Berita Terkini

Konsultasi Mengenai Berkas Perbaikan, Partai PPP dan Demokrat Koordinasi Ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 12 Juli 2023 Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan LO dan Operator SILON Partai tersebut adalah untuk mengenai berkas yang salah dan memperbaiki kesalahan dalam input. Dalam konsultasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyeleggara, Tri Widya Kartikasari memberikan penjelasan mengenai dokumen yang salah dan salah input, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)

Konsultasi Partai PDI Perjuangan Terkait PAW Anggota DPRD Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 10 Juli 2023 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan LO Partai tersebut adalah untuk konsultasi mengenai proses PAW pada Anggota DPRD yang menjabat pada saat ini. Dalam konsultasi tersebut, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin memberikan penjelasan mengenai proses dan dokumen yang diperlukan dalam prosesnya. Dalam prosesnya, pergantian ini tidak hanya berjalan di KPU, tetapi juga di DPRD Kota Mojokerto juga.(hai)

15 Partai Politik Nasional Lainnya Mengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, tanggal 9 Juli 2023 Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PARTAI KEADILAN SEJAHTERA, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, dan Partai Buruh  datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan partai tersebut adalah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang telah diperbaiki. Dari Partai Politik dihadiri oleh Anggota Partai Politik, Operator SILON dari Partai Politik, dan LO dari Partai Politik. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan 7 Bakal Calon yang terdiri dari, 2 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 6 laki-laki dan 5 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai KEADILAN SEJAHTERA (PKS) mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 7 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 2 laki-laki dan 5 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Demokrat mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 8 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan 24 Bakal Calon yang terdiri dari, 5 laki-laki dan 5 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 5 laki-laki dan 2 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 5 laki-laki dan 2 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 2 laki-laki dan 9 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 3 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 7 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai GARUDA) mengajukan 5 Bakal Calon yang terdiri dari, 1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 0 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 6 laki-laki dan 5 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 2 laki-laki dan 5 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan 8 Bakal Calon yang terdiri dari, 1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 1 laki-laki dan 2 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 2 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR) mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 5 laki-laki dan 6 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 3 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Nasdem (NasDem) mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 8 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 5 laki-laki dan 2 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan 1 Bakal Calon yang terdiri dari, 1 laki-laki dan 0 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 0 laki-laki dan 0 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 0 laki-laki dan 0 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Ummat mengajukan 18 Bakal Calon yang terdiri dari, 7 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 3 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Buruh mengajukan 19 Bakal Calon yang terdiri dari, 5 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 2 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan 3 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon).(hai)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan dari Partai Perindo, PKB, dan Gelora Indonesia

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, tanggal 8 Juli 2023 Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan partai tersebut adalah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang telah diperbaiki. Dari Partai Politik dihadiri oleh Anggota Partai Politik, Operator SILON dari Partai Politik, dan LO dari Partai Politik. Partai Perindo mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 7 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan  4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Kebangkitan Bangsa mengajukan 25 Bakal Calon yang terdiri dari, 7 laki-laki dan 4 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan  4 laki-laki dan 3 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). Partai Gelombang Rakyat Indonesia  mengajukan 8 Bakal Calon yang terdiri dari, 2 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 1 (Kecamatan Magersari), 2 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 2 (Kecamatan Kranggan), dan  1 laki-laki dan 1 perempuan pada Daerah Pemilihan Kota Mojokerto 3 (Kecamatan Prajuritkulon). (hai)

Konsultasi Dokumen dan SILON, Partai Garuda Koordinasi ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023, tanggal 7 Juli 2023 Partai Garda Perubahan Indonesia datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Operator SILON Partai Garuda tersebut adalah untuk konsultasi mengenai SILON dan mengenai berkas yang diunggah. Dalam konsultasi tersebut, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Samsul Arif memberikan penjelasan mengenai dokumen yang diunggah, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)

Konsultasi Dokumen dan SILON, Partai PDI Perjuangan Koordinasi ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan penggantian dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juni 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 6 Juli 2023 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Operator SILON Partai PDI Perjuangan tersebut adalah untuk konsultasi mengenai SILON dan mengenai berkas yang diunggah. Dalam konsultasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyeleggara, Tri Widya Kartikasari memberikan penjelasan mengenai dokumen yang diunggah, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)