Berita Terkini

165

KPU Kota Mojokerto Serahkan Surat Keterangan Autentikasi Hasil Pemilu 2024 ke PKS

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto memberikan  pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Senin (23/6). Sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota. Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara PKS hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan partai tertanggal 12 Juni 2025. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh staf Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum kepada Bapak Didit selaku Petugas Penguhubung Partai. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU kepada masyarakat disamping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Sebagaimana diketahui, PKS Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan tiga calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto, ketiganya adalah Budiarto (Dapil Kota Mojokerto 1), Makhfud Kurniawan hidayat (Dapil Kota Mojokerto 2) serta Agung Soecipto (Dapil Kota Mojokerto 3). Dalam Pemilu 2024 PKS Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 7.304 (Tujuh ribu tiga ratus empat). (msa)


Selengkapnya
215

TIDAK TERBUKTI LAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK, KOMISI PEMILIHAN UMUM MEREHABILITASI NAMA BAIK KETUA DAN ANGGOTA KPU KOTA MOJOKERTO

Jakarta, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merehabilitasi nama baik Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto karena tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 567 Tahun 2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang Rehabilitasi Nama Baik Ketua Merangkap Anggota dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029. Keputusan KPU tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Nomor 23-PKE-DKPP/I/2025 yang dibacakan pada tanggal 16 Juni 2025, di mana sesuai Putusan DKPP tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dalam Perkara Nomor :  23/PKE-DKPP/I/2025 yang diadukan oleh Pihak Pengadu yakni, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi. Dalam Amar Putusan DKPP tersebut, DKPP menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya, merehabilitasi nama baik Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni dan Anggota KPU Kota Mojokerto yakni Suwaji, M. Oggy Yulian Pratama, Ulil Abshor dan Yahya Sachrul Wahyu I.A serta memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan DKPP dimaksud paling lambat 7 (tujuh) hari sejak Putusan DKPP dibacakan.  (ifa) Tautan Putusan DKPP: Klik di sini Tautan SK KPU RI: Klik di sini


Selengkapnya
182

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Dalam Rangka Hari Jadi Kota Mojokerto ke-107

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — KPU Kota Mojokerto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dalam rangka Hari Jadi Kota Mojokerto ke-107, pada Kamis (19/6). Dalam acara tersebut, KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Oggy Yulian Pratama. Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto dan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan Riwayat Hari Jadi Kota Mojokerto oleh pimpinan DPRD Kota Mojokerto, dilanjutkan dengan sambutan dari Walikota Mojokerto. Peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Tema ini mencerminkan tekad seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk membangun Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera dan berkelanjutan di segala bidang. Kehadiran KPU Kota Mojokerto dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta mendukung pembangunan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan. (ifa)


Selengkapnya
263

Sambangi Bawaslu Kota Mojokerto, KPU Kota Mojokerto Koordinasikan Pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy Yulian Pratama beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Mojokerto mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Mojokerto di Jl. Pepaya Kota Mojokerto, pada Rabu (18/6). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, didampingi Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda dan Eri Setiawan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto. Kunjungan KPU Kota Mojokerto dalam rangka menjalankan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan kegiatan koordinasi dengan pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, Oggy menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah untuk sharing informasi terkait penyusunan data PDPB Triwulan II tahun 2025, “Kunjungan kami ini adalah untuk sharing informasi terkait penyusunan PDPB TW II, karena sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap 3 bulan, sehingga data pemilih ini lebih fluktuatif dibandingkan pada PDPB Pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan setiap 1 bulan”, jelasnya. Dian Pratmawati selaku Ketua Bawaslu Kota Mojokerto mengapresiasi KPU Kota Mojokerto yang kooperatif dalam menyampaikan progress penyusunan data pemilih berkelanjutan, “Kami sangat mengapresiasi karena KPU Kota Mojokerto telah menjalankan amanat PKPU untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyusunan PDPB 2025, sebagai tambahan informasi Bawaslu Kota Mojokerto juga telah melaksanakan beberapa agenda terkait PDPB seperti melakukan uji petik terhadap permasalahan data pemilih”, ujarnya. Lebih lanjut, Ilham Bagus, selaku anggota Bawaslu Kota Mojokerto yang membidangi Data dan Informasi juga menambahkan bahwa dalam rangka penyusunan PDPB tahun 2025 ini Bawaslu RI juga telah menurunkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, “sebagai tindak lanjut dari SE Bawaslu terkait pengawasan PDPB, maka ada beberapa langkah dalam upaya pencegahan di antaranya inventarisasi data pemilih hasil pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait”, jelasnya. Pertemuan tersebut di tutup dengan rencana KPU Kota Mojokerto yang akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan data pemilih hasil PDPB Triwulan II tahun 2025, “kami akan menyampaikan undangan terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB TW II tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025”, pungkasnya.(rul)


Selengkapnya
262

KPU Kota Mojokerto Koordinasi dengan Dispendukcapil untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto terus melakukan upaya untuk menjaga keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sebagai bagian dari langkah tersebut, KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto pada Rabu, 18 Juni 2025. Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy Yulian Pratama, didampingi oleh staf Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Pertemuan berlangsung di kantor Dispendukcapil Kota Mojokerto yang berlokasi di Jl. Gajah Mada No.100 Kota Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, rombongan KPU disambut oleh Dian Mujiarti, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, bersama Qonik Masruroti, S.E., yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda merangkap Sub Koordinator Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Dispendukcapil dalam rangka memastikan validitas data pemilih yang terus diperbarui secara berkala. Dalam kesempatan tersebut, Dispendukcapil Kota Mojokerto menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program PDPB yang dilaksanakan oleh KPU. “Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa data yang kami miliki sejalan dengan data kependudukan yang dimiliki Dispendukcapil, sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan terkait daftar pemilih,” ujar Oggy. Dengan adanya dukungan dari Dispendukcapil, diharapkan KPU Kota Mojokerto dapat menyajikan data pemilih yang lebih akurat, inklusif, dan terpercaya menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.(fit)


Selengkapnya
114

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi PDPB KPU se-Jawa Timur

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini di hadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Oggy Yulian Pratama, bersama Operator Sidalih, Khoirul Imam Thohari. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 serta memperkuat pemahaman terhadap regulasi baru, yakni PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan dibuka dengan laporan dari Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jawa Timur, Nurita Paramita, yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan PDPB oleh KPU Kabupaten/Kota. “Coklit terbatas diperbolehkan bila diperlukan, namun tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” jelasnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) memiliki peran strategis dalam mengumpulkan data Pemilu dan Pilkada sebagai bagian dari “Satu Peta Data Indonesia.” Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan Inspektorat dalam rangka pemeriksaan dan pemenuhan dokumen pendukung. “KPU adalah sumber pengetahuan kepemiluan. Maka data yang kita miliki harus valid dan lengkap,” tegas Aang. Dalam sesi arahan pimpinan, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa pekerjaan Divisi Rendatin terus berlangsung meskipun tahapan Pemilu telah selesai. “Pasca tahapan, hanya Divisi Teknis dan Rendatin yang tetap bekerja aktif. Publikasikan seluruh aktivitas pekerjaan agar publik tahu bahwa KPU tidak pernah berhenti bekerja,” pesan beliau.   Sementara itu, Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, menekankan pentingnya pemahaman regulasi di tiap divisi. “PKPU yang sudah turun agar dipahami dan didalami. Jika ada kebijakan yang keliru, maka tanggung jawab berada pada pembuat kebijakan,” ujarnya. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, juga menyoroti efisiensi anggaran dan pemenuhan jumlah ASN di lingkungan KPU. Ia mengingatkan agar satker segera melengkapi dokumen SAKIP menjelang penilaian dari Inspektorat. Materi inti disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB tidak perlu menunggu surat dinas dari KPU RI karena dasar hukum sudah jelas di PKPU 1 Tahun 2025. Di akhir sesi, Rian selaku Operator Sidalih Provinsi Jawa Timur memberikan teknis penggunaan aplikasi Sidalih dan mengingatkan agar berhati-hati dalam proses unggah data. “Teliti dan cermat sebelum unggah ke Sidalih. Kesalahan kecil bisa berdampak besar pada keakuratan data pemilih,” ujarnya.(hai)


Selengkapnya