Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Pentingnya Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Serta E-coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024" di Aula Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto. Muhammad Oggy Yulian Pratama, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto yang bertanggung jawab dalam Divisi Perencanaan Data dan Informasi, aktif menyampaikan materi penting terkait dengan proses pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih di wilayah kerjanya dan memperkuat komitmen untuk memastikan integritas dan keakuratan data pemilih dalam persiapan Pilkada mendatang. Dalam penyampaiannya, Oggy menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai proses pemutakhiran data pemilih. "Sosialisasi yang efektif akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan bahwa data pemilih yang kami miliki adalah yang paling akurat dan terkini," ujarnya dengan tegas. Selain itu, Oggy juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan kepala camat atau pihak yang setara dalam mendukung pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih. "Koordinasi yang baik dengan pemerintah setempat sangat krusial untuk memastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya. Sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada, Oggy juga aktif mengikuti kegiatan bimbingan teknis terkait pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih. "Kegiatan bimtek ini memberikan kesempatan berharga bagi kami untuk memperdalam pemahaman teknis dan mendapatkan update terbaru terkait proses pemutakhiran data pemilih," jelasnya. Acara tersebut tidak hanya menjadi platform untuk menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan pihak terkait lainnya. Diskusi yang intensif mengenai teknis dan hukum terkait penyusunan Daftar Pemilih turut memperkaya pengetahuan semua peserta. Dengan semangat yang tinggi, Oggy dan seluruh peserta meninggalkan acara ini dengan tekad untuk terus bekerja keras demi memastikan bahwa setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik dan terpercaya. Komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada di Kota Mojokerto semakin kuat, dengan harapan bahwa partisipasi publik dalam proses demokrasi akan semakin meningkat.(hai)

Memperkuat Profesionalitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Serta E-coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024" di Aula Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto. Ulil Abshor, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto yang bertanggung jawab dalam Divisi Teknis Penyelenggaraan, memberikan penekanan kuat terhadap profesionalitas dalam menjalankan tugas penting mereka, terutama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam acara yang diselenggarakan di Kantor KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan pentingnya menjaga profesionalitas dalam setiap langkah proses penyelenggaraan Pilkada. "Kami tidak hanya bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan data pemilih, tetapi juga harus melakukannya dengan penuh profesionalitas. Setiap detail kecil dalam pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk memastikan proses Pilkada yang transparan dan adil," ungkapnya dengan serius. Ulil Abshor juga menyoroti pentingnya upaya memperbarui dan memverifikasi data pemilih secara teratur. "Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkala dan akurat. Ini adalah bagian integral dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa hak demokrasi setiap warga terlindungi dengan baik," tambahnya. Selain itu, dalam konteks profesionalitas, Ulil Abshor juga menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi semua petugas yang terlibat dalam proses ini. "Kami terus meningkatkan kompetensi tim kami melalui berbagai pelatihan dan workshop untuk memastikan bahwa mereka siap menghadapi setiap tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada," jelasnya. Acara ini tidak hanya menjadi forum untuk memperkuat profesionalitas, tetapi juga untuk mendorong kolaborasi antarlembaga dan instansi terkait guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penyelenggaraan Pilkada di Kota Mojokerto. Diskusi yang dilakukan juga membahas berbagai aspek teknis dan hukum terkait penyelenggaraan Pilkada, memberikan wawasan yang berharga bagi semua peserta. Dengan semangat yang tinggi, Ulil Abshor dan seluruh peserta meninggalkan acara ini dengan tekad untuk terus bekerja keras demi menjaga integritas dan kualitas Pilkada yang akan datang. Semua pihak sepakat bahwa profesionalitas adalah pondasi utama dalam membangun proses Pilkada yang berkualitas dan dapat dipercaya di Kota Mojokerto.(hai)

Pentingnya Pelantikan dan Pelaporan Pantarlih dalam Persiapan Pilkada di Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Serta E-coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024" di Aula Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto. Anggota KPU Kota Mojokerto yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, menggelar sesi informasi penting. Acara yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Mojokerto ini berfokus pada dua poin utama, yakni tanggal pelantikan dan pentingnya pelaporan kinerja Pantarlih. Dalam penyampaiannya, Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq menekankan bahwa pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. "Tanggal tersebut menjadi tonggak penting dalam agenda Pilkada 2024. Kami mengingatkan agar semua pihak terlibat untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang demi kelancaran proses pelantikan," ujar Yahya dengan tegas. Selain itu, Yahya juga memaparkan betapa pentingnya peran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam proses persiapan Pilkada. "Pantarlih memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan integritas dan akurasi data pemilih. Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan tepat, tetapi juga untuk melaporkan hasil kerja mereka secara akurat," tambahnya. Lebih lanjut, Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq menyampaikan bahwa kualitas pelaporan kinerja Pantarlih akan menjadi faktor penentu dalam keberhasilan Pilkada yang transparan dan bersih. "Integritas data pemilih adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mengimbau agar setiap Pantarlih melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," paparnya dengan penuh keyakinan. Acara ini tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman teknis dan koordinasi antarlembaga terkait. Diskusi yang berlangsung mendalam mengenai persiapan teknis dan hukum terkait Pilkada memberikan wawasan tambahan bagi semua peserta. Di akhir sesi, semua peserta sepakat bahwa persiapan yang matang dan kolaborasi yang baik antarlembaga menjadi kunci utama dalam menyelenggarakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kota Mojokerto. Dengan semangat yang tinggi, para peserta meninggalkan acara ini dengan tekad untuk melaksanakan tugas dengan baik demi terwujudnya Pilkada yang adil dan berintegritas pada tahun 2024 mendatang.(hai)

Pentingnya Coklit yang Akurat dan Dampaknya

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Serta E-coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024" di Aula Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto. Penyampaian informasi oleh Anggota KPU Kota Mojokerto, Suwaji, Divisi Hukum dan Pengawasa, Beliau menyampaikan mengenai pentingnya pelaksanaan Coklit yang akurat bagi keberhasilan Pilkada mendatang. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh anggota KPU, Seluruh PPK dan PPS se-Kota Mojokerto, serta sejumlah stakeholder terkait, Suwaji menegaskan bahwa Coklit yang tepat adalah landasan utama dalam menjamin keabsahan dan integritas proses Pilkada. Suwaji membuka presentasinya dengan menguraikan secara rinci bahwa Coklit, atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, merupakan tahapan awal yang krusial dalam persiapan Pilkada. "Coklit yang tidak dilakukan dengan benar dapat berdampak serius terhadap keseluruhan proses Pilkada. Ini termasuk potensi munculnya keberatan dan sengketa yang dapat merugikan integritas hasil Pilkada," jelas Suwaji dengan serius. Dalam paparannya, Suwaji juga menggarisbawahi beberapa akibat langsung dari pelaksanaan Coklit yang tidak akurat. "Salah satu dampaknya adalah potensi adanya pemilih yang terdaftar ganda atau data pemilih yang tidak valid. Hal ini dapat mengarah pada keraguan terhadap keabsahan hasil Pilkada dan menimbulkan konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial," tegasnya. Lebih lanjut, Suwaji menjelaskan bahwa proses Coklit yang baik harus dilakukan dengan ketelitian tinggi dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. "Kami mengingatkan seluruh petugas Coklit, baik dari PPK maupun PPS, untuk melakukan verifikasi data dengan seksama, memastikan keakuratan informasi, dan menghindari kesalahan dalam penginputan data," lanjut Suwaji sambil menekankan pentingnya pelatihan dan supervisi yang efektif bagi petugas terkait. Tidak hanya fokus pada teknis pelaksanaan, Suwaji juga menyoroti aspek hukum yang terkait dengan pelaksanaan Coklit. "Kami memiliki regulasi yang jelas terkait dengan tanggung jawab hukum dalam pelaksanaan Coklit. Setiap pelanggaran atau kelalaian dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya serius. Di akhir presentasinya, Suwaji mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama menjaga kualitas dan integritas Pilkada dengan melaksanakan Coklit dengan penuh tanggung jawab. "Dengan melakukan Coklit dengan benar, kita tidak hanya memastikan kesuksesan Pilkada yang transparan dan adil, tetapi juga meneguhkan komitmen kita terhadap demokrasi yang sehat," tutup Suwaji dengan nada optimis. Semua peserta rapat tampaknya termotivasi oleh penyampaian Suwaji, mengambil kesimpulan bahwa implementasi Coklit yang teliti dan akurat adalah kunci utama dalam menjaga integritas dan legitimasi hasil Pilkada di Kota Mojokerto.(hai)

Pembukaan Resmi Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, Mengenai Perubahan Divisi dan Persiapan Coklit

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Serta E-coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024" di Aula Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Sabtu (22/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto. Pembukaan oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni. Dalam sambutannya, Usmuni dengan tegas memaparkan bahwa perubahan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja KPU dalam menghadapi tantangan Pilkada mendatang. "Kami telah melantik Divisi baru yang akan bertanggung jawab dalam berbagai aspek yang vital untuk kelancaran coklit," ujar Usmuni. Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi momentum penting bagi Usmuni untuk melakukan absensi terhadap kehadiran seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Mojokerto. "Kehadiran seluruh PPK dan PPS sangatlah vital untuk memastikan persiapan Pilkada berjalan lancar," tambahnya dengan penuh semangat. Lebih lanjut, Usmuni turut menyoroti proses penting yang akan segera dilaksanakan, yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPK dan PPS. "Bimtek ini akan menjadi momen untuk memberikan pemahaman mendalam kepada petugas pantarlih tentang tugas-tugas mereka dalam proses coklit," terang Usmuni, yang juga menekankan pentingnya penerapan prosedur yang tepat dan akurat. Selain itu, Usmuni juga menegaskan bahwa proses pengecekan data adalah tahapan yang tak boleh diabaikan. "Pengecekan data harus dilakukan dengan analisis yang cermat dan teliti untuk memastikan integritas dan keabsahan setiap informasi yang terkait dengan Pilkada," tandasnya. Dalam suasana yang penuh antusiasme ini, Usmuni mengajak seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada serta memastikan bahwa hak demokrasi masyarakat Kota Mojokerto dapat terwujud dengan baik. "Kami yakin, dengan kerja keras dan sinergi yang solid, Pilkada di Kota Mojokerto akan berjalan sukses dan memberikan hasil yang transparan dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Usmuni dengan penuh keyakinan.(hai)

Bawaslu kupas Esensi Pemilu yang Demokratis

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini Komisi Pemilihan (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jumat(31/5/2024). Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Mojokerto, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Dalam rapat koordinasi KPU Kota Mojokerto, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, memberikan materi yang menyajikan pentingnya lima syarat pemilu demokratis. Dian menyoroti urgensi adanya regulasi yang jelas dan tegas dalam pemilihan umum. Regulasi yang tepat akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengatur proses pemilu, memastikan transparansi, serta memberikan jaminan atas keadilan bagi semua peserta. Peserta pemilu, baik itu partai politik, calon kandidat, maupun tim sukses, harus taat pada aturan yang berlaku. Ketaatan pada aturan-aturan pemilu akan menciptakan lingkungan politik yang sehat dan menghindari terjadinya pelanggaran serta konflik yang tidak perlu. Dian juga menekankan pentingnya peran pemilih dalam sebuah pemilihan umum. Pemilih yang cerdas akan mampu membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang mereka terima. Partisipasi aktif pemilih juga menjadi kunci utama bagi kesuksesan sebuah pemilihan. Keterlibatan birokrasi dalam pemilihan umum haruslah netral dan tidak memihak pada salah satu pihak. Birokrasi yang netral akan menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Terakhir, Dia menyoroti pentingnya penyelenggara pemilu yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Penyelenggara yang kompeten dan berintegritas akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga proses pemilihan tetap berjalan lancar, adil, dan transparan. Materi yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya memenuhi syarat-syarat tersebut dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Sinergi antara berbagai pihak terkait dalam memastikan pemenuhan syarat-syarat tersebut menjadi kunci keberhasilan sebuah pemilihan umum yang sukses dan bermartabat.(hai)