Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Gencar Sosialisasi Pemilu di Sekolah Menengah Atas untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto terus memperkuat upaya mereka dalam meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pemilu 2024 dengan melancarkan sosialisasi secara intensif di berbagai sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemilih pemula mengenai pentingnya terlibat dalam proses demokrasi yang akan datang. Hari ini, Senin (29/7/2024), sosialisasi tersebut diadakan di SMAN 1 Kota Mojokerto. Ratusan pelajar yang hadir di aula sekolah tampak sangat antusias mengikuti acara tersebut. Mereka terlihat aktif dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh para narasumber, membahas berbagai topik mulai dari teknis pelaksanaan pemilu hingga pentingnya menjaga integritas suara mereka. Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq, menjelaskan bahwa KPU akan melanjutkan upaya sosialisasi ini dengan lebih intensif. "Kami telah merencanakan untuk mengunjungi sekolah-sekolah setingkat SMA dan SMK. Ini merupakan bagian dari strategi kami untuk menjangkau sebanyak mungkin pemilih pemula dan meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pemilu," ujarnya. Yahya berharap, melalui kegiatan ini, para pelajar akan lebih memahami pentingnya hak pilih mereka dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu. "Kami ingin para pemilih pemula, yang sebagian besar merupakan pelajar SMA/SMK, mengerti betapa krusialnya partisipasi mereka dalam demokrasi. Mereka diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilih mereka tetapi juga mengajak masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam pemilu, sehingga angka golput dapat diminimalisir," jelasnya. Lebih jauh, Yahya menekankan bahwa pesta demokrasi adalah hak semua warga negara yang memiliki hak pilih, termasuk para pelajar yang masih termasuk dalam kategori pemilih pemula. "Demokrasi bukanlah milik golongan usia tertentu saja, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Pemuda, sebagai generasi penerus bangsa, harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang proses politik dan pemilihan yang terjadi di wilayahnya," tambahnya. Dalam sesi dialog, Yahya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap respon positif dari siswa-siswi SMAN 1 Kota Mojokerto. Ia mengungkapkan kekagumannya atas antusiasme mereka, terutama saat salah seorang siswa berbagi pengalamannya sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu legislatif lalu. "Pengalaman tersebut sangat berharga dan bisa menjadi contoh yang baik bagi yang lain. Kami berharap hal ini bisa memotivasi lebih banyak pelajar untuk terlibat dan berperan aktif dalam proses pemilu," ujar Yahya. KPU Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi ini dengan cara yang kreatif dan efektif, demi memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, khususnya para pemilih pemula, mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang hak serta tanggung jawab mereka dalam pemilu mendatang. Dengan pendekatan ini, diharapkan partisipasi pemilih akan meningkat dan kontribusi dari pemilih pemula dapat memberikan dampak positif bagi demokrasi di Indonesia.(hai)

KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Hari ini, Ayola Sunrise Hotel di Kota Mojokerto menjadi saksi dari kegiatan rapat evaluasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pencocokan dan penelitian data pemilih dalam persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Mojokerto, beserta Pantarlih terpilih, Bawaslu Kota Mojokerto, dan Dispendukcapil Kota Mojokerto ini dibuka oleh Usmuni, Ketua KPU Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Usmuni menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan seluruh proses pilkada berjalan lancar dan transparan. Ia juga menyoroti peran vital Pantarlih sebagai ujung tombak dalam kegiatan pemilihan. Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM turut memberikan apresiasi kepada Pantarlih atas kerja keras mereka selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih. "Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Pantarlih yang telah bekerja dengan baik dalam proses coklit," ucapnya. Selanjutnya, Ulil Abshor dari Divisi Teknis Penyelenggaraan menginformasikan bahwa akan segera dilakukan rapat koordinasi dengan PPK untuk tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Sementara itu, Suwaji dari Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan pengingat penting terkait penyusunan daftar pemilih yang harus dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024. Dispendukcapil Kota Mojokerto juga turut menyampaikan pesan kepada KPU Kota Mojokerto terkait data pemilih yang anomali, untuk segera dilakukan pengecekan dan pengurusan langsung ke Dispendukcapil guna memastikan data pemilih yang akurat. Bawaslu Kota Mojokerto pun memberikan apresiasi kepada KPU Kota Mojokerto atas respons yang baik terhadap saran perbaikan yang disampaikan, serta kesiapan dalam menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. Acara rapat evaluasi ini berlangsung lancar hingga akhir, menunjukkan komitmen dari seluruh pihak terkait untuk memastikan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat diselenggarakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan selesainya rapat evaluasi ini, diharapkan segala persiapan untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Mojokerto dapat berjalan lebih baik dan lebih efisien, demi terwujudnya proses pemilihan yang demokratis dan transparan bagi masyarakat Mojokerto.(hai)

Sosialisasi Peraturan Pencalonan oleh KPU Kota Mojokerto

MOJOKERTO, kota-mojokerto.kpu.go.id - Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar acara penting yang bertajuk "Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota". Kegiatan yang berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center pada Rabu (17/7/2024) ini dihadiri oleh para perwakilan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai Organisasi Masyarakat di Kota Mojokerto. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menegaskan pentingnya dua hal utama yang harus diperhatikan oleh calon terpilih, yakni Laporan Keuangan dan Harta Pribadi Non-Pegawai Negeri (LKHPN) bagi anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029. Beliau juga menyoroti konsekuensi yang akan dihadapi calon terpilih apabila gagal menyerahkan LKHPN sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Selain itu, Usmuni juga mengulas syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh Partai Politik atau koalisi Partai Politik yang mengusung calon. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pencalonan dibawakan oleh Suwaji, yang merupakan bagian dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto. Suwaji menjelaskan secara rinci mengenai kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Sementara itu, Ulil Abshor dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto turut menyampaikan pentingnya keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Ulil memberikan gambaran tentang proses teknis yang harus dilalui oleh calon untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum diproses lebih lanjut. Dian Pratmawati dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menambahkan poin terakhir dalam acara sosialisasi ini. Beliau menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, khususnya mengenai Pasal 124 yang membahas sanksi terkait memberi imbalan dalam proses pencalonan. Dian juga menyoroti tantangan dan kesempatan terakhir pada saat-saat akhir pendaftaran calon untuk memastikan semua prosedur terpenuhi dengan baik. Acara sosialisasi yang berlangsung dengan antusias ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua pihak terkait mengenai tata cara dan persyaratan pencalonan dalam Pemilihan Umum mendatang. KPU Kota Mojokerto berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna mewujudkan pemilihan yang adil dan berkualitas bagi warga Kota Mojokerto.(hai)  

KPU Kota Mojokerto Sosialisasi Tahapan Pencalonan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hari ini menggelar acara sosialisasi penting mengenai tahapan pencalonan untuk Pilkada serentak tahun 2024. Acara yang diadakan di Kantor KPU Kota Mojokerto ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto. Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Usmuni menjelaskan bahwa pemahaman ini krusial dalam memastikan kelancaran proses Pilkada nanti. Muhammad Oggy Yulian Pratama dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, turut memberikan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur setiap tahapan Pilkada. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak terlibat dapat dengan jelas menjelaskan proses kepada masyarakat. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan yang diwakili oleh Ulil Abshor, menjelaskan tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari proses pencalonan. Penjelasan ini penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada adalah yang terbaru dan akurat. Divisi Hukum dan Pengawasan, dipimpin oleh Suwaji, menyoroti pentingnya memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) secara bersama-sama. Tujuannya adalah menghindari kesalahpahaman dalam interpretasi aturan yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Pilkada. Yahya Sachrul Wahyu Iman Asyidiq dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menekankan pentingnya sosialisasi PKPU untuk membangun kesepahaman tentang peraturan KPU yang berlaku dan yang sedang diberlakukan saat ini. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan ketidakjelasan di lapangan. Imam Buchori, sebagai pemateri utama dalam acara ini, menyoroti persiapan awal yang harus dilakukan oleh KPU sebelum memasuki tahapan pencalonan. Koordinasi dengan instansi terkait dan sosialisasi kepada partai politik tentang persyaratan pencalonan pasangan calon merupakan hal yang krusial dalam menjaga integritas dan transparansi Pilkada. Acara ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teknis, tetapi juga mempertegas komitmen KPU Kota Mojokerto dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait. Dengan sosialisasi yang komprehensif ini, diharapkan masyarakat Kota Mojokerto dapat lebih memahami proses Pilkada dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi ini pada tahun 2024.(hai)

Audensi Antara KPU Kota Mojokerto dengan Kodim 0815 Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar audensi penting dengan Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E. di KODIM 0815 Mojokerto. Agenda pertemuan ini membahas mengenai Divisi yang diisi oleh orang-orang baru, Selasa (9/7/2024). Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, secara resmi memperkenalkan anggota KPU yang terdiri dari berbagai divisi, termasuk Divisi Teknis Penyelenggara yang diwakili oleh Ulil Abshor, Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Suwaji, serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang dijelaskan oleh Muhammad Oggy Yulian Pratama.  "Kami akan memastikan bahwa setiap pemilih baru yang memenuhi syarat untuk terdaftar dalam DPT akan didaftarkan dengan benar," kata Usmuni dalam pernyataannya. Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengenalkan proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung, yang dijelaskan oleh Muhammad Oggy Yulian Pratama. "Kami sedang melakukan proses pemutakhiran data pemilih, dengan coklit yang dilaksanakan sekarang ini," ujar Oggy. Usmuni juga menyoroti persiapan terkait pengumuman pendaftran pasangan calon, yang akan dibuka pada tanggal 24 Agustus 2024 mendatang. Ini sebagai bagian dari persiapan tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan di Kota Mojokerto. Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menyambut baik kunjungan dari KPU Kota Mojokerto. Dandim menyampaikan dukungannya untuk kelancaran Pilkada 2024 dengan menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga netralitas dan mendukung penuh agar Pilkada berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami akan berusaha menjaga stabilitas pelayanan dan keamanan serta netralitas selama proses Pilkada berlangsung," tegas Dandim. Pertemuan ini diakhiri dengan saling memberikan apresiasi atas komitmen dan kerjasama antara KPU Kota Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto dalam menjaga kondusifitas serta suksesnya Pilkada 2024 di Kota Mojokerto.(hai)