
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menyerahkan Surat Keterangan Autentikasi Hasil Pemilu 2024 kepada Partai Gerindra, pada Rabu (7/5). Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, M. Samsul Arif, kepada Petugas Penguhubung Partai Gerindra, Aulia Wahyu, di kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU kepada masyarakat di samping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik Gerindra hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh partai tersebut tertanggal 6 Mei 2025, di mana Surat Keterangan Autentikasi dimaksud merupakan salah satu dokumen persyaratan bagi parpol yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota. Sebagaimana diketahui Partai Gerindra Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan dua calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Keduanya adalah Sugiyanto, S.H. dari Dapil Kota Mojokerto 1 dan Ahmad Saifulloh dari Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 Partai Gerindra Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 5.978 (Lima ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan). (msa/ifa)