Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gelar Bimbingan Teknis Tata Kerja PPS untuk Suksesnya Pilkada Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto kembali mengukuhkan komitmennya dalam mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk menghadapi Pilkada Tahun 2024. Pada tanggal 26 Mei 2024, digelarlah acara bimbingan teknis yang menghadirkan Usmuni, Anggota KPU Kota Mojokerto sebagai pemateri, Minggu (26/5/2024) Tema utama dalam bimbingan teknis tersebut adalah "Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Tahun 2024." Usmuni membahas secara rinci mengenai pentingnya tata kerja yang terstruktur dan meningkatkan kapasitas penyelenggara PPS guna memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu/Pilkada. Usmuni menjelaskan bahwa badan ad hoc merupakan suatu panitia atau organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu guna menjalankan tahapan Pemilu/Pilkada di tingkat tertentu. Badan ad hoc ini memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan kualitas demokrasi, karena sistem dan hasil akhir pilkada sangat bergantung pada proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh mereka. Selanjutnya, Usmuni menjelaskan tugas-tugas yang diemban oleh Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu/Pilkada. Mulai dari membantu KPU Kabupaten/Kota dalam pembentukan PPS dan KPPS, distribusi logistik pemungutan suara, hingga melaksanakan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam mengelola data pemilih, melakukan sosialisasi pemungutan suara, serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sebelum berakhirnya masa kerja. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para penyelenggara PPS dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan pemahaman yang baik tentang tata kerja dan peran Badan Ad Hoc, diharapkan proses penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan berintegritas.(hai)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Proyeksi 2024 dan Tujuan Agenda dalam Bimbingan Teknis untuk Penyelenggara PPS

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh para penyelenggara PPS yang baru dilantik serta diisi dengan materi dari Tri Widya Kartikasari, Anggota KPU Kota Mojokerto, Minggu (26/5/2024). Dalam materi yang disampaikan, Tri Widya Kartikasari mengemukakan dua poin utama terkait proyeksi keberhasilan Pilkada Tahun 2024. Pertama, suksesnya Pilkada 2024 memerlukan pengelolaan Badan Adhoc yang optimal guna memberikan dukungan maksimal pada setiap tahapan proses pemilu. Kehadiran Badan Adhoc diharapkan mampu merespons dan menangani setiap permasalahan yang mungkin timbul dengan cepat dan efektif. Kedua, Tri Widya menegaskan bahwa Pilkada Tahun 2024 bukan hanya menjadi agenda lokal, namun juga agenda nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang baik antara seluruh entitas penyelenggara, baik itu KPU, Bawaslu, aparat keamanan, maupun pihak terkait lainnya, untuk memastikan terselenggaranya Pilkada Berintegritas. Sebagai penjabaran dari proyeksi tersebut, ditetapkan pula tujuan agenda dalam acara bimbingan teknis tersebut. Pertama, memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas Badan Adhoc pada Pilkada Tahun 2024. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi setiap permasalahan yang timbul. Kedua, tujuan agenda tersebut juga bertujuan untuk menyamakan perspektif seluruh penyelenggara PPS dalam membangun langkah strategis yang tepat dalam pengelolaan Badan Adhoc. Dengan demikian, diharapkan setiap tahapan proses pilkada dapat dilaksanakan dengan lancar, transparan, dan berintegritas. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para penyelenggara PPS dalam mengemban tugasnya menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, diharapkan proses pemilihan umum di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat.(hai)

KPU Kota Mojokerto Gelar Bimbingan Teknis untuk Penyelenggara PPS Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto menggelar acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada tanggal 26 Mei 2024 ini dihadiri oleh puluhan peserta yang baru dilantik sebagai penyelenggara PPS.(26/5/2024) Pemateri dalam acara tersebut adalah Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Saiful Amin menyoroti beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam persiapan menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024. Poin pertama yang dibahas adalah bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan tantangan baru bagi penyelenggara sekretariat. Saiful menekankan pentingnya kesadaran akan tugas dan tanggung jawab yang semakin berat di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi informasi yang pesat. Selanjutnya, Saiful Amin menjelaskan bahwa kesiapan menghadapi tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tahapan tersebut. Dalam konteks ini, penyelenggara PPS dituntut untuk memahami dengan baik setiap tahapan proses pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil. Tidak hanya itu, Saiful juga menegaskan bahwa dibutuhkan soliditas seluruh entitas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Soliditas ini mencakup kerjasama antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemilu. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para penyelenggara PPS dalam mengemban tugasnya menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, diharapkan proses pemilihan umum di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.(hai)

KPU Kota Mojokerto Lantik 54 Panitia Pemungutan Suara

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Penitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Kegiatan ini di dilaksanakan di Hotel Ayola, Minggu 26/5/2024.  Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU kota Mojokerto, Saiful Amin dan diikuti Komisioner Bawaslu kota Mojokerto, PPK, dan PPS yang dilantik.   Dalam kesempatan tersebut, Saiful Amin memaparkan pentingnya kemitraan PPS dengan lembaga/pejabat ditingkat Kelurahan, boleh memberikan data, kecuali data yang dikecualikan. Apabila kurang yakin dengan data yang akan diberikan, juga masih dapat berkonsultasi dengan Anggota KPU Kota Mojokerto.   "Hari ini pelantikan PPS di Kota Mojokerto, totalnya untuk PPS ada 54 orang,"urainya.(hai)

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Untuk Kecamatan Kranggan Dihadiri 41 Orang Peserta

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Rabu pagi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan tahapan seleksi wawancara untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Lynn Mojokerto.(23/5/2024) Pelaksanaan tahapan ini sesuai dengan jadwalnya sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Untuk pelaksanaan seleksi wawancara untuk calon anggota PPS dikelompokkan menjadi 3 Kecamatan yang dibagi menjadi 3 hari, yaitu Kecamatan Prajuritkulon tanggal 21 Mei 2024, Kecamatan Magersari tanggal 22 Mei 2024, dan Kecamatan Kranggan 23 Mei 2024. Untuk sesi ketiga pada hari ini adalah untuk Kelurahan yang berada di Kecamatan Kranggan, yaitu Kelurahan Kranggan, Miji, Meri, Jagalan, Sentanan, dan Purwotengah. Dari peserta yang dinyatakan lolos melalui pengumuman KPU Kota Mojokerto Nomor 138/PP.04.2-Pu/3576/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024. Setelah dilakukan registrasi untuk Kelurahan Kranggan, didapatkan peserta yang mengikuti wawancara sebanyak 8 orang dan tidak hadir 1 orang. Untuk Kelurahan Miji juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 8 orang. Untuk Kelurahan Meri juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 9 orang. Untuk Kelurahan Jagalan diikuti oleh seluruh peserta yaitu 6 orang. Untuk Kelurahan Sentanan juga diikuti oleh 5 orang dan tidak hadir 1 orang. Dan untuk Kelurahan Purwotengah juga diikuti oleh seluruh peserta yaitu 5 orang. Total peserta yang mengikuti seleksi wawancara untuk Calon Anggota PPS di Kecamatan Kranggan sebanyak 41 orang peserta.(hai)

Pemetaan TPS Untuk Penyusunan Dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpi.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di ruang rapat KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 sampai 23 Mei 2024.(22/5/2024) Dalam pertemuan yang diadakan hari ini, Rabu (22/5), di Kantor KPU Kota Mojokerto, berbagai pihak terlibat aktif dalam diskusi ini, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Kehadiran perwakilan dari Lapas menjadi salah satu titik fokus karena potensi pemilih dari kalangan narapidana membutuhkan pendekatan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, penyusunan daftar pemilih menjadi fokus utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Berdasarkan berbagai pertimbangan hukum yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No 8 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta UU No 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XII/2015, penyusunan daftar pemilih ini menjadi semakin terukur. Menurut ketentuan yang diatur dalam UU No 6 Tahun 2020 jo No 1 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta PKPU No 2 Tahun 2024 tentang Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih, KPU Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akurasi, dan keadilan dalam proses penyusunan daftar pemilih. Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan daftar pemilih dengan memperhatikan semua regulasi yang berlaku dan menerapkan standar yang tinggi dalam hal integritas dan akurasi data pemilih."  Penyusunan daftar pemilih yang berkualitas menjadi salah satu fondasi demokrasi yang kuat. Dengan kolaborasi yang terjalin antara berbagai pihak terkait, diharapkan Pilkada Serentak di Kota Mojokerto tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.(hai)