Kota; Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum; Keputusan KPU Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota PPK, PPS, dan KPPS. Sementara itu pada akhir paparan, Imam mengingatkan jika setiap Anggota PPK, PPS, KPPS dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan tentang Pemilu serta kode etik penyelenggara Pemilu. Selain itu ia juga mengingatkan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan melakukan pengawasan internal terhadap anggota PPK, PPS, dan KPPS. “Pengawasan Internal penting dilakukan terhadap pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, dan Disiplin untuk menjaga marwah penyelenggara, ujar Imam. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)


Selengkapnya
103

Orientasi Tugas, Sekretaris KPU Kota Mojokerto Bekali PPK Materi Kesekretariatan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Feri Setiawan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi penutup dengan tema “Tugas dan Fungsi Kesekretariatan PPK.” Dalam materi ini Feri, panggilan akrab Feri Setiawan, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota, Sekretariat PPK memiliki tugas salah satunya adalah memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan dilaksanakan oleh PPK. Pada kesempatan yang sama, Feri juga mengingatkan kepada Ketua dan Anggota PPK untuk berkoordinasi dengan Camat di kecamatannya masing-masing terkait dengan usulan sekretaris dan fasilitasi kantor sekretariat. “Mohon kepada Bapak-Ibu sekalian setelah kegiatan orientasi tugas hari ini untuk segera melakukan pengusulan nama-nama sekretaris PPK dan staf, sekaligus koordinasi terkait fasilitasi kantor seretariat,” terang Feri. Pada proses berikutnya, Feri menjelaskan jika usulan nama sekretaris dan staf PPK tersebut tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Mojokerto untuk kemudian ditetapkan dengan Keputusan Walikota Mojokerto paling lama 7 (tujuh) hari setelah PPK dilantik. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)


Selengkapnya
73

KPU Kota Mojokerto Sukses Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PPS Hari Pertama

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan Tahapan Tes Wawancara pada hari ini di Kantor KPU Kota Mojokerto. Ruang Tes wawancara terbagi menjadi tiga  tempat yang dibedakan berdasarkan kecamatan. Pada hari pertama pelaksanaan tes, pada ruang tiga diikuti oleh pada calon anggota PPS masing-masing dari kelurahan Blooto, Kauman dan Mentikan. Kemudian di ruang dua diikuti oleh calon PPS dari kelurahan Jagalan, Kranggan, dan Meri,  sedangkan ruang 1 dilakukan tes wawancara pada kelurahan Balongsari, Gedongan, dan Gunung Gedangan. Tes wawancara dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 15 dan 16 Januari 2023, dan dilaksanakan sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Sebelum pelaksanaan tes, komisioner KPU Kota Mojokerto secara bergantian terlebih dahulu memberikan sambutan kepada para peserta, pada sesi pertama disampaikan oleh Muhammad Awaludin Zahroni sedangkan sesi dua oleh Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin. Peserta tes wawancara ini merupakan para pendaftar yang dinyatakan lulus tes CAT yang dilaksanakan di SMKN 1 Kota Mojokerto pada tanggal 7 dan 8 Januari 2023 lalu. Tes lanjutan ini merupakan tahapan seleksi berikutnya  yang dilakukan guna menggali lebih dalam pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap peserta, termasuk juga pengetahuan terkait dengan kewilayahan. (hai/sam)


Selengkapnya