Berita Terkini

1181

Tetap Produktif, KPU Kota Mojokerto Konsisten Laksanakan Apel Pagi

KPU Kota Mojokerto pada Senin (6/9) melaksanakan agenda rutin mingguan dengan menyelenggarakan apel pagi. Kegiatan tersebut masih dilakukan secara virtual mengingat hingga saat ini Kota Mojokerto masih berada pada PPKM level 3.  Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh staf. Apel diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, serta pembacaan UUD 1945. Pada apel pagi ini, Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Partisipasi Masyarakat bertindak sebagai sebagai Pembina apel. Dalam amanatnya, Zahroni menyampaikan dua hal, pertama, meski perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto terus melandai, namun Zahroni mengingatkan agar seluruh jajaran pegawai di lingkup KPU Kota Mojokerto tidak mengendorkan protokol kesehatan. Kedua,  Zahroni berharap seluruh pegawai tetap menjaga semangat dan terus produktif mengingat tahapan Pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Pada akhir amanatnya, Zahroni berpesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa berdo’a agar pandemi ini segera berakhir sehingga seluruh aspek kehidupan dapat kembali berjalan dengan normal. “Kepada seluruh staf KPU Kota Mojokerto mari kita sama-sama berdo’a agar pandemi ini segera berlalu. Dan tak bosan, saya mengingatkan agar kita semua tetap menjaga kesehatan, melaksanakan prokes, agar kita semua dapat melaksanakan tugas-tugas kepemiluan secara maksimal” Ujar Zahroni di akhir amanatnya. Apel kemudian  ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Zahroni, dan didokumentasikan sebagai laporan. (sam)


Selengkapnya
1198

Dukung Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Kota Mojokerto Ikuti Live Streaming Webinar Seri 1 KPU RI

Jum’at (3/9) KPU RI menyelenggarakan webinar bertajuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 1 : Demokrasi, Pemilu, Partisipasi. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB menghadirkan Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Dr. Muhamdan Labolo, M.Si Dekan Fakultas Politik Pemerintahan Institu Pemerintahan Dalam Negeri sebagai narasumber utama. Dimoderatori oleh Anisha Dasuki acara didahului oleh laporan pelaksanaan Plh. Kepala Biro Parmas dan Hupmas KPU RI., Dohardo Pakpak. Dalam laporannya, Dohardo menyampaikan bahwa untuk mempersiakan Program Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan,  KPU telah mempersiapkan dengan melaksanakan beberapa kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi dan teknis dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring. Pada kegiatan awal tersebut sekaligus dilakukan penyusunan Juknis tentang Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan. Pada tahap berikutnya, KPU melaksanakan FGD, modul bagi peserta dan fasilitator dan soft launching yang dilaksanakan pada 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Dohardo menyebut jika acara hari ini merupakan kegiatan lanjutan berupa webinar berseri yang nantinya terbagi menjadi 7 tema modul atau tema. Sehingga kegiatan hari ini merupakan rangkaian awal dari ketuju webinar berseri yang akan dilaksanakan secara keseluruhan pada bulan september  ini.  Webinar ini diharapakan menjadi pendukung bagi pilot project yang ada di KPU Provinsi, sebelum nantinya terjun sebagai fasilitator. Webinar ini juga sebagai pengantar Training Of Fasilitator (TOF). Webinar sengaja mengundang narasumber diluar KPU dengan tujuan memperkaya sudut pandang terhadap demokrasi. Sedikitnya ada empat  tujuan seri webinar ini, pertama, mempersiapakan pelaksaaan pilot project Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan dimasing-masing wilayah. Kedua,  meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang modul Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan. Ketiga,  memperdalam dan memperkaya isu-isu tentang tema Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. Terakhir, mempertajam desiminasi informasi seputar Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan sebagai prioritas. Setelah dibacakan laporan pelaksanaan, acara kemudian dibuka dengan sambutan Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya, Ilham Saputra mengatakan jika pelaksanaan pemilu 2024 tidak lama lagi diselenggarakan, bila dikaitkan dengan tahapan, maka tahapan akan dimulai 2,5 tahun sebelum pemilihan. Selanjutnya Ilham menyebut bahwa program ini meski tidak masuk dalam tahapan, pihaknya berharap bisa berjalan berkesinambungan, dan selanjutnya menjadi program baku. Ilham menegaskan jika pendidikan Pemilu itu bukan saja tugas KPU melainkan seluruh stakeholder  Pemilu. Program yang diinisiasi oleh KPU ini start dari desa disetiap provinsi, tepatnya ada 2 desa yang nantinya menjadi proyek percontohan dan diharapkan bisa berkembang. Pada akhir sambutannya, Ilham mengingatkan jika dalam penyelengaraan Pemilu, ada beberapa catatan yang harus menjadi concern bersama, misalnya masih adanya intimidasi,  politik uang, yang mengakibatkan pemilih tidak dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya. KPU ingin menciptakan partisipasi yang lebih besar, namun partisipasi harus juga diikuti dengan kesadaran memilih, yaitu memilih karena visi misi dan sadar siapa yang dipilihnya.   Sebelum penyampaian materi oleh narasumber, materi didahului dengan pengantar yang disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI. Dalam pengantarnya, Dewa menjelaskan bahwa Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan merupakan sarana Pendidikan Pemilih masyarakat yang  berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan  kepedulian terhadap Pemilu dan  Pemilihan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Dewa juga mengatakan bahwa tujuan dari program ini adalah membangun kesadaran politik, mengedukasi masyarakat, menghindarkan masyarakat pada politik uang, meningkatkan kualitas partisipasi dan membentuk kader-kader terkait penyelenggara ad hoc. Diakhir pengantar, Dewa menyebut jika progam ini akan dilaksankan di 68 desa di 34 provinsi dan diikuti 25 peserta di setiap desa. Peserta akan diberikan dasar kepemiluan dan keterampilan praktis pendukung lainnya. Pada kesempatan pertama pemaparan materi, Hariyono menjelaskan bahwa pemilu adalah aktuaisasi nilai-nilai dari pancasila. “Demokrasi ada ditangan rakyat, ini adalah pilihan para pendiri bangsa, dalam proses sidang BPUPKI pada pendiri bangsa yang berjumlah 60-an, 55 orang memilih pemerintahan republik”, jelas Hariyono. “Dengan pemerintahan republik, demokrasi dapat diaktualisasikan dan konsekuensinya adalah sirkulasi elit dapat dilakukan secara transparan”, lanjut Hariyono. Selanjutnya Hariyono juga menjelaskan bahwa Bung Karno dalam salah satu tulisannya,  mengenalkan konsep sosio-demokrasi, di mana sosio-demokrasi adalah bagian dari sosio-nasionalisime yag ingin mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesen negeri dan rizki. “Disinilah pentingya kta saling duduk bersama agar program 68 desa ini dapat bekerjasama dengan program BPIP yaitu desa pancasila, kementerian lingkungan memiliki prgram pro iklim kaitannya dengan perubahan iklim dengan demikian kita tidak berjalan sendiri2 karena nilai-nilai pancasila harus kita kembalikan kepada dimensi masyarakat sebenarnya, kedaulatan rakyat ada ditagan rakyat termasuk rakyat yang tinggal di desa”, jelas Hariyono. Selanjutnya pada pemaparan narasumber kedua, Muhamdan menjelaskan bahwa partispasi politik masyakat desa dalam Pemilu dan Pemilihan adalah dalam rangka mewujudkan demokrasi substansi di Indonesia. Jika membandingan pemilihan di tegah pandemi jumlah partisipasi pemilihan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara demokrasi seperti Amerika Serikat. Dalam konteks demokrasi substansial dan  demokrasi prosedural, demokrasi substansial cakupannya lebih luas dari pada prosedural. Demokrasi Substansial menuntut semua apek terpenuhi termasuk aspek ekonomi. Dalam konteks indonesia, Muhamdan menjelaskan jika angka kemiskinan masih dominan terdapat dipedesaan, sedangkan angka pengangguran juga sebagian besar ada didesa. Jika dilihat dari demokrasi substansial maka menurut Muhamdan disini masih ada kesenjangan. “Kalau demokrasi prosedural simpel saja, sejauh seluruh instrumen dan sistem pemilihan dapat terpenuhi disemua daerah maka bisa dikakatan tercapai”, jelas Muhamdan. Dalam pemaparannya, Muhamdan juga menyebut bahwa dalam catatan penelitian yang ada di Bali tahun 2020, beberapa faktor yang menyebabkan turunnya minat politik masyarakat antara lain adalah, pertama,  tidak ada perubahan kongret yang ditawarkan oleh pasangan calon. Kedua rendahnya kesadaran politik, mereka berfkir simpel untuk apa datang ke TPS karena masyarakat tidak melihat efek langsung dari pilihannya. Ketiga, minimnya daya tarik, karena yang muncul hanya itu-itu saja. Dalam sesi penutup, Dewa kembali menekankan bahwa desa merupakan unit terkecil arena politik, sosial , ekonomi dan budaya yang berpengaruh kuat dalam pengembangan demokrasi. Dari desa tumbuh nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah. Jika desa sudah mandiri dan rasional maka akan berdampak pada tingkatan yang lebih luas. (sam)


Selengkapnya
1189

Perkuat Profesionalisme, KPU Kota Mojokerto Ikuti Kelas Teknis Pencalonan Pemilu

KPU Kota Mojokerto pada Kamis (2/9) mengikuti Kelas Teknis yang diselenggarakan KPU Provinsi Jatim sebagai persiapan dini jelang tahapan Pemilu 2024. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring hari ini memasuki pertemuan ke-13 dengan materi Pencalonan. Pada kelas teknis edisi ke-13 menghadirkan dua orang pemateri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, masing-masing adalah, Nikmatus Sholihah S.Pd. MM. Komisioner Kabupaten Blitar  dan Nanang Wahyudi, SE Komisioner Kabupaten Nganjuk. Nikmatus yang mendapatkan kesempatan pertama, menjelaskan bahwa sebelum masuk proses atau tahapan pendaftaran, parpol diminta untuk mengisi Sistem Informasi Calon (Silon). Proses pengisian tersebut dilakukan kurang lebih satu bulan sebelumnya. Dan pada proses selanjutnya, KPU akan melakukan pengecekan data atau syarat bagi caleg. Jika data yang diberikan belum lengkap maka parpol dapat melakukan perbaikan, dan apabila sudah lengkap baru kemudian dilakukan pengecekan syarat masing-masing calon. Pengecekan yang dimaksud termasuk salah satunya adalah syarat larangan bagi mantan bandar narkoba maupun pelaku kejahatan seksual maju sebagai caleg. Adapun syarat menjadi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara rinci diatur dalam  Pasal 7 ayat (1) Peraturan KPU 20 Tahun 2018. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) partai politik nantinya akan menyerahkan daftar calegnya ke KPU di masing-masing tingkatan, di mana pada daftar tersebut ada ketentuan menyertakan representasi 30 persen perwakilan perempuan. Nikmatus kembali menegaskan bahwa aturan terkait tahapan pendaftaran, pengisian silon, hingga syarat pencalonan Pemilu secara teknis masih berpedoman pada PKPU Nomor 20 tahun 2018 sebelum nantinya ada perubahan. Pada kesempatan kedua, Nanang memaparkan jika secara umum tahapan pencalonan ini dibagi menjadi 17 tahapan, di mana kesemua tahapan tersebut krusial dan tidak boleh terlewat atau dilompati. Tahapan-tahapan tersebut meliputi; pengumuman pengajuan daftar calon, tahap pendaftaran, verifikasi administrasi bakal calon, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu, perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS), pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD provinsi kabupaten/kota, serta persentase keterwakilan perempuan, setelah itu akan ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masayarakat terhadap DCS, tahap penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota, pemberitahuan pengganti DCS, pengajuan penggantian bakal calon, verifikasi pengganti DCS, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT), dan terakhir, pengumuman DCT. Pada sesi terakhir, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan, menyampaikan bahwa meski semua daerah melalui tahapan yang sama, namun dinamikanya bisa jadi berbeda-beda, hal ini dikarenakan beberapa faktor antara lain, konteks daerah maupun subyek atau pelaku (aktor). Pada saat yang sama Insan juga menekankan agar semua personil yang ada didivisi Teknis semakin mantap menghadapi tahapan awal pemilu yang tinggal beberapa bulan lagi.(sam)


Selengkapnya
1207

KPU Kota Mojokerto Dukung Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Lingkungan KPU RI

Pagi ini (1/9) KPU Kota Mojokerto bersama dengan KPU se-Indonesia bergabung untuk menyaksikan secara langsung kegiatan vaksinasi bagi pegawai KPU dan keluarga serta masyarakat umum yang disiarkan  secara live streaming melalui kanal youtube resmi KPU RI. Acara yang diselenggarakan di kantor KPU RI di Jl. Imam Bonjol Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat merupakan salah satu bentuk komitmen dan dukungan KPU RI terhadap Program Vaksinasi Nasional agar Indonesia secepatnya terbebas dari pandemi Covid-19. Vaksinasi hari pertama yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00, tidak saja diperuntukkan bagi keluarga dari pegawai KPU RI, melainkan juga berlaku bagi masyarakat umum. Kegiatan vaksinasi hari pertama direncanakan akan selesai pada pukul 16.00. Meski baru dimulai pukul 08.00, namun antrian sudah terlihat sejak pukul 07.30. Dari link aplikasi pendaftaran vaksinasi tercatat ada sekitar 502 orang yang mendaftar, dan angka itu belum termasuk termasuk masyarakat umum yang datang langsung (walk in). Dari 502 orang yang mendaftar secara online, terdapat pendaftar laki-laki  sebanyak 263, dan perempuan 239 orang, sedangan usia pendaftar pada rentang 12-17 tahun sebanyak 82 orang, usia 18-59 sebanyak 405 orang, dan untuk usia 60 tahun keatas sebanyak 15 orang. Masyarakat di rentang usia 12-17 tahun dan ibu hamil akan mendapatkan Vaksin Sinovac, sedangkan masyarakat usia 18 ke atas akan menerima Vaksin Astrazeneca. Para calon penerima vaksin diatur sedemikian rupa oleh petugas sesuai dengan kategori dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain menjaga jarak dan memakai masker dobel. Terselenggaranya acara ini merupakan buah dari kerja keras Sekjen KPU RI bekerjasama dengan unit kesehatan setempat atau DKI Jakarta. (sam)


Selengkapnya
1206

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website

Kota Mojokerto, Hari ini, KPU Kota Mojokerto yang diwakili oleh Saiful Amin (Ketua KPU Kota Mojokerto), Usmuni (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), M.A. Zahroni (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Dikrilia A. Rizki EA (Sub Koordinator Program dan Data) serta Safitri Nurdin (Sub Koordinator Teknis Pemilu dan Hupmas) mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara virtual oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Kegiatan ini menghadirkan Dian Hepi, Aditya Kemal, dan Febriansyah sebagai narasumber dari Pusat Data dan Informasi Bidang Infrastruktur KPU RI. Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Ia memberikan beberapa arahan bahwa "Website merupakan instrumen yang cukup penting karena website merupakan salah satu corong KPU dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga penting untuk melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarananya", ujarnya. Lebih lanjut Ia menyampaikan tujuan KPU RI memerintahkan penyeragaman hosting dan domain pada website KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah untuk memudahkan KPU RI untuk memonitor serta menjaga keamanan website. Harapannya semoga dengan rapat semacam ini, akan meningkatkan kualitas dan kapasitas KPU dalam pelayanan kepada publik. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi serta penyampaian uraian teknis pelaksanaan migrasi website KPU Kabupaten/Kota ke hosting dan domain website KPU RI dari para narasumber, kemudian di lanjut dengan sesi tanya jawab oleh peserta rapat dan di tutup oleh penyampaian dari Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas yang menitikberatkan pada tupoksi divisi yang menangani website di masing-masing satker, "agar tidak terjadi salah persepsi di KPU Kabupaten/Kota, maka untuk domain dan hosting website adalah merupakan tupoksi dari Divisi Data dan Informasi, sedangkan Divisi Sosdiklih tugasnya menangani konten-konten yang akan ditayangkan dalam website, namun antara kedua divisi tersebut harus tetap saling berkoordinasi", jelasnya. "Harapan saya hasil dari diskusi pada rapat hari ini bisa menjadi masukan dan dapat ditindaklanjuti oleh KPU RI", pungkasnya. (fit)    


Selengkapnya