Pacitan, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Minggu, 23 Juli 2023, di gedung Karya Dharma, Jalan Jaksa Agung Suprapto Pacitan.
Masing-masing kabupaten/kota hadir sebagai peserta yaitu, Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyadakat, dan SDM, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.
Rakor dibuka mulai pukul 14.00 hingga selesai. Sebagai rangkaian rakor, sesi kedua KPU Jatim juga melakukan evaluasi pelaksanaan kirab Pemilu Tahun 2024 melalui jalur IV. Sedangkan pada Senin, 24 Juli 2023 dilakukan serah terima Bendera Kirab dari KPU Pacitan ke KPU Gunung Kidul.
Pada sambutannya mewakili Ketua KPU Jawa Timur, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menyampaikan bahwa tahapan sosdiklih terdapat proses transformasi informasi yang perlu disampaikan ke masyarakat sehingga, informasi yang menjadi konten untuk disampaikan ke publik harus presisi. Rozaq juga meminta kepada divisi sosdiklih, parmas, dan SDM KPU Kabupaten/Kota harus mampu memahami secara utuh dan mendalam seluruh tahapan, apalagi sosdiklih merupakan tahapan tanpa batas dan tanpa disekat oleh durasi waktu. Sepanjang hari, sepanjang bulan, dan sepanjang tahun.
Pada kesempatan berikutnya, Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro sekaligus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan media sosial resmi KPU se Jawa Timur. Pasalnya saat ini, tahapan pemungutan sudah semakin dekat. Dengan sisa waktu kurang lebih tujuh bulan menuju hari pemungutan suara, Gogot berharap KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dapat memanfaatkan media sosial dengan maksimal. Agar partisipasi masyarakat dapat meningkat.
Gogot mengingatkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi sarana yang paling efektuf untuk membangun interaksi antara KPU dengan masyarakat. Acara dilanjutkan dengan evaluasi terhadap 5 jenis media sosial masing-masing KPU Kabupaten/Kota, antara lain instagram, facebook, twitter, youtube, dan terakhir yang masih banyak digandrungi masyarakat yaitu TikTok.
Terhadap 5 jenis media sosial tersebut, Gogot memberikan catatan agar intensitas dan kontinuitas unggahan konten diperhatikan, yakni konten postingan yang diunggah harus rutin, dan bersifat informatif serta edukatif. Tidak hanya berita foto kegiatan tapi juga konten informasi kepemiluan. Terlebih saat tahapan berlangsung, tentu sangat dibutuhkan masyarakat.
Hadir dari KPU Jatim selain Gogot, Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, serta jajaran staf subbag terkait. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota masing-masing hadir Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sekretaris, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. (sam)