Berita Terkini

1125

KPU Kota Mojokerto Mengawali Kegiatan Bulan Oktober Dengan Apel Pagi

KOTA MOJOKERTO – KPU Kota Mojokerto mengawali kegiatan di Bulan Oktober dengan melaksanakan apel pagi pada Senin (4/10/2021). Apel pagi yang dilaksanakan tepat Pukul 08.00 WIB digelar secara virtual dan diisi dengan kegiatan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Bertindak sebagai petugas pembaca teks Pembukaan UUD 1945 adalah Septi, staf Subbag Hukum, sedangkan Muhammad Awaludin Zahroni, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM bertindak sebagai pembina apel. Apel pagi KPU Kota Mojokerto diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, serta staf. Dalam amanat singkatnya, Zahroni menekankan disiplin pegawai dengan diikuti disiplin penerapan prokes, ia juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 perlu persiapan sedemikian rupa sehingga seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto penting untuk menjaga kondisi. Kegiatan apel ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh pembina apel. (sam)


Selengkapnya
1111

KPU Kota Mojokerto Ikuti Knowledge Sharing Bahas Metode Seleksi Tertulis Badan Adhoc Pemilu

KOTA MOJOKERTO - KPU Kota Mojokerto kembali mengikuti Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024  yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (4/10/2021) dan dimulai pukul 13.00 WIB. Acara yang diampu oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur mengambil tema “Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Pada edisi kali ini, Rita Darmawati, S.Sos, anggota KPU Kabupaten Jombang yang juga bertindak sebagai narasumber, dan Jakiyem, S.PdI., M.PdI., anggota KPU Kabupaten Ngawi sebagai pembahas. Dalam pemaparannya, Rita menyampaikan kelebihan dan kekurangan seleksi tertulis badan adhoc menggunakan metode konvensional dan CAT (Computer Assisted Test). Rita mengatakan bahwa metode CAT jauh lebih efektif dibanding dengan konvensional, hanya saja pada metode ini diperlukan perangkat pendukung berupa komputer yang jumlahnya tidak sedikit. Lebih lanjut, mantan penyiar radio ini menyebutkan berbagai hal yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan seleksi. Hal-hal tersebut antara lain adalah: Jaminan Kerahasiaan & keamanan soal, tempat seleksi, penilaian koreksi manual dalam metode seleksi tertulis konvensional, jaringan internet yang kurang stabil, sering terjadi pemadaman listrik, dan standart spesifikasi perangkat komputer yang tidak memadai. Pada sesi pembahasan, Jakiyem memberikan beberapa catatan atas beberapa kendala yang sering muncul saat seleksi tertulis badan adhoc sebagaimana diurai oleh pemateri. Beberapa catatan atau solusi atas permasalah tersebut antara lain adalah: Menyiapkan cadangan sever, Menyiapkan genset atau dengan bersurat ke PLN; Bersurat kepenyedia internet untuk memastikan agar jaringan tetap stabil; Terkait kerahasiaan soal, KPU dapat menitipkannya ke Polres dan hasil yang memegang adalah komisioner. Sedangakan pada sesi penutup, Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, menekankan akan pentingnya absensi, karena absensi adalah komponen dasar untuk melihat jumlah peserta yang mengikuti serta yang dinyatakan lulus seleksi. Disisi lain, ia  juga mengingatkan agar para petugas harus cermat dan teliti dalam memeriksa hasil seleksi. (sam)


Selengkapnya
1124

Seluruh Jajaran KPU Kota Mojokerto Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 Secara Daring

KOTA MOJOKERTO - Seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag hingga tenaga pendukung hari ini Jum'at (1/10/2021) mengikuti dengan khidmat jalannya Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara daring langsung dari Monumen Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta. Upacara dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo selaku Inspektur Upacara. Upacara hari ini mengambil tema "Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila", Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat sejarah bangsa dan meningkatkan kesetiaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara. (sam)


Selengkapnya
1110

Lepas Upacara, KPU Kota Mojokerto Ikuti FGD Sharing of Experience Penggunaan Sirekap

KOTA MOJOKERTO - Lepas mengikuti Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara daring, Jum'at (1/10) Komisioner berserta Sub Koordinator Teknis KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring dengan agenda materi “Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020”. Acara FGD Gelombang pertama ini diikuti sedikitnya oleh 548 KPU Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan yang  diinisiasi oleh KPU RI ini sekaligus menjadi persiapan awal penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI. Dalam sambutannya, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa acara Sharing of Experience ini merupakan wadah bagi KPU diseluruh Indonesia untuk berbagi apa saja yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi rekap khususnya saat Pemilihan Tahun 2020 silam. “Saya berharap keberhasilan dan kendala aplikasi disampaikan dalam forum ini dalam rangka perbaikan Sirekap kedepan, meskipun hingga saat ini belum ada cantolan hukum yang kuat, namun, tidak ada salahnya jika kita sekarang saling berbagi pengalaman demi perbaikan Sirekap sebelum nantinya memiliki legalitas”, ujar Ilham. Evi Novida Ginting, Anggota KPU RI, menyampaikan bahwa kegiatan ini semata-mata adalah tempat berbagi pengalaman dan sekaligus menjadi media pembelajaran khususnya bagi KPU Kabupaten/Kota.  Sedangkan Melgia, Kabiro Teknis KPU RI, menyampaikan jika FGD serupa nantinya akan berlangsung dalam beberapa seri. Pihaknya juga mendorong agar KPU Provinsi mengiventarisir apa saja yang telah dilakukan oleh KPUKabupaten/Kota, khususnya terkait denagn keberhasilan dan kendala penggunaan Sirekap, nantinya informasi dari KPU Provinsi akan dijadikan sebagai bahan mitigasi kedepan. Pada FGD Gelombang I ini KPU RI menghadirkan tiga Narasumber yang bersala dari KPU Kabupaten Majene, Konawe Utara, dan Kepulauan Mentawai. Dari sharing ketiga daerah tersebut didapat beberapa kendala penggunaan Sirekap antara lain masalah jaringan dan perangkat yang dimiliki oleh petugas KPPS yang kebanyakan kurang memadai. Sedangkan untuk kunci keberhasilan penggunaan Sirekap antara lain adalah: fasilitasi secara terpusat di Kantor Kecamatan bagi daerah blank spot, komunikasi yang baik dengan Pemda setempat khusunya Dinas Kominfo, optimalisasi kerja operator. (sam)


Selengkapnya
1126

KPU Kota Mojokerto Ikuti Lokakarya “Merancang Anggaran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Sesi 2)”

KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kota Mojokerto pada Jum’at (1/10) kembali mengikuti Lokakarya “Merancang Anggaran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Sesi 2)”. Acara yang diselenggarakan secara virtual oleh KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sub Koord Program dan Data KPU Provinsi Jatim dan jajaran, serta Ketua dan Divisi Rendatin, Subkoord dan Kasubbag KPU Kab/Kota Se-Jatim. Acara dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim, sedangkan pengarahan umum disampaikan Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi. Pada kesempatan yang sama Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim menghimbau agar dalam mempersiapkan  Pemilihan Serentak Tahun 2024 seluruh yang ada di KPU Kabupaten/Kota perlu meng-upgrade berbagai informasi terkait kepemiluan. Sedangkan terkait dengan sharing anggaran penyelenggaraan Pilgub dengan Pilbup/Pilwali pihaknya mengingatkan agar mengacu pada Keputusan Gubernur Jatim No 188/2017. Pada sesi pemaparan materi, Nanik Yasiroh, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa terkait merancang anggaran mutarlih berbasis kinerja Pemilihan 2024, harus memperhatikan beberapa hal antara lain: Penganggaran berbasis kinerja terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai; Tujuan dalam penganggaran berbasis kinerja adalah efektif, efisien serta transparan; yang dimaksud dengan indikator kinerja adalah uraian ringkas dengan menggunakan ukuran kuantitatif/kualitatif yang mengindikasikan pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah disepakati/ditetapkan; langkah-langkah menyusun indikator kinerja serta penyusunan visi, misi, tujuan sasaran; identifikasi data/informasi yang dapat dikembangkan menjadi indikator kinerja; pilih indikator yang paling relevan dan berpengaruh besar terhadap keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. Pada pemaparan materi berikutnya, M. Nasrulloh Akbar, Sub Koordinator Program dan Data KPU Kota Pasuruan menyampaikan jika terkait Anggaran Berbasis Kinerja beberapa yang perlu diperhatikan antara lain adalah: Semua keuangan negara yang keluar harus ada output, outcome dan impact; Dalam menyusun perencanaan harus realistis, mudah untuk dilakukan dan terukur; Dalam mencapai sebuah tujuan harus memiliki visi dan misi yang sama. Sedangan pada sesi pemaparan materi terakhir, Nurita Paramita, Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa terkait RKP Mutarlih KPU Provinsi Jatim dalam Pemilihan 2024 terdapat beberapa poin penting antara lain adalah: Estimasi kenaikan pemilih untuk pemilihan 2024 adalah sebesar 1% pertahun; Dalam pelaksanaan penganggaran kegiatan mutarlih pemilihan 2024 akan ada beberapa sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota misalnya dalam pengadaan kelengkapan PPDP berupa topi dan ban lengan akan diadakan di provinsi, sedangkan untuk kegiatan gerakan coklit, GMHP, DPS dan DPT diserahkan kepada KPU kabupaten/kota, selain itu terdapat beberapa form2 A yang akan ada sharing anggaran antara prov dengan kab/kota. (ris)


Selengkapnya