Berita Terkini

Evaluasi DPT, KPU Kota Mojokerto Hadiri Undangan KPU Provinsi Jawa Timur

Kota Madiun, kota-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kota Mojokerto menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Timur Untuk Pemilu 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Manguharjo Jalan Gajah Mada No. 20, Kota Madiun. Peserta dari kegiatan tersebut adalah Divisi dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih dari KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Acara dibuka oleh Ibu Rochani selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan bahwa hak suara merupakan hak konstitusi yg dilindungi, sehingga pengabaian atau pembatasan akan berdampak pada pelanggaran hukum. Tanpa terasa hari ini sudah 214 hari menjelang pemungutan suara, setelah DPT ditetapkan di masing-masing kabupaten/kota masih ada catatan-catatan yang harus diselesaikan atau dievaluasi. Diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat membuat film dokumenter untuk proses penyusunan DPT, mumpung masih hangat diwujudkan memorinya. KPU Kabupaten/Kota memiliki kewajiban publikasi data yang telah ditetapkan. Klasifikasi data perlu dilakukan sebagai wujud strategi sosialisasi, misalnya klasifikasi terkait kelompok disabilitas, klasifikasi usia, daerah pemilihan dll. Perlu dilakukan klasifikasi untuk aktifitas kegiatan yg lain, terkait sosialisasi maupun pada saat hari pemungutan suara. Kemudian arahan disampaikan oleh Bapak Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan bahwa DPT sudah ditetapkan, beberapa pemilih sudah melapor ke KPU Provinsi Jawa Timur melalui media sosial, untuk itu KPU Kabupaten/Kota perlu sosialisasi terkait dengan helpdesk untuk kebutuhan menjadwab pertanyaan dari pemilih. Terkait TPS lokasi khusus juga perlu disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait jumlah surat suara yang akan diterima. Kemudian acara inti disampaikan oleh Ibu Nurul Amalia selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, terkait dengan koordinat TPS lokasi khusus agar segera diperbaiki terutama KPU Kabupaten/Kota yg titik lokasi TPS masih jauh dari Kabupaten/Kota tersebut, sebagai contoh terdapat titik lokasi TPS yang berada diluar provinsi.(hai) 

Mengajukan Ulang Dokumen Perbaikan, Partai Hanura Koordinasi ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 15 Juli 2023 Partai Hati Nurani Rakyat datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Ketua dan Operator SILON dari Partai tersebut adalah untuk proses pengajuan berkas yang telah diperbaiki kesalahannya dalam SILON. Dalam koordinasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyeleggara, Tri Widya Kartikasari mengawal prosesnya hingga diterima oleh KPU Kota Mojokerto.(hai)

Konsultasi Mengenai Berkas Perbaikan, Partai Hanura Koordinasi Ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 14 Juli 2023 Partai Hati Nurani Rakyat datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Operator SILON dari Partai tersebut adalah untuk mengenai berkas yang salah dan memperbaiki kesalahan dalam input. Dalam konsultasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyeleggara, Tri Widya Kartikasari memberikan penjelasan mengenai dokumen yang salah dan salah input, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)

Konsultasi Mengenai Berkas Perbaikan, Partai Golkar Koordinasi Ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 14 Juli 2023 Partai Golongan Karya datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Operator SILON dari Partai tersebut adalah untuk mengenai berkas yang salah dan memperbaiki kesalahan dalam input. Dalam konsultasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyeleggara, Tri Widya Kartikasari memberikan penjelasan mengenai dokumen yang salah dan salah input, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)

Konsultasi Mengenai Berkas Perbaikan, Partai PAN, Partai GARUDA , dan Partai PKB Koordinasi Ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 14 Juli 2023 Partai Amanat Nasional, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Kebangkitan Bangsa datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan LO sekaligus Operator SILON dari Partai tersebut adalah untuk mengenai berkas yang salah dan memperbaiki kesalahan dalam input. Dalam konsultasi tersebut, Divisi Teknis dan Penyeleggara, Tri Widya Kartikasari memberikan penjelasan mengenai dokumen yang salah dan salah input, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Potensi Sengketa Tahapan Penetapan DCS

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id — Dalam rangka memantapkan kesiapan Divisi Hukum dan Pengawasan menjelang tahapan penetapan Daftar Calon Sementara Pemilu 2024, Divisi Hukum KPU Kota Mojokerto kembali mengikuti Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada Selasa dan Rabu (11 dan 12 Juli 2023). Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Mojokerto tersebut, diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori serta Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dilanjutkan dengan pengarahan oleh 3 orang Anggota KPU Provinsi Jatim yang hadir, yakni Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia. Turut hadir pula Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Pada hari pertama Rakor, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan, menyampaikan pemaparan materi mengenai Identifikasi Potensi Sengketa Pasca Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024. Selanjutnya pada hari kedua Rakor, diisi dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur oleh Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Rakor ditutup oleh Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim, Rochani. (ifa)