Berita Terkini

120

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Atau Daftar Risiko Tahun 2025 pada KPU.  Acara yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Kamis, 12 Mei 2025 melalui daring diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Provinsi serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam acara ini, KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Suwaji selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiratmoko Iman Santoso selaku Sekretaris KPU Kota Mojokerto dan M. Samsul Arif selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Acara diawali oleh sambutan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dengan adanya manajemen risiko ini, risiko keserentakan pemilihan dan pemilu idealnya bisa diidentifikasi sebelum tahapan dimulai. “Potensi munculnya setiap permasalahan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan harusnya dapat kita petakan sehingga kita dapat menyusun langkah antisipasi sejak awal,” ujar Afif. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pengalaman Pilkada Serentak 2024 kemarin, tahapan  dimulai pada Januari 2024, di mana pada saat yang bersamaan Tahapan Pemilu  juga sedang berlangsung, sehingga bagi penyelenggara situasi ini mengandung banyak risiko. Pada kesempatan yang sama, setelah sambutan Ketua KPU RI, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita menyampaikan bahwa manajemen risiko seharusnya juga berjalan pada saat tahapan Pemilihan. Menurut beliau banyak hal-hal yang memerlukan pengendalian sejak dini melalui mitigasi atau analisis risiko saat tahapan, mulai dari implementasi peraturan KPU atau surat dinas yang dikeluarkan KPU. Perlu diketahui selain dihadiri oleh Ketua dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris KPU RI, Inspektur Utama Setjen KPU RI serta narasumber dari BPKP. (msa)


Selengkapnya
243

KPU Kota Mojokerto Hadiri Zoom meeting Bimtek Lanjutan Mekanisme Tindak Lanjut Data PDPB 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto menghadiri bimbingan teknis lanjutan mekanisme tindak lanjut data Pemilih Dalam Pemutakhiran Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU RI, bimtek dilaksanakan pada Selasa, 10 Mei 2025 melalui media daring. Hadir dari KPU Kota Mojokerto Anggota KPU Divisi Rendatin M. Oggy Yulian Pratama, Kasubbag Perancanaan, Data dan Informasi, Safitri Nurdin, Operator Sidalih Khoirul Imam Thohari, beserta staf Rendatin. Anggota KPU RI Divisi Data Betty Epsilon Idroos, dalam paparannya, menekankan pentingnya konsistensi dan akurasi dalam pengelolaan data pemilih, serta sinergi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan validitas data secara berkelanjutan. "Data PDPB bukan sekadar angka, tetapi representasi hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, mekanisme tindak lanjutnya harus dilakukan secara sistematis dan terukur," ujar Betty dalam sesi pemaparannya.(hai)


Selengkapnya
346

Penyambutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — KPU Kota Mojokerto menggelar acara Penyambutan Bagi 6 (enam) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto, pada hari Selasa (10/6). Enam orang CPNS Tahun 2025 KPU Kota Mojokerto tersebut, yakni : Noor Dwi Indah Lestari, Achmat Khoirul, Alqori Aji Alamsyah, Danang Bangun Kusuma Negara, Nanda Prabu Angganata dan Elita Kumalasari. Acara Penyambutan CPNS Tahun 2025 tersebut bertempat di aula kantor KPU Kota Mojokerto, dengan dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Mojokerto, yakni Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Oggy Yulian Pratama, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, beserta Sekretaris dan jajaran Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Dalam acara tersebut, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, mengucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar KPU Kota Mojokerto. “Selamat atas pengangkatan sebagai CPNS KPU dan selamat bergabung di Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Saya berharap seluruh CPNS KPU Kota Mojokerto nantinya dapat bekerja dengan baik dan menjalin kerjasama yang solid dengan seluruh pimpinan maupun jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto lainnya,” ucapnya. Acara dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing CPNS serta pemberian arahan dari komisioner dan Sekrataris KPU Kota Mojokerto. (ifa)


Selengkapnya
127

KPU Kota Mojokerto Gelar Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada Senin, 2 Juni 2025, di halaman kantor KPU Kota Mojokerto. Bertindak sebagai inspektur upacara, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Suwaji, memimpin jalannya upacara sekaligus menyampaikan amanat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Yudian Wahyudi. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi, ekstremisme, dan disinformasi, pemerintah menetapkan Asta Cita sebagai arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, dengan memperkokoh ideologi Pancasila sebagai prioritas utama. Nilai-nilai Pancasila harus diimplementasikan secara nyata di bidang pendidikan, birokrasi, ekonomi, dan ruang digital. Seluruh elemen bangsa, termasuk BPIP, pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, diharapkan aktif menanamkan dan menghidupkan Pancasila dalam tindakan sehari-hari demi membangun Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi dan ekonomi, tetapi juga berkeadaban, berkeadilan, dan bermartabat. Upacara ini turut dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kota Mojokerto, yakni Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Oggy Yulian Pratama, dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A. beserta jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, sedangkan Logo GARUDA NISKALA HEMA merefleksikan Garuda emas yang menjadi kekuatan suci yang berharga. Pilar kokoh cengkramannya menancap dalam lubuk sanubari, membawa Indonesia ke masa kejayaannya. (hai/Ifa)


Selengkapnya
380

KPU RI Klarifikasi Penggunaan Pesawat Jet: Pilihan Operasional dalam Situasi Luar Biasa, Sesuai Prosedur dan Demi Kepentingan Nasional

Jakarta, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan bahwa keputusan mengenai penggunaan pesawat jet dalam pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa (extraordinary circumstances), bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum. Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam penjelasan resminya pada Senin, 26 Mei 2025. Afif menjelaskan masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih pendek dari Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Konsekuensi waktu kampanye yang sempit dibandingkan 2019, adalah pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 hanya punya waktu sekitar 75 hari. Waktu yang sangat sempit ini, KPU pusat harus memantau dan memastikan kesiapan dan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu bersamaan di seluruh Indonesia. “Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin. Ketua KPU RI melanjutkan, untuk penggunaan jet ke daerah yang bukan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) karena yang awalnya dianggap berpotensi terjadi masalah logistik Pemilu, namun dalam perkembangannya berbagai daerah dan kota yang bukan 3T justru ada masalah. Jadi, penggunaan pesawat jet bukan hanya karena keterpencilan wilayah, tetapi karena kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat. Misalnya, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari. Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan. “Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” jelasnya. Afifuddin menambahkan bahwa dengan adanya monitoring dan inspeksi mendadak oleh KPU RI ke berbagai KPU daerah, membuat KPU daerah lebih sigap dan siap dalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kabupaten/Kota untuk selanjutnya distribusikan ke Kecamatan dan TPS. "Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan," ujar Ketua KPU RI. Hasil positif dari sidak langsung tersebut, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir. "Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar 380 Milyar," tegas Afifuddin. Sekali lagi Afifuddin menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK. Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar 65 Milyar, menjadi 46 Milyar yang pembayarannya telah dilakukan reviu oleh APIP KPU. Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar 19 Milyar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet. “Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK,” jelasnya. Afifuddin mengungkapkan pula bila mendengarkan suara publik. “Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas" pungkas Afifuddin. Menutup penjelasannya, Afifuddin menegaskan kembali untuk kegiatan monitoring dan supervisi biasa, di luar situasi luar biasa (extraordinary circumstances), KPU tetap menggunakan penerbangan reguler biasa. “KPU berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat dan media mengenai konteks dan niat baik di balik keputusan tersebut. KPU tetap berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan integritas demokrasi,” tutupnya.*** (AACS/Ed.Red)


Selengkapnya
109

KPU Kota Mojokerto Hadiri Acara Berbagi Pengalaman Pemilu dan Pemilihan

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada Senin (26/5) sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada Selasa (27/5). Acara yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Jawa Timur diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kota Mojokerto yang tergabung di gelombang kedua diwakili oleh Suwaji selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif. Acara dibuka dengan pengarahan oleh Choirul Umam selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, serta pengarahan oleh Yulyani Dewi selaku Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pengarahan singkatnya, Umam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan. Secara khusus, Umam dalam pengarahannya mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang sudah menyusun review dengan format powerpoint tahapan Pemilu atau Pemilihan sebagaimana template dari KPU RI. “Saya berterimakasih atas kerjasama kawan-kawan Kabupaten/Kota sudah menyusun PPT dengan baik, dan hari ini saya mohon setiap Kabupaten/Kota dapat berbagi dan menyampaikan pengalaman/permasalahan dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan,” ungkap Umam. Dalam kegiatan berbagi pengalaman ini, KPU Kota Mojokerto memilih Tahapan Verifikasi Parpol Pemilu dengan sub-tema Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Dalam paparannya, Suwaji menyoroti pelaksanaan Ketentuan Pasal 39 Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Setelah 19 Kabupaten/Kota menyampaikan presentasi, acara kemudian ditutup oleh Choirul Umam, selain menyampaikan terimakasih Umam juga berpesan agar KPU Kabupaten/Kota tetap melakukan kajian dan evaluasi secara internal guna mendukung penyusunan regulasi Pemilu dan Pemilihan ke depan. (msa)


Selengkapnya