Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gelar Senam Sehat untuk Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani serta mempererat kebersamaan antar pegawai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar kegiatan Senam Sehat Bersama pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan senam ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni dan Anggota KPU Kota Mojokerto, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yahya Wahyu I.A, Sekretaris, serta jajaran staf KPU Kota Mojokerto. Dengan iringan musik dan dipandu oleh instruktur senam profesional, para peserta tampak antusias dan semangat mengikuti setiap gerakan. Usmuni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam membangun budaya kerja yang sehat dan produktif.  “Kegiatan ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi, mempererat kekompakan dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto,” ujarnya. Senam sehat ini juga menjadi momentum penyegaran di tengah rutinitas kerja untuk meningkatkan konsentrasi dan stamina prima dari seluruh penyelenggara. Setelah senam, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama dan ramah tamah antar pegawai, menciptakan suasana kekeluargaan dan penuh keakraban. Melalui kegiatan semacam ini, KPU Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan profesional dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas kepemiluan.(hai)

KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Kerja Dari Pengadilan Negeri Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — KPU Kota Mojokerto menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto pada Rabu (9/7/2025). Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto, Kukuh Machmudi dan Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Tri Sugondo. Rombongan Pengadilan Negeri Mojokerto diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto beserta Sekretaris dan Kasubbag KPU Kota Mojokerto di Aula Kantor KPU Kota Mojokerto, Jl. Pahlawan No. 11 Kota Mojokerto. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengungkapkan bahwa ini merupakan kunjungan balasan setelah kunjungan KPU Kota Mojokerto ke Pengadilan Negeri Mojokerto beberapa waktu yang lalu. “Kami juga ingin menegaskan komitmen kami untuk memperkuat sinergitas antara KPU Kota Mojokerto dengan Pengadilan Negeri Mojokerto, serta kami siap memberikan konsultasi ataupun koordinasi yang dibutuhkan jika ada permasalahan hukum yang menyangkut KPU Kota Mojokerto” urai Ida Ayu. KPU Kota Mojokerto menyambut baik kedatangan Pengadilan Negeri Mojokerto serta mengungkapkan terimakasih atas dukungan dan terjalinnya hubungan yang baik antar kedua lembaga. (ifa)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran KPU RI Perihal Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 4 Juli 2025 via zoom meeting dan diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf subbag Teknis dari 38 KPU Kab/Kota se-Jatim. Pada Kegiatan tersebut KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum serta Staf. Acara dibuka oleh Yulyani Dewi selaku Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jatim, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Choirul Umam selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pengarahan singkatnya, Umam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. “Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam menyusun dan merencanakan berbagai kegiatan lanjutan pasca Pemilu dan Pemilihan, dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas anggaran,” ungkap Umam dalam sambutannya. Lebih lanjut dalam pengarahannya Umam meminta agar KPU Kabupaten/Kota  memiliki atau membuat laporan Pelakasanaan Tahapan Pemilu Dan Pemilihan yang berisi seluruh rangkaian tahapan teknis. “Saya mohon kawan-kawan Divisi dibantu Kasubbag dan Staf mulai mengumpulkan data seluruh rangkain tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan mulai dari Pemilu tahun 2014, jadi dokumentasi bukan hanya berupa foto atau video saat pelaksanaan kegiatan tahapan, melainkan juga seluruh data yang dihimpun saat tahapan,” jelas Umam dalam sesi pemaparannya. Turut hadir pimpinan KPU Jatim antara lain Ketua Aang Kunaifi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Choirul Umam, Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan, Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana, serta Divisi Parmas Nur Salam. (ach/msa)

KPU Kota Mojokerto Gelar Apel Rutin, Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyelenggarakan apel rutin pada hari Senin, 7 Juli 2025, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Oggy Yulian Pratama. Turut hadir pula Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto yang mengikuti apel dengan tertib dan penuh kedisiplinan. Dalam amanatnya, Suwaji selaku inspektur upacara menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu prinsip dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran KPU, baik komisioner maupun sekretariat, wajib menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan kegiatan. "Keterbukaan informasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kita harus siap menjawab kebutuhan informasi masyarakat dengan cepat, tepat, dan akurat," tegas Suwaji. Apel rutin ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan tugas-tugas kelembagaan. Setelah apel selesai, seluruh peserta apel melaksanakan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan semangat kolektif dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu. (hai/ifa)

KPU Kota Mojokerto Laksanakan Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data Parpol Periode Semester I Tahun 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Surat Dinas Nomor 1077 tertanggal 18 Juni 2025, menyampaikan kepada lima puluh dua Pimpinan Partai Politik (parpol) baik sebagai Peserta Pemilu dan Non Peserta Pemilu 2024 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025. Di dalam surat tersebut memuat dua hal penting, pertama, terkait dengan isi ketentuan Pasal Pasal 146 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 (PKPU 4/2022) yang menyebutkan bahwa pemutakhiran data parpol meliputi kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; keanggotaan partai politik; serta domisili kantor tetap untuk masing-masing tingkatan kepengurusan. Kedua terkait dengan waktu pelaksanaan pemutakhiran dan sinkronisasi di Tahun 2025 yang dilakukan secara berkala per semester. Semester I pada bulan Januari hingga Juni dan disampaikan kepada KPU tiga hari kerja sebelum akhir Juni. Semester II dilakukan pada bulan Juli hingga Desember dan disampaikan ke KPU tiga hari kerja sebelum akhir Desember. Sebagaimana diatur dalam PKPU 4/2022 bahwa pelaksanaan pemutakhiran data parpol menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Secara umum, Sipol merupakan sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD serta pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan peserta pemilu. Pada pelaksanaan pemutakhiran dan singkronisasi semester I, KPU Kota Mojokerto menerima data dari dua parpol yakni Partai Nasdem dan Partai Ummat untuk dilakukan Verifikasi. Verifikasi terhadap data parpol mempedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik. Setelah dilakukan verifikasi data dan dokumen oleh operator Sipol, masing-masing parpol dibuatkan Berita Acara (BA) hasil generate dari Sipol, BA yang telah ditandatangani oleh komisioner kemudian diunggah kembali ke Sipol. (msa)

KPU Kota Mojokerto ikuti zoom persiapan PDPB Semester I Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan dokumen dan pelaksanaan Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 03 Juli 2025, di ikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala tetap menjadi prioritas meskipun tahapan Pemilu telah usai, “tugas dan kinerja KPU tidak hanya berlangsung saat pelaksanaan pesta demokrasi, tetapi merupakan kerja berkelanjutan yang dilakukan sepanjang waktu demi menjaga kualitas dan validitas data pemilih”, jelasnya. Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi di minta untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, M Oggy Yulian P, melaporkan mengenai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 yang telah dilaksanakan di Kantor KPU Kota Mojokerto pada hari Rabu, 02 Juli 2025, “dalam rapat pleno terbuka PDPB di tingkat Kota Mojokerto disepakati bahwa total pemilih hasil pemuitakhiran di triwulan kedua berjumlah 106.226, yang terdiri dari 52.455 pemilih laki-laki dan 53.771 pemilih perempuan, dengan mencakup 3 Kecamatan dan 18 Kelurahan”, paparnya. Lebih lanjut Ia menjelaskan “hasil PDPB ini menunjukkan peningkatan dibandingkan data DPT pada Pilkada sebelumnya, yang mencatat sebanyak 105.313 pemilih”, pungkasnya.(fit)