Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Serahkan Surat Keterangan Autentikasi Hasil Pemilu 2024 ke Partai PDIP

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menyerahkan Surat Keterangan Autentikasi Hasil Pemilu 2024 kepada Partai PDIP, pada Kamis (8/5). Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh staf subbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum kepada Petugas Penguhubung Partai Gerindra, Ibu Novi, di kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU kepada masyarakat di samping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik PDIP hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh partai tertanggal 6 Mei 2025, di mana Surat Keterangan Autentikasi dimaksud merupakan salah satu dokumen persyaratan bagi parpol yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota. Sebagaimana diketahui bersama partai PDIP Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan lima calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Kelima Caleg terpilih tersebut adalah H. Santoso Bekti Wibowo, S.T dari Dapil Kota Mojokerto 1, Sunarto dari Dapil Kota Mojokerto 1, dr. H. Rambo Garudo, M.Kes. dari Dapil Kota Mojokerto 1, Ery Purwanti dari Dapil Kota Mojokerto 2, serta Silvia Elya Rosa, S.E., M.Si.dari Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 Partai PDIP Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 15.055 (Lima belas ribu lima puluh lima). (msa)

KPU Kota Mojokerto Serahkan Surat Keterangan Autentikasi Hasil Pemilu 2024 ke Partai Gerindra

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menyerahkan Surat Keterangan Autentikasi Hasil Pemilu 2024 kepada Partai Gerindra, pada Rabu (7/5). Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, M. Samsul Arif, kepada Petugas Penguhubung Partai Gerindra, Aulia Wahyu, di kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU kepada masyarakat di samping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik Gerindra hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh partai tersebut tertanggal 6 Mei 2025, di mana Surat Keterangan Autentikasi dimaksud merupakan salah satu dokumen persyaratan bagi parpol yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota. Sebagaimana diketahui Partai Gerindra Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan dua calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Keduanya adalah Sugiyanto, S.H. dari Dapil Kota Mojokerto 1 dan Ahmad Saifulloh dari Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 Partai Gerindra Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 5.978 (Lima ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan). (msa/ifa)

KPU Kota Mojokerto Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni bersama dengan anggota KPU Kota Mojokerto lainnya, yaitu Suwaji, Yahya Sachrul Wahyu I.A, dan Muhammad Oggy Yulian Pratama beserta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, pada Selasa (6/5/2025). Rombongan komisioner dan Sekretaris KPU Kota Mojokerto diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H, M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen, Joko Sutrisno, S.H. Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto dalam rangka silaturahmi pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 sekaligus sebagai momentum untuk memperkuat kerjasama yang selama ini terjalin antara KPU Kota Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menyambut baik kedatangan KPU Kota Mojokerto serta mengungkapkan kesiapan dan dukungannya untuk terus memperkuat kerjasama antar kedua lembaga. Di akhir pertemuan, dilakukan penyerahan Buku Laporan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 dan Buku Story Telling Jalan Sunyi Pemutakhiran Data Pemilih dari Ketua KPU Kota Mojokerto kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.(ifa)

KPU Kota Mojokerto Audiensi dengan Lapas Kelas II B Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni bersama dengan anggota KPU Kota Mojokerto lainnya, yaitu Suwaji, Yahya Sachrul Wahyu I.A, dan Muhammad Oggy Yulian Pratama beserta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, melakukan audiensi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto, pada Senin (5/5/2025). Rombongan komisioner dan Sekretaris KPU Kota Mojokerto diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Rudi Kristiawan didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja, Bambang Budiantoro, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Hasnan Habib Sutikno, Pelaksana Registrasi dan Bimkemas, Moh. Syukron Amin dan Ajudan Kalapas, Alvian Rizky Perdana Putra. Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto dalam rangka silaturahmi pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 sekaligus sebagai momentum untuk memperkuat kerjasama yang selama ini terjalin antara KPU Kota Mojokerto dengan Lapas Kelas II B Mojokerto. “Kami ingin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kami kepada Lapas Kelas II B yang selama ini sangat membantu KPU Kota Mojokerto, baik dalam hal kemudahan untuk koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih maupun dalam hal memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Lapas Kelas II B Mojokerto”, ucap Usmuni. Pihak Lapas Kelas II B Mojokerto menyambut baik kedatangan KPU Kota Mojokerto serta mengungkapkan kesiapan dan dukungannya untuk terus memperkuat kerjasama antar kedua lembaga, terutama dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih bagi warga binaan Lapas Kelas II B Mojokerto. Di akhir pertemuan, dilakukan penyerahan Buku Story Telling Jalan Sunyi Pemutakhiran Data Pemilih dari Ketua KPU Kota Mojokerto kepada Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto.  (ifa)

KPU Kota Mojokerto Terima Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dari UNIM untuk Wawancara Penelitian Skripsi

KPU Kota Mojokerto melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas dan SDM), Yahya Sachrul Wahyu I.A dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Oggy Yulian Pratama, pada hari Jum'at (2 Mei 2025) menerima kunjungan salah satu mahasiswa berkebutuhan khusus dari Universitas Islam Majapahit (UNIM), Nabil Hoesny Basalamah, dalam rangka wawancara penelitian skripsi bertema “Peran KPU Kota Mojokerto Terhadap Penyandang Disabilitas Untuk Pilkada 2024”. Dalam sesi wawancara, mahasiswa dari Program Studi Ilmu Pemerintahan tersebut mengajukan sejumlah pertanyaan seputar program sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya yang menyasar pemilih berkebutuhan khusus atau Pemilih Disabilitas. Divisi Sosdiklih Parmas menyampaikan berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan dalam melibatkan Pemilih Disabilitas, termasuk di antaranya dengan penggunaan media sosial, sosialisasi ke sekolah-sekolah, sosialisasi tatap muka kepada penyandang disabilitas, serta mengundang perwakilan penyandang disabilitas dalam kegiatan Debat Publik Pilkada Tahun 2024. KPU Kota Mojokerto menyambut baik penelitian ini dan mengapresiasi minat mahasiswa terhadap proses demokrasi. Diharapkan hasil penelitian yang dilakukan dapat memperkaya wacana dan memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas sosialisasi pemilu, terutama bagi penyandang Disabilitas di masa yang akan datang.(hai/ifa)

KPU KOTA MOJOKERTO HADIRI RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Kota Batu, kota-mojokerto.kpu.go.id — KPU Kota Mojokerto menghadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat Evaluasi dilangsungkan di Golden Tulip Holland Resort Batu, Jl. Bukit Panderman Hill, Temas, Kota Batu pada pada 30 April - 2 Mei 2025. KPU Kota Mojokerto hadir diwakili oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, (Usmuni) Sekretaris KPU Kota Mojokerto (Wiratmoko Iman Santoso), Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (Dikrilia Rizki E.A), Pejabat Fungsional Pranata APBN Penyelia (Andi Setiawan), beserta staf Pengelola Keuangan, antara lain, Irwan Susanto, Lily Prasetyani, dan Anitawati. Dalam sambutan pembukaan acara, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi serta transparansi dalam kepatuhan pengelolaan keuangan dan penyelesaian pertanggungjawaban keuangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan bahwa sebagaimana konsep pelaksanaan SPIP, Ketua dan Sekretaris memiliki fungsi pengawasan atas pelaksanaan keuangan yang berjalan pada satuan kerja masing-masing. (ifa)