Berita Terkini

Peringati Hari Lahir Pancasila, Komisioner Ingatkan Pentingnya Cinta Tanah Air

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, KPU Kota Mojokerto melaksanakan upacara memperingati hari lahirnya Pancasila yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat Kamis (1/6). Bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto. Pada amanatnya, Amin menjelaskan bahwa sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dilaksankan 29 Mei hingga 1 Juni 1945 adalah peristiwa yang dijadikan sebagai hari lahirnya Pancasila. ”Istilah Pancasila muncul kali pertama pada pidato Bung Karno, dan dalam perumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) saat itu banyak sekali dinamika hingga akhirnya sidang menghasilkan rumusan dasar negara dan rancangan UUD, dan pada 2016 pemerintah menetapkan 1 juni sebagai hari lahir Pancasila,” terang Amin. Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. ”Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa, dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada,” ungkap Amin. Pada akhir amanatnya, Amin berpesan agar semua dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai wujud rasa cinta tanah air dalam rangka membangun bangsa dan negara yang lebih baik. ”Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati,” tutur Amin. (sam)

Peningkatkan Kualitas Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Bersama Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024, pada Rabu, 7 Juni 2023 di hotel Santika Premiere Gubeng, jalan Raya Gubeng Nomor 54 Surabaya. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam pengantarnya menyampaikan rakor bertujuan menyamakan persepsi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Rakor dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyamakan persepsi dan mengoordinasikan mengenai penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Sehingga harapannya langkah-langkah ini dapat mewujudkan akurasi dan kualitas daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Rakor mendatangkan pula narasumber dari Bawaslu Jatim yakni Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Lambok Wesly Simangunsong. beliau menyampaikan materi terkait dengan Sistem Pengawasan Bawaslu dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024.  Peserta rakor terdiri dari perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (hai)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU dan Dukcapil se-Jawa Timur Duduk Bersama

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024, pada Selasa, 6 Juni 2023 di hotel Santika Premiere Gubeng, jalan Raya Gubeng Nomor 54 Surabaya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya, bahwa rakor bertujuan untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergisitas dalam menyusun daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. KPU Jatim mengajak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur duduk bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, mendiskusikan dan mencarikan solusi permasalahan-permasalahan data pemilih diantaranya terkait dengan data pemilih ganda NIK tetapi dengan orang yang berbeda, kemudian didapatkan solusi terkait data-data tersebut akan diverifikasi oleh Dispenduk Kabupaten/Kota se jawa Timur dan selanjutnya pemilih dengan NIK tidak terdaftar di Siak akan dilaksanakan perekaman oleh Dispenduk KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi terkait data ganda antar kabupaten/kota se Jawa Timur. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, beserta staf sekretariat yang membidangi. Peserta kegiatan terdiri dari dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur; pejabat atau staf Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur; pejabat atau staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (hai)

Rapat Koordinasi Dalam Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir berjalan lancar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu Tahun 2024 di Tingkat PPK dan PPS Se - Kota Mojokerto dengan mengundang Ketua dan Anggota PPK dan PPS Se-Kota Mojokerto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto, Rabu (31/6/2023) Dalam pembukaan, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin menyampaikan bahwa jajaran PPK dan PPS untuk aktif datang di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto karena kegiatan kita sifatnya sangat penting. Kegiatan yang kita lalui adalah tahapan Pemilu 2024, untuk ketua PPK dan PPS agar menghimbau anggotanya untuk selalu aktif dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori menyampaikan apabila PPK dan PPS tidak ada kepentingan maka diupayakan bisa datang di kegiatan KPU Kota Mojokerto, karena nantinya akan ada informasi penting terkait tahapan Pemilu 2024. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni menyampaikan akan ada evaluasi dan catatan bagi KPU Kota Mojokerto terkait kehadiran PPK dan PPS Se – Kota Mojokerto di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mojokerto. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari menyampaikan hasil bimbingan teknis di Jakarta kemarin ada aplikasi baru yaitu SiTPS dan SiRekap. Terkait kehadiran badan adhoc di kegiatan KPU Kota Mojokerto adalah hal yang objektif serta kerjasama antara PPK dan PPS dengan sekretariat PPK dan PPS lebih sering dikomunikasikan perihal kegiatan – kegiatan yang akan diselenggarakan oleh KPU, PPK dan PPS. Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan beberapa hal terkait DPSHP Akhir Pemilu 2024 diantaranya Bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi/mengawal hak pilih supaya hak pilih warga tidak hilang. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan bahwa setelah penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita masih ada tugas lagi yaitu penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sehingga orang yang berada diluar Kota Mojokerto yang akan pindah memilih yang akan kita proses nantinya. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Mojokerto, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK serta PPS, dan Bawaslu Kota Mojokerto. (hai)

Penutupan Bimtek Berjalan Dengan Lancar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan Silon dalam Pemilu 2024 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Hotel Grand Sahid Jaya. Penutupan Bimtek yang dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik dan Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan Inspektur Utama Nanang Priyatna(27/05/2023). Idham menegaskan, ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian sangat perlu dilakukan pada saat melaksanakan verifikasi administrasi. Drajat juga mengingatkan agar benar-benar diteliti sebelum melakukan approval setiap calon sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Hasyim mengatakan, semoga setelah kita pulang dari bimtek, kita memiliki pemahaman yang sama. Sebelum ditutup, bimtek  dibagi 10 kelas yang diisi masing-masing provinsi dan kab/kota terkait simulasi penggunaan Silon DPR dan DPD.  Turut hadir, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro AHPS Andi Krisna, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Teknis dan Kepala Subbagian Teknis, serta Admin/Operator Silon pada KPU Provinsi/KIP Aceh beserta KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 18 Provinsi. 

Bimtek Untuk Tahapan Verifikasi Administrasi Berjalan Lancar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan Silon dalam Pemilu 2024 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Hotel Grand Sahid Jaya dari tanggal 25-28 Mei 2022. Bimtek yang dihadiri Idham Holik diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat beserta Operator Silon Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (26/05/2023). Pembukaan acara dilakukan oleh Idham Holik, Idham mengucapkan bersyukur karena bisa bertemu teman Divisi Hukum dan Teknis secara bersamaan. Karenahal ini baru terlaksana setelah lama direncanakan. "Terima kasih, karena proses pengajuan Bacalon bercalaon berjalan dengan baik, semoga ditahun 2024 berjalan lebih baik dari pemilu tahun kemarin," ujar Idham. Turut hadir,  jajaran Setjen KPU, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Provinsi  Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Teknis dan Kepala Subbagian Teknis, serta Admin/Operator Silon pada KPU Provinsi/KIP Aceh beserta KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 18 Provinsi. (hai)