Berita Terkini

281

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim

Surabaya – kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Mekanisme Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Usmuni selaku Ketua KPU Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto hadir langsung pada acara yang diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam acara tersebut dibahas tata cara administratif dan persyaratan teknis terkait pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, seperti Peraturan KPU dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pembahasan meliputi proses verifikasi dokumen calon pengganti, rekomendasi dari partai politik, hingga pengajuan kepada Gubernur untuk mendapatkan pengesahan. KPU Provinsi Jawa Timur berperan sebagai koordinator teknis bersama KPU di tingkat kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan PAW berlangsung tepat waktu, tertib secara administratif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rapat ini juga menyoroti berbagai hambatan teknis yang sering dijumpai di lapangan, seperti ketidaklengkapan dokumen dan kurangnya koordinasi antar lembaga di daerah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses PAW anggota DPRD di seluruh wilayah Jawa Timur dapat dilaksanakan secara lebih efisien, akuntabel, dan transparan  sehingga keberlangsungan fungsi legislatif di daerah tetap terjaga sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(msa)


Selengkapnya
153

KPU KOTA MOJOKERTO HADIRI SOSIALISASI SURVEI PELAYANAN INTEGRITAS TAHUN 2025

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto (KPU Kota Mojokerto) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, (31/7/20205) diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kota Mojokerto dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso dan Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Elita Kumalasari. Acara dibuka oleh Dody Eka Marfindra selaku Plt. Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa SPI merupakan survey nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional). Survey dilakukan berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai serta ekspert (ahli). “SPI memiliki peran sebagai jembatan untuk partisipasi publik dalam pencegahan korupsi supaya adanya perbaikan layanan dan tata kelola instansi dengan pemberian masukan langsung dari publik,” jelas Dody. Lebih lanjut Dody mendorong agar masyarakat dapat berperan aktif terlibat dalam menciptakan clean goverment dan berintegritas. Nilai SPI menjadi bagian dari penilaian indikator dalam reformasi birokrasi dengan evaluatornya adalah KPK (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi). Pelaksanaan SPI Tahun 2025 dilaksanakan mulai bulan April hingga Desember. Dimulai dengan persiapan survei pada Bulan April hingga Mei, pengumpulan data populasi pada Bulan Juni, pelaksanaan Survei Bulan Juli hingga Oktober, dan pengolahan data dan pelaporan pada Bulan November hingga Desember. Pada sesi akhir penyampaian materi, Dody mengharap dengan adanya SPI Tahun 2025 dapat  memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas anti korupsi yang sudah dilakukan KPU. Selain itu dengan adanya Sosialiasi Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025, seluruh unit kerja KPU mendapatkan pemahaman yang sama terkait Survei Pelayanan Integritas (SPI) yang bisa meningkatkan Indeks Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 sesuai target. (elt/ifa)


Selengkapnya
111

KPU Kota Mojokerto Hadiri Berbagi Pengalaman Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto hadiri acara berbagi pengalaman dalam rangka reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Rabu (30/7). Acara yang diselenggarakan selama tiga hari mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2025 tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui zoom meeting dan melalui luring, di mana kegiatan secara luring dilaksanakan di Bali.   Dalam kegiatan tersebut KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ulil Abshor selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, M. Samsul Arif. Dalam sambutannya, Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Republik Indonesia menyampaikan terimakasih kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara baik. "Dalam kesempatan yang baik ini, kami sekali lagi mengapresiasi kerja teman-teman, dan pada kesempatan ini juga kami memberikan ruang untuk kawan-kawan menceritakan serta berbagi pengalaman, kesuksesan dan hal-hal unik selama melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan khususnya tahapan teknis,” ungkap Holik. Secara teknis, dalam kegiatan reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan KPU Kabupaten/Kota yang sudah ditunjuk akan mempresentasikan pengalaman pelaksanaan tahapan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, mulai dari tahapan kampanye hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan hasil. (MSA)


Selengkapnya
104

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Internalisasi Jadwal Retensi Arsip KPU Se-Jawa Timur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselneggarakan KPU Provinsi Jawa Timur Rapat koordinasi dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025 secara daring. Dalam rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Mojokerto,Usmuni, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Dikrilia A. Rizki E.A. Membuka acara, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa penerapan jadwal Retensi Arsip di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota merupakan hal yang penting. Dimana satker dituntut untuk mampu mengenali berbagai jenis arsip yang ada, dan timeline mana arsip yang dipermanenkan maupun arsip yang perlu dimusnahkan sehingga tidak terjadi penumpukan arsip. Lebih lanjut, Divisi Perencaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq memaparkan materi dan kajian Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Evaluasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024.(hai)


Selengkapnya
205

KPU Kota Mojokerto Tekankan Optimalisasi Media Sosial dalam Apel Rutin

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 28 Juli 2025, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Yahya menekankan pentingnya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan media sosial secara optimal menjadi hal yang krusial dalam menyampaikan informasi kepemiluan dan kegiatan KPU kepada masyarakat. “Media sosial menjadi jembatan penting antara KPU dan publik, terutama generasi muda sebagai sasaran utama pendidikan pemilih,” ujarnya. Lebih lanjut, Yahya mengajak seluruh jajaran untuk lebih aktif mendukung upaya keterbukaan informasi melalui platform digital. Menurutnya, transparansi, konsistensi, dan kolaborasi antardivisi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi pemilih. Optimalisasi media sosial bukan hanya soal eksistensi digital, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga akuntabilitas. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolektif dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto dalam mengemban amanah demokrasi.(hai/ifa)


Selengkapnya
151

KPU Kota Mojokerto Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Ijin Perkuliahan dan Cuti Bagi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Ketua dan Anggota KPU Kota Mojokerto mengikuti Sosialisasi Ijin Perkuliahan dan Cuti Bagi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui aplikasi zoom meeting, pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, Choirul Umam, Insan Qoriawan, serta Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam arahannya menyampaikan bahwa KPU Jatim akan sangat memberikan kemudahan untuk ijin perkuliahan dan cuti. Namun, menurutnya harus tetap menyampaikan atau melaporkan kepada KPU agar segala administrasinya terdokumentasikan dengan baik. Materi inti disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, Wahdi Hafiz yang memaparkan mengenai prosedur dan mekanisme pengajuan ijin perkuliahan dan cuti bagi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (ifa)


Selengkapnya